Analisis Faktor Internal Dan Ekternal Terhadap Tax Compliance Penyetoran SPT Masa
Studi Empiris Pada Pengusaha Kena Pajak Yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram
DOI:
https://doi.org/10.54957/educoretax.v3i3.529Kata Kunci:
Attitude, Empiris, Moral Obligation, SPT Masa, Tax ComplianceAbstrak
Pelitian ini bertujuan untuk memprediksi faktor internal dan eksternal terhadap tax compliance penyetoran SPT Masa. Penelitian ini merupakat jenis penelitian asosiatif dengan pendekatan kauntitaif. Data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu nonprobability sampling dengan teknik sampling insidental. Alat analisis data yang digunakan adalah Partical Least Square (PLS) versi 3.0. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa sikap, kewajiban moral berpengaruh postif terhadap niat untuk patuh dan berpengaruh postif terhadap kepatuhan pajak dengan variabel moderating niat untuk patuh. Sedangkan Norma subyektif dan kontrol prilaku yang dipersepsikan berpengaruh negatif terhadap niat untuk patuh dan berpengaruh negatif terhadap kepatuhan pajak dengan variabel moderating niat untuk patuh. Hasil penelitian ini juga menunjukan Niat untuk patuh dan sangsi hukum perpajakan berpengaruh postif terhadap kepatuhan pajak. Sedangkan pengatuhan dan pemahaman tentang peraturan perpajakan dan kualitas pelayanan perpajakan berpengaruh negatif terhadap kepatuhan pajak. Secara simultan (F-Square) untuk pengujian variabel internal (sikap dan kewajiban moral) dalam mempengaruhi kepatuhan pajak secara simultan tergolong kecil. Sedangkan variabel internal (norma subyektif dan kontrol prilaku yang diapresiasikan) dalam mempengaruhi kepatuhan pajak tergolong besar. Pengujian variabel eksternal (pengetahuan dan pemahaman tentang pp) dalam mempengaruhi kepatuhan pajak secara simultan tergolong kecil. Sedangkan variabel eksternal (kualitas pelayanan perpajakan dan sangsi hukum perpajakan) dalam mempengaruhi kepatuhan pajak secara simultan tergolong besar.
Referensi
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.
Ajzen, I. (2002). Constructing a TPB questionnaire: Conceptual and methodological considerations.
Apriyanti, S. N. (2023). Pengaruh Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi. Journal of Economics, Finance, and Social Science Review (JEFSOR), 1(1), 11–22.
Arisandy, N. (2017). Pengaruh pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan bisnis online di pekanbaru. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 14(1), 62–71.
As’ ari, N. G. (2018). pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas pelayanan, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Ekobis Dewantara, 1(6), 64–76.
Bobek, D. D., & Hatfield, R. C. (2003). An investigation of the theory of planned behavior and the role of moral obligation in tax compliance. Behavioral Research in Accounting, 15(1), 13–38.
Brata, J. D., Yuningsih, I., & Kesuma, A. I. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas di Kota Samarinda. Forum Ekonomi, 19(1), 69–81.
Cahyonowati, N. (2011). Model moral dan kepatuhan perpajakan: wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia, 15(2), 161–177.
Chin, W. W. (1998). The partial least squares approach to structural equation modeling. Modern Methods for Business Research, 295(2), 295–336.
Edo, M., Yunilma, Y., & Putri, D. (2013). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Di Lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang. Abstract of Undergraduate Research, Faculty of Economics, Bung Hatta University, 2(1).
Ermawati, N. (2018). Pengaruh religiusitas, kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Stie Semarang (Edisi Elektronik), 10(1), 106–122.
Fajar, M., & Suyatmin, W. A. (2014). Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Tax Compliance Penyetoran SPT Masa Dengan Niat Sebagai Variabel Intervening (Survei pada PKP yang Terdaftar di KPP Pratama Surakarta. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Fikriningrum, W. K., & Syafruddin, M. (2012). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Candisari). Diponegoro Journal Of Accounting, 1(1), 567–581.
Gewirtz, J. L. (1984). Morality, moral behavior, and moral development. Wiley.
Ghozali, I. (2006). Ghozali, Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit UNDIP. Analisis Multivariate Dengan Program SPSS.
Gunadi. (2013). Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan: undang-undang nomor 36 tahun 2008 (Edisi 2013). Bee Media Indonesia.
Harinurdin, E. (2011). Perilaku kepatuhan wajib pajak badan. BISNIS & BIROKRASI: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Organisasi, 16(2).
