PENAGIHAN PAJAK TERHADAP WAJIB PAJAK BADAN PERSEROAN TERBATAS DALAM PROSES PAILIT

Penulis

  • Christabella Deandra PKN STAN
  • Irwan Wibowo Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.54957/educoretax.v1i1.11

Kata Kunci:

Utang Pajak, Perseroan Terbatas, Kepailitan, Penagihan pajak

Abstrak

ABSTRACT

Tax debt is the basis for collection actions that arise because of the laws that regulate and bind taxpayers. In the bankruptcy process that occurs in Limited Liability Company (PT) corporate taxpayers, the act of collecting tax debts has many challenges. The position of the tax payable in the bankruptcy process should have prior rights as the preferred creditor. The main problem that forms the basis of this research is the act of collecting taxes by the tax bailiff against the corporate taxpayer of PT Bankruptcy. The main issues will be analyzed using regulations and literature related to the bankruptcy process. The purpose of this study was to determine the process of billing corporate taxpayers of PT Bankruptcy in KPP Besar Satu Taxpayers, the obstacles that occur, and the position of the tax debt in the bankruptcy process. The methods used in the research are literature review, interviews, and case studies. In this study there are also suggestions that are expected to be implemented and have an impact on billing actions against corporate taxpayers who experience bankruptcy.

Keywords: Tax Payable, Limited Liability Company, Bankruptcy, Tax Collection.

ABSTRAK

Utang pajak merupakan dasar tindakan penagihan yang timbul karena adanya undang-undang yang mengatur dan mengikat wajib pajak. Pada proses pailit yang terjadi pada wajib pajak badan Perseroan Terbatas (PT), tindakan penagihan terhadap utang pajak memiliki banyak tantangan. Posisi utang pajak dalam proses kepailitan seharusnya memiliki hak mendahulu sebagai kreditur preferen. Pokok permasalahan yang menjadi dasar penelitian ini adalah tindakan penagihan pajak yang dilakukan jurusita pajak terhadap wajib pajak badan PT pailit. Pokok permasalahan akan dianalisa menggunakan peraturan-peraturan dan literatur yang berkaitan dengan proses pailit. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses tindakan penagihan wajib pajak badan PT pailit di KPP Wajib Pajak Besar Satu, hambatan yang terjadi, dan posisi utang pajak dalam proses pailit. Metode yang dilakukan dalam penelitian adalah tinjauan pustaka, wawancara, dan studi kasus. Dalam penelitian ini terdapat pula saran-saran yang diharapkan dapat terlaksana dan memberikan dampak pada tindakan penagihan terhadap wajib pajak badan PT yang mengalami pailit.

Kata kunci: Utang Pajak, Perseroan Terbatas, Kepailitan, Penagihan Pajak.

Referensi

Asikin, Zainal. (2001). Hukum Kepailitan & Penundaan Pembayaran di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.

Fernandez. (2012). Tinjauan Yuridis Hak Mendahulu Pelunasan Utang Pajak Atas Harta Pailit dan Penyelesaian Utang Pajak Dalam Kepailitan. Skripsi Universitas Indonesia.

Irawan, Bagus. (2007). Aspek-Aspek Hukum Kepailitan; Perusahaan; dan Asuransi. Bandung: PT. Alumni.

Khairandy, Ridwan. (2009). Perseroan Terbatas, Doktrin, Peraturan Perundang-undangan dan Yurisprudensi. Yogyakarta: Kreasi Total Media.

Sastrawidjaja, Man S. (2006). Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Bandung: PT. Alumni.

Siahaan, Bakti. (2008). Akibat Hukum Pernyataan Kepailitan Perseroan Terbatas. Jurnal Universitas Syiah Kuala,Banda Aceh.

Siburian, Ruth Yohana. Susilowati, Etty. dan Ispriyarso, Budi. (2017). Tanggung Jawab Kurator Terhadap Pemenuhan Hak Negara Atas Utang Pajak Perseroan Terbatas Pada Kepailitan. Diponegoro Law Journal, 6 (1), 2-6.

Suharyanto, Anton. (2013). Implementasi Undang-Undang Kepailitan dan Implikasinya terhadap Piutang Negara. Jakarta: BPPK Departemen Keuangan.

Susilowati, Etty. (2011). Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Soemitro, Rochmat. (1990). Asas dan Dasar Perpajakan. Bandung: PT. Eresco.

Teguh, Rahmad. (2016). Kewajiban Perseroan Terbatas yang Dinyatakan Pailit Terhadap Utang Pajak yang Belum Dibayar (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 406/K/Pdt.Sus-Pailit/2015). Skripsi Universitas Narotama Surabaya.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata [Burgerlijk Wetboek], diterjemahkan oleh R. Subekti, R Tjitrosudibio. Jakarta: Balai Pustaka, 2014.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar. Jakarta: Sekretariat Negara.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 41/PUU-XVIII/2020 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 07/PJ/2020 tentang Kebijakan Pengawasan dan Pemeriksaan Wajib Pajak Dalam Rangka Perluasan Basis Pajak. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2000 perubahan atas Undang-Undang 19 tahun 1997 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa. Jakarta: Sekretariat Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta: Sekretariat Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Jakarta: Sekretariat Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Jakarta: Sekretariat Negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jakarta: Sekretariat Negara.

Unduhan

File Tambahan

Diterbitkan

10-11-2021

Cara Mengutip

Deandra, C., & Wibowo, I. (2021). PENAGIHAN PAJAK TERHADAP WAJIB PAJAK BADAN PERSEROAN TERBATAS DALAM PROSES PAILIT. Educoretax, 1(1), 37–45. https://doi.org/10.54957/educoretax.v1i1.11

Terbitan

Bagian

Articles