Kepatuhan Wajib Pajak Di Era Pandemi Covid 19 : Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Perpajakan, Peraturan Perpajakan

Penulis

  • Reynaldo Tan
  • Yusak David Hizkiel
  • Amrie Firmansyah Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Estralita Trisnawati

DOI:

https://doi.org/10.54957/educoretax.v1i3.35

Kata Kunci:

Kepatuhan, Kesadaran, Pelayanan, Peraturan, Wajib pajak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan perpajakan dan peraturan perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Data penelitian diperoleh dari survei kuisioner secara online dari responden yaitu dokter non Rumah Sakit. Kuisioner distribusikan kepada 60 responden berdasarkan random sampling, namun yang dapat digunakan selanjutnya dalam penelitian ini berjumlah 41 observasi. Kuisioner didistribusikan 26 Maret 2021 sampai 2 April 2021 secara online. Pengujian data penelitian ini dilakukan dengan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kesardaran wajib pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Namun, pelayanan perpajakan dan peraturan perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini mengindikasikan bahwa Otoritas Pajak Indonesia perlu memperhatikan perilaku wajib pajak pribadi tertentu dalam rangka ekstensifikasi peningkatan penerimaan negara.

Referensi

Afdalia, N., Pontoh, G. T., & Kartini, K. (2014). Theory of planned behavior dan readiness for change dalam memprediksi niat implementasi peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 18(2), 110–123. https://doi.org/10.20885/jaai.vol18.iss2.art3

Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior And Human Decision Provesses, 50, 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T

Ardiyansyah, A., Kertahadi, K., & Dewantara, R. Y. (2016). Pengaruh pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak melalui kepuasan wajib pajak. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 11(1), 1–10. https://www.neliti.com/publications/194170/pengaruh-pelayanan-fiskus-terhadap-kepatuhan-wajib-pajak-melalui-kepuasan-wajib

Arham, A., & Firmansyah, A. (2021). The role of behavioral theory in the research of msmes tax compliance in Indonesia. Riset, 3(1), 417–432. https://doi.org/10.37641/riset.v3i1.71

Ariani, M., & Biettant, R. (2019). Pengaruh pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak dengan variabel intervening kepuasan wajib pajak. Jurnal Informasi Perpajakan, Akuntansi Dan Keuangan Publik, 13(1), 15–30. https://doi.org/10.25105/jipak.v13i1.4950

Bahri, S., Diantamala, Y., & Majid, M. S. A. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Pemahaman Peraturan (1). Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 4(2), 318–334. https://doi.org/10.24815/jts.v%25vi%25i.13044

Fitria, P. A., & Supriyono, E. (2019). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, persepsi tarif pajak dan keadilan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. ECONBANK: Journal of Economics and Banking, 1(1), 47–54. https://doi.org/10.35829/econbank.v1i1.7

Harmenita, R., Al Musadieq, M., & Ruhana, I. (2016). Pengaruh kualitas pelayanan fiskus terhadap reinventing policy dan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 9(1), 1–7. https://www.neliti.com/publications/193825/pengaruh-kualitas-pelayanan-fiskus-terhadap-reinventing-policy-dan-kepatuhan-waj

Ilhamsyah, R., Endang, M. G. W., & Dewantara, R. Y. (2016). Pengaruh pemahanan dan pengetahuan wajib pajak tentang peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 8(1), 1–9. https://www.neliti.com/publications/193583/pengaruh-pemahaman-dan-pengetahuan-wajib-pajak-tentang-peraturan-perpajakan-kesa

Kan, M. P. H., Fabrigar, L. R., & Fishbein, M. (2020). Encyclopedia of Personality and Individual Differences. Encyclopedia of Personality and Individual Differences, 1–8. https://doi.org/10.1007/978-3-319-28099-8

Kementerian Kesehatan. (2020). Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2019. Kementerian Kesehatan. https://pusdatin.kemkes.go.id/resources/download/pusdatin/profil-kesehatan-indonesia/Profil-Kesehatan-indonesia-2019.pdf

Kementerian Keuangan. (2020). Penerimaan Pajak Capai Rp1.019,56 Triliun atau 85,65% dari Target. Kementerian Keuangan. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/penerimaan-pajak-capai-rp1019-56-triliun-atau-85-65-dari-target/

Mareti, E. D., & Mulyani, S. D. (2019). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, sanksi pajak dan tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak dengan preferensi resiko sebagai variabel moderasi. In Prosiding Seminar Nasional Pakar ke 2: Vol. Buku 2 (Issue Sosial dan Humaniora). https://www.trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/pakar/article/view/4334

Mintje, M. S. (2016). Pengaruh sikap, kesadaran, dan pengetahuan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pemilik (UMKM) dalam Memiliki NPWP. Jurnal EMBA, 4(1), 1031–1043. https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.11851

