Penerapan Prepopulated Data Pajak Masukan Pada Aplikasi E-Faktur 3.0 Dan Kesesuaiannya Dengan Peraturan PPN

Penulis

  • Adi Bayu Firdaus
  • Andri Marfiana

DOI:

https://doi.org/10.54957/educoretax.v1i3.33

Kata Kunci:

Kepatuhan pajak, Pelaporan elektronik, PPN, SPT, TAM

Abstrak

The purpose of this study is to analyze more deeply about the application of prepopulated data, especially for input Value Added Tax (VAT) on e-Faktur 3.0. The application of prepopulated data is analyzed in terms of rules and technical implementation. Such as the impact of its applicaction for taxpayers and tax authorities, conformity with VAT regulations, mechanisms of use, problems in use, and the impact in improving compliance with the delivery of VAT period tax returns seen through the timeliness of reporting. The result of the study indicate that the application of prepopulated data has an impact for taxpayers and the tax authorities to be more facilitated in carrying out VAT administration. Related to alignment with current VAT regulations, there is no need to change the rules because the nature of prepopulated data is only technical in helping reporting. The mechanism using prepopulated data consists of several steps that are easy to apply. Prepopulated data does not directly have an impact in improving the timeliness of reporting VAT period tax returns and the impact is only seen 6 months after application. Finally, the main problem of data is the process of synchronizing and updating data that is not / late to enter the prepopulated database.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis lebih dalam mengenai penerapan prepopulated data khususnya untuk pajak masukan pada e-Faktur 3.0. Penerapan prepopulated data dianalisis dari segi aturan dan teknis pelaksanaannya. Seperti dampak penerapannya bagi Wajib Pajak dan fiskus , kesesuaian dengan peraturan PPN, mekanisme penggunaan, masalah dalam penggunaan, dan dampak dalam meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Masa PPN yang dilihat melalui ketepatan waktu pelaporan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prepopulated data memberikan dampak bagi Wajib Pajak dan fiskus untuk lebih dimudahkan dalam menjalankan administrasi PPN. Terkait keselarasan dengan aturan PPN saat ini belum perlu dilakukan perubahan aturan karena sifat prepopulated data hanya bersifat teknis dalam membantu pelaporan. Mekanisme penggunaan prepopulated data terdiri dari beberapa langkah yang mudah untuk diaplikasikan. Prepopulated data tidak secara langsung memberi dampak dalam meningkatkan ketepatan waktu pelaporan SPT Masa PPN dan dampaknya baru terlihat 6 bulan pasca penerapan. Terakhir, permasalahan utama prepopulated data adalah proses sinkronisasi dan update data yang tidak / terlambat masuk pada database prepopulat.

Referensi

Baderi, F. (2017). Pengaruh e-Faktur Terhadap Kepatuhan WP. https://www.neraca.co.id/article/92440/pengaruh-e-faktur-terhadap-kepatuhan-wp

Christin, L. (2017). Pengaruh Penerapan E-Faktur dan E-SPT PPN Terhadap Kepatuhan Perpajakan Pengusaha Kena Pajak dengan Kemampuan Menggunakan Internet Sebagai Variabel Moderating. 2(1), 35–44.

Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly: Management Information Systems, 13(3), 319–339. https://doi.org/10.2307/249008

DDTC. (2020). Apa itu Prepopulated Pajak Masukan? https://news.ddtc.co.id/apa-itu-prepopulated-pajak-masukan-24455?page_y=2300

James, S., & Alley, C. (2002). Tax Compliance , Self-Assessment and Tax Administration School of Business and Economics , University of Exeter. Journal of Finance and Management in Public Services, Vol.2(No.2), PP.27-42.

Khairani, D., & Mukarromah, A. (2015). Lebih Mudah Aman dan Nyaman dengan E-Faktur. Inside Tax MediaTren Perpajakan.

Lintang, K., Kalangi, L., & Pusung, R. (2017). Analisis Penerapan E-Faktur Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Untuk Pelaporan Spt Masa Ppn Pada Kpp Pratama Manado Analysis of Electronic Tax Invoice (E-Faktur) Application in an Attempt To Improve the Obedience of Taxable Ente. Jurnal EMBA, 5(2), 2023–2032.

Musri, B. (2019). Aplikasi E-faktur Dalam Aturan Pemusatan PPN, pada PT X. JPAK : Jurnal Pendidikan Akuntansi Dan Keuangan, 7(2), 97–110. https://doi.org/10.17509/jpak.v7i2.17080

Nugraheni, A. D. (2015). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI( Studi Empiris Pada Wajib Pajak di Kota Magelang ). In Diponegoro Journal of Accounting (Vol. 4).

Okoye, P. V., & Ezejiofor, R. (2014). The Impact of Value Added Tax on Revenue Generation in Nigeria. The Impact of E-Taxation on Revenue Generation in Enugu, Nigeria, 2(2), 449–458. https://doi.org/10.2139/ssrn.2513207

Perangin-angin, W. A., Respati, A. D., & Kusumawati, M. D. (2016). Pengaruh Perceived Usefulness Dan Perceived Ease of Use Terhadap Attitude Toward Using E-Faktur. Jurnal Riset Ekonomi Dan Manajemen, 16(2), 307. https://doi.org/10.17970/jrem.16.1602010.id

Rahardjo, M. (2017). Studi Kasus dalam Penelitian Kualitatif : Konsep dan Prosedurnya. Occupational Medicine, 53(4), 130.

Renata, A. H., Hidayat, K., & Kaniskha, B. (2016). PENGARUH INFLASI, NILAI TUKAR RUPIAH DAN JUMLAH PENGUSAHA KENA PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (Studi pada Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I) Almira.

Saad, N. (2014). Tax Knowledge, Tax Complexity and Tax Compliance: Taxpayers’ View. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 109(1), 1069–1075. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2013.12.590

Sari, W. N. (2019). Analisis Penerapan E-Faktur Sebagai Upaya Mencegah Penerbitan Faktur Pajak Fiktif pada KPP Pratama Medan Kota.

Setiawan, D., Kurniawan, B., & Payamta, P. (2018). Dampak penggunaan e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak: peran perilaku wajib pajak sebagai variabel mediasi. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 22(1), 12–24. https://doi.org/10.20885/jaai.vol22.iss1.art2

Sukardji, U. (2014). PAJAK PERTAMBAHAN NILAI EDISI REVISI 2014 (Revisi 201). PT Rajagrafindo Persada.

Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia (11th ed.). Salemba Empat.

Unduhan

Diterbitkan

27-11-2021

Cara Mengutip

Bayu Firdaus, A. ., & Marfiana, A. (2021). Penerapan Prepopulated Data Pajak Masukan Pada Aplikasi E-Faktur 3.0 Dan Kesesuaiannya Dengan Peraturan PPN. Educoretax, 1(3), 219–229. https://doi.org/10.54957/educoretax.v1i3.33

Terbitan

Bagian

Articles