Edukasi Dan Pendampingan Untuk Penyampaian SPT Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pondok Aren

Authors

  • Andri Marfiana Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Rizqi Haniyah Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Fajar Yulianto Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.54957/pengmasku.v4i1.1123

Keywords:

Community service, tax compliance, Annual Tax Return, tax volunteers, tax education, SME

Abstract

This community service program aims to enhance tax compliance through education and assistance in the filing of Annual Tax Returns (SPT) for individual taxpayers (WP OP), micro, small, and medium enterprises (UMKM), and corporate taxpayers. The program involves tax volunteers from PKN STAN in collaboration with KPP Pratama Pondok Aren. The educational activities focus on guiding taxpayers in filing SPT independently, preparing financial statements, and understanding their tax obligations. Additionally, tax-related infographics were disseminated via social media to reach a wider audience. The assistance was provided directly at KPP Pratama Pondok Aren and PKN STAN building. The results indicate an improvement in taxpayers' understanding of how to file SPT and overcome technical issues such as forgotten EFINs and server problems. This initiative made a positive contribution to enhancing taxpayer compliance, with the potential for broader implementation in the future.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui edukasi dan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP), usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta wajib pajak badan. Program ini melibatkan relawan pajak dari PKN STAN yang bekerja sama dengan KPP Pratama Pondok Aren. Kegiatan edukasi meliputi pengisian SPT secara mandiri, penyusunan laporan keuangan, dan pemahaman terhadap kewajiban perpajakan. Selain itu, infografis perpajakan disebarkan melalui media sosial untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Pendampingan dilakukan secara langsung di KPP Pratama Pondok Aren dan Gedung PKN STAN. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman wajib pajak dalam mengisi SPT dan mengatasi kendala teknis seperti lupa EFIN dan masalah server. Kegiatan ini berkontribusi positif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dengan potensi untuk diperluas cakupannya di masa mendatang.

References

Darmayasa, I. N., Wibawa, B. P., & Nurhayanti, K. (2020). E-filling dan Relawan Pajak dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Kajian Akuntansi, 4(2), 208-227.

Dewi, I. D. A. N. S., & Artani, K. T. B. (2024). An Pelatihan Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Secara Online melalui E-Filling dan E-Form. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara, 5(3), 3489-3495.

Faisol, M., & Andini, I. Y. (2019). Intensifikasi Pengetahuan Pajak Pada Relawan Pajak. Jurnal Abdiraja, 2(2), 18-23.

Fauzia, M., & Sukmana, Y. (2021). OECD Soroti Rendahnya Rasio Pajak Indonesia. Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2021/03/18/201738226/oecd-soroti-rendahnya-rasio-pajak-indonesia

Fiqih, M., & Widjaja, D. I. (2024). PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KEGIATAN RELAWAN PAJAK. Jurnal Serina Abdimas, 2(2), 424-429.

Hajar, H., Ridwan, M., & Serlita, S. (2024). Inklusi Kepatuhan Pajak Melalui Edukasi Urgensi Pajak Dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi E-Filing Pada Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil (UMK) Di Kelurahan Dufa-Dufa Kota Ternate. Jurnal Pengabdian Sosial, 1(5), 327-335.

Hariani, A. (2024). Rasio Kepatuhan Formal Penyampaian SPT Tahunan 2023 Tercatat 88 Persen. Pajak.com. https://www.pajak.com/pajak/rasio-kepatuhan-formal-penyampaian-spt-tahunan-2023-tercatat-88-persen/

Indonesia, R. (2007). Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan. KUP (p. Law Number 28).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.03/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak, (2019).

Marfiana, A., & Kusumawati, R. (2024). Effectiveness Of Tax Return Reporting Via The e-Filling Application. Educoretax, 4(6), 773-786.

Nasution, A. P. (2019). Dampak Pengetahuan Pajak Dan Kualitas Pelayanan Petugas Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (STUDI KASUS: KPP PRATAMA BINJAI). Jurnal Akuntansi Bisnis dan Publik, 7(2), 207-224.

Ningsih, F. I., & Salmah, E. (2021). KENDALA DAN SOLUSI PENGISIAN DAN PELAPORAN E-FILING PPH PASAL 21 ATAS GAJI KARYAWAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MATARAM BARAT. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 2(2), 1-26.

Pohan, F. M. Z., & Marfiana, A. (2024). Perception Of Generation X And Millennials Towards Tax Compliance In Indonesia. Educoretax, 4(6), 683-695.

Ratnawati, J., Setiawanta, Y., & Saputro, D. F. H. (2024). Edukasi Pendaftaran, Penghitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Bagi Pelaku UMKM untuk Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak. Jurnal Abdidas, 5(3), 255-260.

Triyani, O., Monika, D., & Safitri, Y. (2022). PELATIHAN SOSIALISASI PERPAJAKAN BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (WP OP) UNTUK MENINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK. Jembatan: Dedikasi Ilmu Pengetahuan Kepada Masyarakat, 1(1).

Downloads

Published

30-09-2024

How to Cite

Marfiana, A., Haniyah, R., & Yulianto, F. (2024). Edukasi Dan Pendampingan Untuk Penyampaian SPT Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pondok Aren. Pengmasku, 4(1), 38–46. https://doi.org/10.54957/pengmasku.v4i1.1123

Issue

Section

Articles