Pelaksanaan Pajak Penghasilan Atas Belanja Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Wilayah KPP Pratama Tegal

Penulis

  • Mutia Safia Khalida Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Benny Setiawan Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.54957/educoretax.v1i2.12

Kata Kunci:

Kewajiban Perpajakan, Bendahara, BOP PAUD

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan pengenaan kewajiban pemungutan PPh Pasal 22 atas belanja dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) negeri dan swasta, serta menggali permasalahan yang dihadapi Bendahara PAUD dalam pemenuhan kewajiban perpajakan berupa kewajiban pemotongan dan/atau pemungutan serta penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, dan 23 atas belanja dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) yang diterima, serta mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini merupakan penelitian campuran dengan menggabungkan data kuantitatif serta kualitatif deskriptif dengan melakukan analisis atas berbagai literatur, peraturan, teori, dan penelitian yang terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa hanya PAUD negeri yang memiliki kewajiban selaku pemungut PPh Pasal 22, sementara PAUD swasta hanya berkewajiban selaku pemotong. Dari penelitian ini juga menunjukan hasil bahwa Bendahara PAUD belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajaknya dengan baik karena adanya berbagai kendala yang dihadapi seperti kendala letak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) serta Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) yang cukup jauh, minimnya sosialisasi pajak dari KPP, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana dan prasarana lembaga PAUD dan kurangnya pengetahuan perpajakan yang dimiliki Bendahara PAUD.

Referensi

Aji, I. P. (2020, Januari 06). Wajib Pajak PAUD harus memungut PPh Pasal 22 dan PPN?. Kementerian Keuangan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Diakses tanggal 30 Oktober 2020, dari

https://bppk.kemenkeu.go.id/content/artikel/balai-diklat-keuangan-balikpapan-wajib-pajak-paud-harus-memungut-pph-pasal-22-dan-ppn-2020-01-06-aa03af2f/

Andriana, N. (2020). Kepatuhan Bendahara Desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan dalam prespektif teori planned behavior. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Journal), 3(2), 20-28. http://www.jurnal.stan.ac.id/index.php/JPI/article/view/737/429

Badan Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Patuh (Def. 1). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. diakses 9 Juli 2021 melalui https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/patuh.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. (2020). Penatausahaan DAK nonfisik BOP PAUD tahun anggaran 2020. Disdik.slemankab.go.id. https://disdik.slemankab.go.id/wp-content/uploads/2020/07/JUKLAK-BOP-PAUD-2020.pdf

Direktorat Jenderal Pajak. (2013). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-14/PJ/2013 tentang bentuk, isi, tata cara pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26 serta bentuk bukti pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26. Jakarta: Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak. (2016). Materi terbuka kesadaran pajak untuk perguruan tinggi. Edukasi.Pajak.go.id. https://edukasi.pajak.go.id/images/buku_pt/Materi_Terbuka/BukuMTKPPT2.pdf

Direktorat Jenderal Pajak. (2016). Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor 16 Tahun 2016 tentang pedoman teknis tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan orang pribadi. Jakarta: Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak. (2017). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2017 tentang bentuk, isi, tata cara pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26 serta bentuk bukti pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26. Jakarta: Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak. (2019, September 12). Kewajiban perpajakan bendahara dana BOS/BOP. Pajak.go.id. https://www.pajak.go.id/sites/default/files/201909/SPL05%20Bendahara%20BOS.pdf

Direktorat Jenderal Pajak. (2019). Laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak. Pajak.go.id.

https://www.pajak.go.id/sites/default/files/202002/LAKIN%20DJP%202019.pdf

Djumyati, P. (23 November 2011). BPK: Kepatuhan pajak lembaga kementerian dan Pemda masih rendah. Nasional.Kontan.co.id. https://nasional.kontan.co.id/news/bpk-kepatuhan-pajak-lembaga-kementerian-dan-pemda-masih-rendah

Harjowiryono, M. (2019). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan bendahara pemerintah dalam penyetoran pajak. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 4(3), 195-217.

https://doi.org/10.33105/itrev.v4i3

Kementerian Agama. (2019). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7330 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengelolaan bantuan operasional pendidikan pada raudlatul athfal dan bantuan operasional sekolah pada madrasah tahun anggaran 2020. Jakarta: Sekretariat. Kementerian Agama.

