Meningkatkan Ketahanan UMKM Dengan Inklusi Keuangan Digital Pada Masa Pandemi Covid-19 Normal Baru
DOI:
https://doi.org/10.54957/pengmasku.v2i2.251Keywords:
Covid-19, Inklusi keuangan digital, Normal baru, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), UMKMAbstract
The Covid-19 pandemic has changed the social and economic order, especially since the Large-scale social restriction (LSSR) or PSBB and Work from Home enactment. The MSMEs sector is one of the sectors most affected by the Covid-19 pandemic. As an effect of the Covid-19 pandemic, many MSMEs businesses have a decrease in income and even business closures. Digital financial inclusion is a way to remove obstacles from the Covid-19 pandemic for MSMEs. Because digital financial inclusion provides many benefits for MSMEs, including: Transactions and recording financial statements become more manageable and can be monitored directly, rather than using cash which needs to be re-recorded; Facilitate access to funding because banks and financial institutions require sound and systematic recording of transactions, as one of the funding requirements; Have complete access to sales, because it can reach people who are adaptive to technology; The ease of transactions from the digital payment system has become more integrated so that it can trigger the digitization of MSMEs; With digital financial inclusion, it can increase confidence for MSMEs to play in a more extensive market, becoming more recognized than done in conventional ways. To implement digital financial inclusion in MSME businesses more comprehensively at low cost and on target. It is a recommendation that the implementation in collaboration between the Central and Regional Governments, financial and banking institutions, and academics.
Pandemi Covid-19 telah merubah tatanan sosial dan ekonomi, terutama semenjak diberlakukannya PSBB dan Work from Home. Salah satu sektor yang paling terdampak dari pandemi Covid-19 adalah sektor UMKM. Ekses dari pandemi Covid-19 tersebut banyak usaha UMKM mengalami penurunan pendapatan dan bahkan terjadi penutupan usaha. Salah satu cara untuk menghilangkan hambatan dari pandemi Covid-19 tersebut bagi UMKM adalah dengan inklusi keuangan digital. Karena inklusi keuangan digital banyak memberikan manfaat bagi UMKM antara lain: Transaksi dan pencatatan laporan keuangan menjadi lebih mudah dan dapat dimonitor secara langsung, ketimbang menggunakan cash yang perlu dilakukan pencatatan ulang; Mempermudah akses terhadap pendanaan, karena perbankan dan lembaga keuangan memerlukan pencatatan transaksi yang baik dan sistematis, sebagai salah satu syarat pendanaan; Memiliki akses penjualan yang lebih luas, karena dapat menjangkau kalangan yang adaptif dengan teknologi; Kemudahan transaksi dari sistem pembayaran digital menjadi lebih terintegrasi, sehingga dapat memicu digitalisasi UMKM; Dengan inklusi keuangan digital, dapat lebih menambah kepercayaan bagi UMKM untuk bermain dipasar yang lebih luas dan besar; Menjadi lebih diakui ketimbang dilakukan dengan cara konvensional. Untuk mengimplementasikan inklusi keuangan digital pada usaha UMKM, agar dapat berjalan secara komprehenship dengan berbiaya murah dan tepat sasaran, disarankan pelaksanaannya dilakukan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Lembaga keuangan dan perbankan serta akademisi.
References
Bank Indonesia. (2022). Digitalisasi Pacu Akses Keuangan Jangkau Perempuan, Kaum Muda dan UMKM. Bank Indonesia. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2412322.aspx
Biro Pusat Statistik. (2020). Analisis Hasil Survey Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha UMKM, Biro Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/publication/2020/09/15/9efe2fbda7d674c09ffd0978/analisis-hasil-survei-dampak-covid-19-terhadap-pelaku-usaha.html
BPKM. (2020). Upaya Pemerintah Untuk Memajukan UMKM Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia. https://www.bkpm.go.id/id/publikasi/detail/berita/upaya-pemerintah-untuk-memajukan-umkm-indonesia
Hermawan, D. (2022). Tantangan Budaya Digitalisasi UMKM. Harian Kontan, Sabtu 13 Agustus 2022, Halaman 11.
Indonesia.go.id. (2022). Inklusi Keuangan Digital Fondasi UMKM Hadapi Gempa Pandemi. Indonesia.go.Id. https://indonesia.go.id/kategori/indonesia-dalam-angka/4040/inklusi-keuangan-digital-fondasi-umkm-hadapi-gempa-pandemi
Kontan.co.id. (2022). Inklusi Keuangan Digital Memacu UMKM dari Ketertinggalan Akibat Pandemi. Kontan.go.id. https://nasional.kontan.co.id/news/inklusi-keuangan-digital-memacu-umkm-dari-ketertinggalan-akibat-pandemi
N.I. Nizar dan A.N. Sholeh. (2021). Peran Ekonomi Digital Terhadap Ketahanan dan Pertumbuhan Ekonomi Selama Pandemi Covid-19. Jurnal Madani, 4(1), 89–101. http://www.jurnalmadani.org/index.php/madani/article/view/163
Otoritas Jasa Keuangan. (2016). POJK No.76/POJK.07/2016 Tentang Peningkatan Literasi Dan Inklusi Keuangan Di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen Dan/Atau Masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan. https://www.ojk.go.id/id/kanal/edukasi-dan-perlindungan-konsumen/regulasi/peraturan-ojk/Pages/POJK-tentang-Peningkatan-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-di-Sektor-Jasa-Keuangan-Bagi-Konsumen-dan-atau-masyarakat.aspx
Sailendra, S., Suratno, S., M. Tampubolon. (2020). Tatakelola Keuangan dan Akses Permodalan UMKM Terhadap Perbankan dalam Meningkatkan dan Pengembangan Nilai Ekonomi Usaha: UMKM Pujasera Cempaka Putih Jakarta Pusat. CAPACITAREA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(01), 24–34. https://doi.org/10.35814/capacitarea.v1i01.1456
Sailendra, S., Syahril Djaddang., M. A. Syam., Susilawati., Nungki. P. (2020). Tatakelola Keuangan UMKM Berbasis ETAP dan Android Untuk Meningkatkan Efisiensi Kinerja Usaha pada Era Covid-19 Normal Baru. CAPACITAREA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1(2), 110–120. https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/CAPACITAREA/article/view/2058
Setiadi, M.D . and I. Akhadi (2017). Perhitungan, penyetoran, pelaporan dan pencatatan PPh pasal 23 pada perusahaan manufaktur yang berada di Karawang. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 19(1a-3), 218–225.
Syahril Djaddang., Sailendra, S., M. A. Syam., Susilawati., Nungki, P. (2021). Study Action Research: Literasi Akuntansi UMKM Berbasis ETAP dan Android Pada Covid-19 Normal Baru. Abdi Implementasi Pancasila, 1(1), 7–16. https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/abdi/article/view/2054
Wartaekonomi. (2016). UMKM Bakal Mandek Bila Tak Di Imbangi Literasi Keuangan. Wartaekonomi.go.id. https://www.wartaekonomi.co.id/read102447/umkm-bakal-mandek-bila-tak-diimbangi-literasi-keuangan-1
Y.S. Siregar., Y.K. Susanto. (2022). Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan dan Pencatatan PPh Pasal 23 pada Perusahaan Manufaktur. CAPACITAREA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 15–23. https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/CAPACITAREA/article/view/3375/1748
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Sailendra Sailendra, Syahril Djaddang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








