Penerapan Insentif Pajak Penghasilan Final Bagi UMKM Di KPP Pratama Balige Pada Masa Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.54957/educoretax.v1i2.8Kata Kunci:
Administrasi perpajakan, administrasi publik, insentif pajak, perpajakanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan atas implementasi PMK No 86/PMK.03/2020 atas insentif pajak bagi UMKM di KPP Pratama Balige, tinjauan efektivitasnya, dan mengidentifikasi hambatan atas implementasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan untuk memperoleh dan menganalisis data adalah metode dokumentasi dan metode wawancara. Berdasarkan tinjauan implementasi PMK No 86/PMK.03/2020 atas insentif pajak bagi UMKM di KPP Pratama Balige, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa : implementasi PMK No 86/PMK.03/2020 atas insentif pajak bagi UMKM di KPP Pratama Balige telah diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku, namun masih sedikit Wajib Pajak UMKM yang memanfaatkan insentif tersebut; Pada tinjauan efektivitas pemanfaatan PMK No 86/PMK.03/2020 atas insentif pajak bagi UMKM di KPP Pratama Balige, maka dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan PMK No 86/PMK.03/2020 atas insentif pajak bagi UMKM di KPP Pratama Balige masih membutuhkan penyempurnaan. Hal ini dikarenakan berlakunya PMK No 86/PMK.03/2020 untuk memberikan insentif bagi UMKM, tidak serta merta menyebabkan berkurangnya penerimaan PPh Final UMKM meskipun diketahui bahwa dengan memanfaatkan insentif tersebut Wajib Pajak tidak perlu lagi melakukan penyetoran pajak; Dari identifikasi hambatan dalam implementasi PMK No 86/PMK.03/2020 atas insentif pajak bagi UMKM di KPP Pratama Balige, penulis menyimpulkan masih terdapat hambatan, baik dari sisi fiskus maupun dari sisi Wajib Pajak UMKM.
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2014). Laporan Analisis Daya Saing UMKM Di Indonesia. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Badan Pusat Statistik. (2020). Statistik Karakteristik Usaha 2020. Badan Pusat Statistik.
Bandiyono, A., & Sadry, D. A. P. (2018). Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Terhadap Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM). Jurnal Aplikasi Bisnis, 8(2).
Bandiyono, A., & Utami, N. S. R. (2021). Evaluasi atas Implementasi PP Nomor 23 Tahun 2018 dan Implikasinya Terhadap Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Banjarmasin. Journal of Applied Accounting and Taxation, 6(1).
Direktorat Jenderal Pajak. (2020). Keputusan Direktur Jenderal Pajak KEP- 75/PJ/2020 Tentang Penetapan Perubahan Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama. Jakarta: Sekretariat Negara.
Direktorat Jenderal Pajak. (2020). Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak SE-43/PJ/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan PMK No 86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Jakarta: Sekretariat Negara.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. (2020). Protokol Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. R. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Pustaka Ilmu.
Hendayana, Y., Riantani, S., & Dyahrini, W. (2020). Pelatihan dan Pengetahuan Tentang Perpajakan Secara Online di Era Pandemi Covid 19. Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR), 3.
Hidayat, Y. D. (2014). Kesenjangan Digital di Indonesia (Studi Kasus di Kabupaten Wakatobi). Jurnal Pekommas, 17(2).
Iswanto, & Surisman. (2020). Perlukah PERPU No.1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019. Jurnal Ilmu Hukum, 4(1).
Jarnuzi, A., Wijayanti, R., & Fitrianan, A. (2018). Efektivitas Penerimaan Pajak UMKM Sebelum dan Sesudah Penerapan PP No 23 Th 2018. Prosiding Seminar Nasional Akuntansi, Manajemen, Dan Keuangan, 1(1).
Kemendikbud. (2017). Panduan Gerakan Literasi Nasional. Sekretariat TIM GLN Kemendikbud.
Kementerian Koperasi dan UKM. (2018). Perkembangan Data Usaha Mikro , Kecil , Menengah Dan Usaha Besar. Kementerian Koperasi dan UKM.
Kementerian Keuangan. (2020). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Balige Tahun 2020. Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan. (2020). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK. 03/2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Jakarta: Sekretariat Negara.
Kementerian Keuangan. (2018). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.03/2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Jakarta: Sekretariat Negara.
Kementerian Keuangan. (2017). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak. Jakarta: Sekretariat Negara.
Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi 2011. C.V Andi Offset.
Marlinah, L. (2020). Memanfaatkan Insentif Pajak UMKM Dalam Upaya Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional. Jurnal IKRA-ITH Ekonomika, 4(2).
Masruroh, S., & Zulaikha. (2013). Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada WP OP di Kabupaten Tegal). Diponegoro Journal of Accounting, 2(4).
Mediadelegasi. (4 September 2020). 9.887 Pelaku UMKM Toba Menunggu Bantuan Kemenkop UKM. https://www.mediadelegasi.id/9-887-pelaku-umkm-toba-menunggu-bantuan-kemenkop-ukm/.
Mudiarti, H., & Mulyani, U. R. (2020). Pengaruh Sosialisasi Dan Pemahaman Peraturan Kemauan Menjalankan Kewajiban Perpajakan Pada Masa Covid-19 ( Pada Umkm Orang Pribadi Sektor Perdagangan di Kudus). Accounting Global Journal, 4(2).
Nurlita, L. A. (2012). Analisis Kebijakan Pemberian Insentif Pajak Penghasilan Pada PP. No. 52/2011 Dalam Rangka Mendorong Investasi Industri Komponen Otomotif Di Indonesia. Universitas Indonesia.
Permadhi, P. L. O., & Sudirga, I. M. (2020). Problematika Penerapan Sistem Karantina Wilayah Dan PSBB Dalam Penanggulangan Covid-19. Jurnal Kertha Semaya, 8(9).
Putri, W. P., & Pusposari, D. (2012). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Pemilik Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Dalam Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Survey Pada Wajib Pajak Pemilik UMKM Yang Terdaftar Di Kpp Pratama Batu). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 1(2).
Rahardjo, M. (2011). Metode Pengumpulan Data Penelitian Kualitatif.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2018). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Jakarta: Sekretariat Negara.
Setyawati, I. (2009). Peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dalam Perekonomian Nasional. Jurnal Ekonomi, 26(288).
Sugiri, D. (2020). Menyelamatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Dampak Pandemi Covid-19. Media Pengkajian Manajemen Dan Akuntansi, 19(1).
Thaha, A. F. (2020). Dampak COVID-19 Terhadap UMKM di Indonesia. Jurnal Brand, 2(1).
Wahyuni, M.A. (2011). Tax Evasion: Dampak dari Self Assessment System. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 1(1).
Wildan, M. (15 September 2020). Ayo Ajukan! Anggaran Insentif PPh Final UMKM DTP Baru Terserap 12,5%. https://news.ddtc.co.id/ayo-ajukan-anggaran-insentif-pph-final-umkm-dtp-baru-terserap-125-23951?page_y=105.
Yazfinedi. (2018). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia: Permasalahan dan Solusinya. Jurnal Ilmiah Kesejahteraan Sosial, 14(25).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Educoretax

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.