Kementerian Keuangan. (2014). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 242/PMK.03/2014 tentang tata cara pembayaran dan penyetoran pajak. Jakarta: Sekretariat Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan. (2015). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 141/PMK.03/2015 tentang jenis jasa lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) Huruf c Angka 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Jakarta: Sekretariat Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan. (2017). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 sehubungan dengan pembayaran barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain. Jakarta: Sekretariat Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan. (2018). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/PMK.03/2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (SPT). Jakarta: Sekretariat Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan. (2018). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 99/PMK.03/2018 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu. Jakarta: Sekretariat Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan. (2019). APBN 2019 adil, sehat, dan mandiri mendorong investasi dan saya saing Indonesia melalui pembangunan sumber daya manusia. Kemenkeu.go.id.

https://www.kemenkeu.go.id/apbn2019

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini tahun 2019. Jakarta: Sekretariat Kementerian Pendidikan.

Kementerian Pendidikan Nasional, (n.d). Pajak untuk bantuan sosial. Dp2m.umm.ac.id. https://dp2m.umm.ac.id/files/file/Perpajakan%20utk%20Bansos-Block%20Grant%20new%20%5bCompatibility%20Mode%5d.pdf

Khoiriyah, M. (2020). Tinjauan kepatuhan kewajiban pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan Bendahara SMK Negeri 2 Sragen. (Karya Tulis Tugas Akhir, Politeknik Keuangan Negara STAN).

Lesmana, D., Panjaitan, D., & Maimunah, M. (2017). Tax compliance ditinjau dari Theory of Planned Behavior (TPB): Studi empiris pada Wajib Pajak orang pribadi dan badan yang terdaftar pada KPP di Kota Palembang. Jurnal InFestasi, 13(2), 354-366.

https://doi.org/10.21107/infestasi.v13i2.3514.g2585

Martono, N. (2015). Metode penelitian sosial: Konsep-Konsep kunci. PT Raja Grafindo Persada.

Maulid, M. T. (2016). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan penegakan hukum pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi (studi kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Cibeunying Bandung) (Doctoral dissertation, Universitas Widyatama).

Muafa, A.N. (2020). Tinjauan pelaksanaan kewajiban pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan oleh Bendahara Pemerintah di SMP Negeri 10 Tegal. (Karya Tulis Tugas Akhir, Politeknik Keuangan Negara STAN).

Pemerintah Kabupaten Lamandau. (2017). Penetapan Bupati Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2017 tentang penggunaan dana bantuan operasional pendidikan anak usia dini. Lamandau: Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. (2018). Peraturan Bupati Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 42 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penggunaan dana bantuan operasional pendidikan untuk pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak/raudatul atfal, kelompok bermain. Tanah Bumbu: Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005 -2025. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Jakarta: Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Sekretariat Negara.

Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2010 tentang tarif pemotongan dan pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Jakarta: Sekretariat Negara.

Salayev, R., Ramazanova, D., & Allahverdiyeva, N. (2020). Problems of taxation of educational institutions at the modern stage of development of the economy of Azerbaijan. Economic and Social Development: Book of Proceedings, 4, 21-29.

https://www.proquest.com/openview/3b80d60734170193d122e40a9c07c784/1?pq-origsite=gscholar&cbl=2033472

Salsabila, Z. (2020). Tinjauan pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan atas belanja dana BOS oleh bendahara BOS di wilayah KPP Pratama Salatiga (Studi Kasus SD Negeri Jetis 02 Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang). (Karya Tulis Tugas Akhir, Politeknik Keuangan Negara STAN).

Setiawan, Benny dan Fitriandi. (2017). Kupas tuntas PPh POTPUT: Penerapan aturan terbaru pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.

Widayati, Wiwik., Harsasto. Astuti., Martini., dan Retno. (2010). Ekonomi pemerintahan. Universitas Terbuka.

http://repository.ut.ac.id/4253/1/IPEM4428-M1.pdf

Lembaga PAUD pahami kewajiban pajak. (n.d). Pajak.go.id.

https://pajak.go.id/id/berita/150-lembaga-paud-pahami-kewajiban-pajak

Unduhan

Diterbitkan

13-11-2021

Cara Mengutip

Khalida, M. S., & Setiawan, B. (2021). Pelaksanaan Pajak Penghasilan Atas Belanja Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Wilayah KPP Pratama Tegal. Educoretax, 1(2), 104–127. https://doi.org/10.54957/educoretax.v1i2.12

Terbitan

Bagian

Articles