Pratiwi, A. S. (2021) “Barang Kebutuhan Pokok Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai : Perbandingan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.10/2017 Dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015”, Journal of Law, Administration, and Social Science, 1(1), hlm. 47–60. doi: 10.54957/jolas.v1i1.78.