Muliari, N. K., & Setiawan, P. E. (2011). Pengaruh persepsi tentang sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak pada kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 6(1), 1–23. https://ojs.unud.ac.id/index.php/jiab/article/view/2641

Nugroho, A., Andini, R., & Raharjo, K. (2016). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak penghasilan. Journal Of Accounting, 2(2), 1–13. http://jurnal.unpand.ac.id/index.php/AKS/article/view/452

PajakOnline. (2020). Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Menurun Saat Pandemi Corona. PajakOnlie. https://www.pajakonline.com/tingkat-kepatuhan-wajib-pajak-menurun-saat-pandemi-corona/

PajakOnline. (2021). Masa Bebas Pajak Penghasilan Tenaga Kesehatan Diperpanjang Hingga Desember 2021. https://www.pajakonline.com/masa-bebas-pajak-penghasilan-tenaga-kesehatan-diperpanjang-hingga-desember-2021/

Patmasari, E., Trimurti, T., & Suhendro, S. (2016). Pengaruh pelayanan, sanksi, sistem perpajakan, kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan di Desa Tirtosuworo, Giriwoyo, Wonogiri. In Seminar Nasional IENACO. https://publikasiilmiah.ums.ac.id/handle/11617/7128

Pebrina, R., & Hidayatulloh, A. (2020). Pengaruh penerapan E-SPT, pemahaman peraturan perpajakan, sanksi perpajakan dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 17(1), 1–8. https://doi.org/10.31849/jieb.v17i1.2563

Pradana, R. F., & Firmansyah, A. (2020). The role of prevention efforts in association between interactional fairness and taxpayer compliances intentions. International Journal of Scientific and Technology Research, 9(2), 3176–3186. http://www.ijstr.org/final-print/feb2020/The-Role-Of-Prevention-Efforts-In-Association-Between-Interactional-Fairness-And-Taxpayer-Compliances-Intentions.pdf

Pujilestari, H., Humairo, M., Amrie Firmansyah, & Estralita Trisnawati. (2021). Peran kualitas pelayanan dalam kepatuhan wajib pajak orang pribadi: sosialisasi pajak dan sanksi pajak. Jurnal Wahana Akuntansi, 16(1), 36–51. https://doi.org/10.21009/wahana.16.013

Putra, B. P., Agustin, H., & Setiawan, M. A. (2020). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan preferensi risiko sebagai variabel moderasi. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 2(2), 2613–2619. https://doi.org/10.24036/jea.v2i2.233

Putra, I. P. F. D., & Firmansyah, A. (2018). The effect of tax knowledge reward and enforcement strategies on SMEs tax compliance behavior. International Journal of Business And Management Study, 5(2), 21–28. https://doi.org/10.15224/978-1-63248-160-3-22

Samira, L. (2015). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Kota Bogor. Jurnal Akunida, 1(1), 49–59. https://ojs.unida.ac.id/index.php/JAKD/article/view/97

Santoso, Y. I. (2021). egini kebijakan perpajakan tahun 2021 selama pandemi Covid-19 masih belum mereda. https://newssetup.kontan.co.id/news/begini-kebijakan-perpajakan-tahun-2021-selama-pandemi-covid-19-masih-belum-mereda

Sujarweni, V. W. (2015). SPSS Untuk Penelitian. Pustaka Baru Press.

Suyanto, L. (2020). Pengaruh pengelakan pajak dan implementasi peraturan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 4(2), 78–91. https://doi.org/10.25139/jaap.v4i2.2666

Ulynnuha, O. I. (2018). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. In Universitas Muhammadiyah Surakarta. http://eprints.ums.ac.id/59686/17/Naskah Publikasi-216.pdf

Yanti, K. E. M., Yuesti, A., & Bhegawari, D. A. S. (2021). Pengaruh NJOP, sikap, kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan dan SPPT terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan dengan sanksi pajak sebagai variabel moderasi di Kecamatan Denpasar Utara. Jurnal Kharisma, 3(1), 242–252. https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/kharisma/article/view/1698

Yustikasari, M. Y., Susyanti, J., & Hufron, M. (2020). Pengaruh sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada pelaku ekonomi kreatif sub sektor fashion di Kota Batu. E – Jurnal Riset Manajemen, 9(9), 102–117. http://riset.unisma.ac.id/index.php/jrm/article/view/6277

Unduhan

Diterbitkan

27-11-2021

Cara Mengutip

Tan, R. ., Hizkiel, Y. D. ., Firmansyah, A., & Trisnawati, E. (2021). Kepatuhan Wajib Pajak Di Era Pandemi Covid 19 : Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Perpajakan, Peraturan Perpajakan. Educoretax, 1(3), 208–218. https://doi.org/10.54957/educoretax.v1i3.35

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>