The influence of awareness, knowledge, and environmental culture on MSME tax compliance with tax administration modernization and tax incentives as moderating variables
DOI:
https://doi.org/10.54957/educoretax.v5i6.1633Kata Kunci:
Awareness, Environmental Culture, Knowledge, MSME, Tax ComplianceAbstrak
This study aims to analyze the effect of Taxpayer Awareness, Tax Knowledge, and Environmental Culture on the Tax Compliance of MSMEs in Bandung City, with Tax Administration Modernization and Tax Incentives as moderating variables. This quantitative research used a survey method involving individual MSME taxpayers registered at the Pratama Tax Service Office in Bandung. The data analysis employed multiple linear regression and Moderated Regression Analysis (MRA), processed using SPSS 25. The results revealed that Awareness, Tax Knowledge, and Environmental Culture significantly influence MSME Tax Compliance. However, the moderating variables—Tax Administration Modernization and Tax Incentives—did not strengthen those relationships. These findings highlight that internal and social factors are more dominant in shaping tax compliance behavior, while technological modernization and fiscal incentives are yet to be effective drivers. This research contributes to the formulation of more targeted tax policies for MSMEs in Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap wajib pajak UMKM yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kota Bandung. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA) untuk menguji hubungan moderasi, Program yang digunakan dalam menganalisis data menggunakan Statistical Package for Social Sciences (SPSS) Ver25.00. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga variabel independen—Kesadaran, Pengetahuan Perpajakan, dan Budaya Lingkungan—berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Pajak UMKM. Namun, variabel moderasi yaitu Modernisasi Administrasi Perpajakan dan Insentif Pajak tidak terbukti memperkuat hubungan antara variabel-variabel independen tersebut dengan Kepatuhan Pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa faktor internal dan sosial lebih dominan dalam membentuk perilaku kepatuhan pajak, sementara upaya modernisasi dan pemberian insentif belum cukup efektif sebagai pendorong tambahan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan perpajakan yang lebih tepat sasaran dalam meningkatkan kepatuhan pajak di sektor UMKM.
Kata kunci: Kepatuhan Pajak, UMKM, Kesadaran, Pengetahuan Perpajakan, Budaya Lingkungan, Modernisasi Administrasi, Insentif Pajak
Referensi
Alfiah, I. (2014). KESADARAN WAJIB PAJAK, SANKSI PAJAK, SIKAP FISKUS, LINGKUNGAN PAJAK, PENGETAHUAN AKAN PERATURAN PERPAJAKAN, PERSEPSI ATAS EFEKTIFITAS SISTEM PERPAJAKAN, KEMAUAN MEMBAYAR PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI DPPKAD GROBOGAN-PURWODADI. UNIVERSITAS MURIA KUDUS.
Anastasya, A. (2023). Data UMKM, Jumlah Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia. UMKMINDONESIA.ID. https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/data-umkm-jumlah-dan-pertumbuhan-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-di-indonesia#google_vignette
Andika Candra, S. (2022). Bicara Soal Kepatuhan Pajak, “UMKM Bukan Tidak Mau, Cuma Tidak Tahu.” Redaksi DDTCNews. https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/43344/bicara-soal-kepatuhan-pajak-umkm-bukan-tidak-mau-cuma-tidak-tahu
Anjelina, S., Frederica, D., & Iskandar, D. (2023). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Sosialisasi Pajak sebagai Variabel Moderasi. JRAK: Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 11(1), 119–130. https://doi.org/10.17509/jrak.v11i1.45644
Ardial. (2015). Paradigma dan Model Penelitian Komunikasi. Bumi Aksara.
Darmawati, D., & Oktaviani, A. A. (2018). PENGARUH PENERAPAN AKUNTANSI UMKM TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM e-COMMERCE. 919–925.
Ghozali, I. (2013). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 21 Update PLS Regresi (7th ed.). Yogyakarta Badan Penerbit UNDIP.
Hafsah, M. . J. (2004). Upaya pengembangan usaha, mikro, kecil, dan menengah UMKM. Jurnal Infoskop, 1(Upaya pengembangan umkm), 1. http://jurnal.unpad.ac.id/sosiohumaniora/article/view/12249/6227
Halimatusyadiah, S. S. &. (2018). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi Universitas Bengkulu, Vol.8.
Hidayat, A. (2021). Insentif Pajak untuk UMKM: Efektivitas dan Dampaknya. Jurnal Kebijakan Ekonomi Dan Bisnis, 9(1), 30–45.
Hikmah, Q., & Hanafi, N. (2022). ANALISIS KEPATUHAN PAJAK PADA PELAKU UMKM DITINJAU DARI SISTEM DAN PELAYANAN PAJAK. 10(2).
Kurniawan, W., & Hudayati, A. (2021). Pengaruh keadilan distributif , kepercayaan kognitif dan afektif terhadap kepatuhan pajak sukarela Sumber Pendapatan Negara. 3(2006), 227–237. https://doi.org/10.20885/ncaf.vol3.art20
Lestari, P. (2023). Pengaruh Insentif Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Dengan Pemahaman Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Cahaya Mandalika, 4(2), 468–476. https://doi.org/10.36312/jcm.v4i2.1371
Mestika, Z. (2003). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.
Nur Ainiyah, I. (2023). PENGARUH MODERNISASI SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN, PENGETAHUAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DENGAN SOSIALISASI PERPAJAKAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI. Universitas Mulawarman Samarinda.
Nurhidayah, H. (2021). Seberapa Patuhkah Pelaku UMKM dalam Membayar Pajak? Pajak.Com. https://www.pajak.com/pwf/seberapa-patuhkah-pelaku-umkm-dalam-membayar-pajak/
Santia, T. (2020). Baru 2,3 Juta UMKM yang Patuh Bayar Pajak. Liputan6. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4289487/baru-23-juta-umkm-yang-patuh-bayar-pajak?page=2
Setiadi, D. A. (2020). ANALISA BUDAYA WAJIB PAJAK, MORALITAS WAJIB PAJAK, DAN SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN MODERN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI. Universitas Budhidarma Tanggerang.
Skaran, Uma & Roger, B. (2013). Research Methods for Business. John Wiley & Sons Ltd.
Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Alfabeta.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Alfabeta.
Sugiyono. (2014). Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D (Cet-21). Alfabeta.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Alfabeta.
Tanjung, M. A. (2017). Koperasi dan UMKM Sebagai Fondasi Perekonomian Indonesia. Penebit Erlangga, 5(1), 8.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008. 1.
Yuliane, P. (2022). Pengaruh Penerapan Self Assesment System dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak Orang Pribumi UMKM Bandung. UNPAR INSTITUTIONAL REPOSITORY. https://repository.unpar.ac.id/handle/123456789/14823
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Delia Delia, Rhadi Rhadi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.









