Aksi Korporasi Perusahaan Terbuka Terhadap Peraturan Perpajakan (Studi Kasus PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk)

Penulis

  • Putu Arya Wahyu Prebawa Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Wahyu Kartika Aji Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Alif Faris Evantri Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Luqman Fajri Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Suparna Wijaya Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.54957/educoretax.v2i3.270

Kata Kunci:

Aksi korporasi, Perusahaan Terbuka, Peraturan Perpajakan

Abstrak

PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang bergerak di sektor kesehatan. Salah satu aksi korporasi yang dilakukan Perseroan dalam mengembangkan usaha serta menyesuaikan dengan keadaan pandemi Covid-19 adalah dengan melakukan penerbitan saham yang kemudian dijual di Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi korporasi tersebut tentunya akan bersinggungan langsung terhadap regulasi perpajakan di Indonesia, serta akan mempengaruhi berbagai sisi laporan keuangan perusahaan mulai dari ekuitas, aset, hingga liabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau aksi perusahaan atas penerbitan dan penjualan saham tersebut dari sisi regulasi perpajakan di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif. Data penelitian dikumpulkan dengan metode studi kepustakaan yakni dengan literatur dan eksplorasi secara daring. Data berjenis data sekunder berupa kajian teori dan laporan keuangan perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat penerbitan agio saham atas penggabungan usaha dan penambahan aset tetap serta goodwill. Berdasarkan data kepemilikan pemegang saham pengendali, menyebabkan terciptanya kecenderungan transaksi terhadap pihak berafiliasi sehingga diindikasikan terdapat hubungan istimewa.

Referensi

Amalia, C., Rahmawati, W., & Dwijayanti, F. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Sub Sektor Kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. INVEST: Jurnal Inovasi Bisnis dan Akuntansi, 2(2), 134-139.

Aprillianto, B., & Wardhaningrum, O. A. (2021). PANDEMI COVID-19: LEBIH BAIK MENAMBAH UTANG ATAU EKUITAS? PANDEMIC COVID-19: WOULD IT BE BETTER INCREASING DEBT OR EQUITY?. Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 19(1).

Pangaribuan, M. T., & Munandar, A. I. (2021). Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta Menangani Pandemi Covid-19. Government: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 14(1), 1-9.

Prasetya, R. (2022). Perseroan Terbatas: Teori dan Praktik. sinar grafika.

Rahmani, A. N. 2020. Dampak Covid-19 terhadap Harga Saham dan Kinerja Keuangan Perusahaan. Kajian Akuntansi. 21 (2): 252-269.

Sidiq, U., Choiri, M., & Mujahidin, A. (2019). Metode penelitian kualitatif di bidang pendidikan. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1-228.

Unduhan

Diterbitkan

07-09-2022

Cara Mengutip

Prebawa, P. A. W., Aji, W. K., Evantri, A. F., Fajri, L., & Wijaya, S. (2022). Aksi Korporasi Perusahaan Terbuka Terhadap Peraturan Perpajakan (Studi Kasus PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk). Educoretax, 2(3), 217–228. https://doi.org/10.54957/educoretax.v2i3.270

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 4 5 > >>