The effect of tax awareness, tax socialization, tax service quality, and tax digitalization on tax compliance among Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs)
DOI:
https://doi.org/10.54957/educoretax.v6i5.1840Kata Kunci:
MSMEs, Sleman, Tax ComplianceAbstrak
This study aims to examine the influence of tax awareness, tax socialization, tax service quality, and tax digitalization on tax compliance among Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) in Sleman Regency. As one of the key drivers of the national economy, MSMEs play a crucial role in economic growth; however, their tax compliance level remains relatively low, as reflected in the limited submission of Annual Tax Returns (SPT). Employing a quantitative approach, this research utilizes a survey method by distributing questionnaires to MSME taxpayers registered at the Sleman Primary Tax Office (KPP Pratama Sleman), with the collected data analyzed using Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) through SmartPLS 4 software. The results demonstrate that tax awareness, tax socialization, tax service quality, and tax digitalization have a positive and significant effect on tax compliance, implying that better understanding of tax obligations, effective dissemination of taxation information, high-quality public services, and the integration of digital technology in taxation systems can significantly enhance the compliance of MSME taxpayers. These findings highlight the importance of strengthening both conventional and digital strategies within tax administration, suggesting that policymakers and tax authorities should prioritize not only increasing awareness and service quality but also accelerating digital transformation to foster a more effective and sustainable tax compliance environment.
Referensi
Adawiyah, R., Rahmawati, Y., & Eprianto, I. (2023). Literature Review: Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Terhadap Kepatuhan Wajib. JURNAL ECONOMINA, 2(9). https://doi.org/10.55681/economina.v2i9.812
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes. In Disability, CBR and Inclusive Development (Vol. 33, Issue 1).
Ananda, P. R. D., Kumadji, S., & Husaini, A. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada UMKM Yang Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Jurnal Perpajakan (JEJAK) |, 6(2).
Annisah, C., & Susanti, S. (2021). Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Pendidikan Akuntansi (JPAK), 9(2). https://doi.org/10.26740/jpak.v9n2.p262-272
Atarmawan, R. J. D. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. JAK : Jurnal Akuntansi Keuangan, 6(1).
Citra, D. R., Pratiwi, H., Rahmamuthi, A., Agus, P. B., & Ramadhanu, A. (2019). Pengaruh Sistem E-Billing dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 1(2). https://doi.org/10.47233/jteksis.v1i2.45
Dharma, G. P. E., & Suadarna, K. A. (2014). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 6(1), 340–353.
Ermanis, Y., Putri, A. A., & Lawita, N. F. (2021). Pengaruh Insentif Pajak Pandemi Covid-19, Digitalisasi Administrasi Perpajakan dan Omnisbus Law Perpajakan Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus di KPP Pratama Pekanbaru Tampan Tahun 2020-2021). Jurnal Ilmiah Akuntansi, 5(4).
Henriette, G., & Erasashanti, Annathasia. P. (2023). Analisis Pengaruh Insentif Pajak, Tingkat Pendapatan, Dan Digitalisasi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Era Pandemi Covid-19. Jurnal Maneksi, 12(3). https://doi.org/10.31959/jm.v12i3.1740
Herryanto, M., & Toly, A. A. (2013). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kegiatan sosialisasi perpajakan, dan pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan. Tax and Accounting Review, 1(1).
Hidayat, I., & Maulana, L. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tangerang. Bongaya Journal for Research in Accounting (BJRA), 5(1). https://doi.org/10.37888/bjra.v5i1.322
Kemenko Ekon. (2025). Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas, Tingkatkan Kontribusi terhadap Ekspor Indonesia. www.ekon.go.id
Kirchler, E., Hoelzl, E., & Wahl, I. (2008). Enforced versus voluntary tax compliance: The “slippery slope” framework. Journal of Economic Psychology, 29(2), 210–225. https://doi.org/10.1016/j.joep.2007.05.004
Kusuma, K. C., & Yushita, A. N. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan Serta Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPOP. Jurnal Profita Edisi 3 Tahun 2017, 3.
Mardiasmo. (2019). Perpajakan Edisi 2019. In Yogyakarta : Penerbit Andi.
Meidiyustiani, R., Qodariah, Q., & Sari, S. (2022). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Pelayanan Petugas Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Bina Akuntansi, 9(2). https://doi.org/10.52859/jba.v9i2.215
Muliari, N. K., & Setiawan, P. E. (2011). Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 6(1).
Nugroho, V. Q., & Kurnia. (2020). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(1).
Palil, M. R. (2010). Tax Knowledge and Tax Compliance Determinants in Self Assessment System in Malaysia. University of Birmingham.
Palullungan, V. S., Tangdialla, L. P., & Palalangan, C. A. (2023). Pengaruh Kenaikan Tarif PPN Dan Digitalisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Empiris KPP Pratama Makassar Utara). JeJAk: Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 1(1).
Pebrina, R., & Hidayatulloh, A. (2020). Pengaruh Penerapan E-SPT, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 17(1). https://doi.org/10.31849/jieb.v17i1.2563
Perdana, E. S., & Dwirandra, A. A. N. B. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 30(6). https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i06.p09
Pranggono, P. S. (2024). Pengaruh Keadilan Pajak, Pengetahuan Pajak, Kesederhanaan Pajak, dan Manfaat E-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Sleman. Universitas Atma Jaya.
Putri, K. J., & Setiawan, P. E. (2017). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 18(2), 1112–1140.
Saputra, W. S. (2024, January 4). Rasio Pajak Indonesia Masih Rendah, Ini Strateginya! Direktorat Jenderal Pajak.
Setiana at al. (2015). Analisis Kinerja Berbasis Balanced Scorecard Pada Koperasi XYZ. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 2(1).
Sholihin, & Ratmono. (2021). Analisis SEM-PLS dengan WarpPLS 7.0. In ANALISIS SEM-PLS DENGAN WarpPLS 7.0.
Supadmi, N. L. (2009). Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Pelayanan. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 4(2).
Tambun, S., Sitorus, R. R., & Atmojo, S. (2020). Pengaruh Digitalisasi Layanan Pajak dan Cooperative Compliance Terhadap Upaya Pencegahan Tax Avoidance Dimoderasi Kebijakan Fiskal Di Masa Pandemi Covid 19. Media Akuntansi Perpajakan, 5(2).
Tandioga, F. A. S. T. (2024). Analisis Determinan Kepatuhan Pajak dengan Moderasi Kepercayaan terhadap Otoritas Pajak (Studi Empiris pada UMKM di Kota Makassar) [Skripsi]. PKN STAN.
Tiraada, T. A. M. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan Wpop Di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Emba, 1(3).
Victor. (2018). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus di KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan). Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA).
Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen). Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1). https://doi.org/10.21831/nominal.v7i1.19358
Widodo, W., Deddy, D., & Wardhani, E. A. (2010). Moralitas, budaya dan kepatuhan pajak. In Bandung : Alfabeta.
Wijaya, H., Zuliyana, M., Putra, D. P., & Rani, S. (2025). Pengaruh Digitalisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Ilir Timur. Jurnal Ekuilnomi, 7(1), 53–67. https://doi.org/10.36985/kjq23k73
Yulia, Y., Wijaya, R. A., Permata Sari, D., & M. Adawi. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan dan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada UMKM Dikota Padang. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 1(4). https://doi.org/10.31933/jemsi.v1i4.114
Yulianti, L. N. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pemahaman Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Kewirausahaan, 2(1), 46–53. https://doi.org/https://doi.org/10.51903/manajemen.v2i1.127
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Nicholas Ananda Setyawan, Bagas Johantri

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.









