(1)
Pratiwi, A. S. Barang Kebutuhan Pokok Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai : Perbandingan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.10/2017 Dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015. JOLAS 2021, 1, 47-60.