Istanto, F. (2010). Analisis Pengaruh Pengetahuan Tentang Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Ketegasan Sanksi Perpajakan dan Tingkat Pendidikan Terhadap Motivasi Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak.
Kawengian, P. V, Sabijono, H., & Budiarso, N. S. (2017). Pengaruh lingkungan wajib pajak, kontrol keperilakuan yang dipersepsikan dan kewajiban moral terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kelurahan Paal Dua Manado. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2), 480–494.
Khuzaimah, N., & Hermawan, S. (2018). Pengaruh Tingkat Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. JIATAX (Journal of Islamic Accounting and Tax), 1(1), 36–48.
Lesmana, D., Panjaitan, D., & Maimunah, M. (2018). Tax Compliance Ditinjau dari Theory of Planned Behavior (TPB). InFestasi, 13(2), 354–366.
Mar’at. (1981). Sikap manusia perubahan serta pengukurannya. Ghalia Indonesia.
Miladia, N., & Meiranto, W. (2010). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tax Compliance Wajib Pajak Badan Pada Perusahaan Industri Manufaktur di Semarang. UNIVERSITAS DIPONEGORO.
Mustikasari, E. (2007). Kajian empiris tentang kepatuhan wajib pajak badan di perusahaan industri pengolahan di surabaya. Simposium Nasional Akuntansi X, 26, 1–42.
Nofiani, F., & Napisah, L. S. (2022). PENGARUH PERSEPSI ATAS EFEKTIFITAS SISTEM PERPAJAKAN DAN PEMAHAMAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM SEPATU DI CIBADUYUT. Riset Akuntansi Dan Perbankan, 16(2), 759–770.
Nurina, L. (2010). Kajian empiris tentang kepatuhan Wajib pajak orang pribadi Di kota Surakarta.
Nurlis, W. D. (2010). Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan untuk membayar pajak wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas (Studi Kasus pada KPP Pratama Gambir Tiga). Simposium Nasional Akuntansi XIII. Purwokerto.
Oktavia, F. D. (2009). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Niat Berperilaku Tidak Patuh terhadap Ketidakpatuhan Pajak Badan. Rangkuman Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas. Surabaya.
Pohan, C. A. (2017). Panama papers dan fenomena penyelundupan pajak serta implikasinya terhadap penerimaan pajak Indonesia. Jurnal Reformasi Administrasi: Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, 4(2), 149–165.
Rahayu, N. (2017). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi pajak, dan Tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak. Akuntansi Dewantara, 1(1), 15–30.
Rosdiana, H. (2018). Pengantar ilmu pajak: kebijakan dan implementasi di Indonesia.
Safitra, A. R. N. (2018). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TAX COMPLIANCE WAJIB PAJAK PADA PERUSAHAAN INDUSTRI MANUFAKTUR DI GRESIK. STIE MALANGKUCECWARA.
Suhendri, D. (2015). Pengaruh pengetahuan, tarif pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas di Kota Padang (Studi empiris pada kantor pelayanan pajak pratama Kota Padang). Jurnal Akuntansi, 3(1).
Supadmi, N. L. (2009). Meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kualitas pelayanan. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 4(2), 1–14.
Syahril, F. (2013). Pengaruh tingkat pemahaman wajib pajak dan kualitas pelayanan fiskus terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak PPh orang pribadi (studi empiris pada KPP Pratama Kota Solok). Jurnal Akuntansi, 1(2).
Tarjo, I. K. (2006). Analisis Perilaku Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Pelaksanaan Self Assessment System: Suatu Studi Di Bangkalan. 10, 101–120. https://doi.org/10.4018/978-1-4666-6114-1.ch009
Trida, T., Jenni, J., & Salikim, S. (2020). Pengaruh Pemahaman Akuntansi, Kepercayaan Terhadap Aparat Pajak, Manfaat Yang Dirasakan, Persepsi Atas Efektifitas Sistem Perpajakan Dan Tingkat Penghasilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Menjalankan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm.
Umar, H. (2014). Metode Penelitian Untuk Skripsi & Tesis Bisnis Edisi ke 2. Jakarta: Rajawali Pers.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Kementerian Sekretariat Negara, 1–11.
Widodo, W., Djefris, D., & Wardhani, E. A. (2010). Moralitas, budaya, dan kepatuhan pajak. Alfabeta.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Lalu Takdir Jumaidi, Iman Waskito, Baiq Anggun Hilendri L

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.









