Persepsi Dan Sikap Masyarakat Terhadap Konsumsi Obat Halal Di Desa Kedungrejo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro

Penulis

  • Fud Khotul Ariddah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro
  • Ainu Zuhriyah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro
  • Romadhiyana Kisno Saputri Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro

DOI:

https://doi.org/10.54957/ijhs.v3i2a.495

Kata Kunci:

Obat Halal, Persepsi, Sikap

Abstrak

Consuming drugs is one of the human efforts to maintain and restore physical health. The drugs we consume have active ingredients and auxiliary ingredients, one of which comes from animals. Indonesia is the largest pharmaceutical market in ASEAN and ranks fourth in the world among Muslim consumer markets in the pharmaceutical sector. The pharmaceutical industry in Indonesia is growing rapidly, and the state controls up to 70% of the domestic market, most (90%) of the country's medicines are imported from countries with non-Muslim majority populations. These countries include China (60%), India (25%), and the United States and Europe, so there is no guarantee that the ingredients used in medicines are halal. The purpose of this study is to assess how people's perceptions and attitudes about halal medicine are. This research method is descriptive observational with data collection through questionnaires distributed to respondents. The respondents of this study were the Muslim community of Kedungrejo Village who were selected randomly. purposive sampling, as many as 90 respondents. Data testing was carried out using Microsoft Excel which included the process of testing the validity and reliability of research instruments on people's perceptions and attitudes towards halal medicines. In this study, perception of halal drugs used four indicators, including the Security of Religious Values, Health and Specificity. The results of this study state that the perception of the Kedungrejo community is in the good category with a percentage of 63% and the remaining 37% is very good. As for research on public attitudes, there are four indicators, namely satisfaction, positive impression, pleasure to buy, and perceptions of halalness. The result is that 36% of the public's attitude towards halal medicines is not good, while the remaining 64% show a good attitude towards halal medicines.

Mengkonsumsi obat merupakan salah satu upaya manusia untuk menjaga dan memulihkan kesehatan jasmani. Obat yang kita konsumsi memiliki komposisi bahan aktif dan bahan pembantu salah satunya berasal dari hewani. Indonesia merupakan pasar farmasi terbesar di ASEAN dan menempati urutan keempat dunia di antara pasar konsumen Muslim di sektor farmasi. Industri farmasi di Indonesia berkembang pesat, dan negara menguasai hingga 70% pasar domestik, sebagian besar (90%) obat-obatan negara diimpor dari negara-negara dengan populasi mayoritas non-Muslim. Negara-negara ini termasuk Cina (60%), India (25%), dan Amerika Serikat dan Eropa, sehingga tidak ada jaminan bahwa bahan yang digunakan dalam obat-obatan itu halal. Tujuan dari penelitian ini untuk menilai bagaimana persepsi dan sikap masyarakat tentang obat halal. Metode penelitian ini adalah observasional deskriptif dengan pengumpulan data melalui kuesioner yang disebar kepada responden, responden dari penelitian ini adalah masyarakat muslim Desa Kedungrejo yang dipilih secara purposive sampling, sebanyak 90 responden. Pengujian data dilakukan dengan menggunakan Microsoft Excel yang meliputi proses pengujian validitas dan reliabilitas instrument penelitian terhadap persepsi dan sikap masyarakat terhadap obat halal. Dalam penelitian ini persepsi masyarakat terhadap obat halal menggunakan empat indikator, antaralain adalah keamanan, nilai keagamaan, kesehatan dan kekhususan. Hasil dari penelitian ini menyatakan persepsi masyarakat kedungrejo berkategori baik dengan presentase 63% dan sisanya 37% sangat baik. Sedangkan untuk penelitian sikap masyarakat ada empat indikator yaitu kepuasan, kesan positif, senang membeli, dan persepsi kehalalan. Hasilnya 36% sikap masyarakat terhadap obat halal tidak baik, sedangkan sisanya 64% menunjukkan sikap baik terhadap obat halal. 

Referensi

Abd. Rahim, N., & Junos, S. (2012). The halal product acceptance model for the religious society. Business Management Quarterly Review, 3(1), 17–25.

Asmak, A., Fatimah, S., I.Huzaimah, Khuriah, A. H., & Khadijah, A. M. S. (2015). Is Our Medicine Lawful ( Halal )? Middle-East Journal of Scientific Research, 23(3), 367–373. https://doi.org/10.5829/idosi.mejsr.2015.23.03.8422

Aspari, I. K. (2020). Tingkat Pengetahuan, Persepsi, dan Sikap masyarakat Terhadap Kehalalan Obat di Kabupatten Bojonegoro. In Skripsi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Dubai International Financial Centre. (2019). State of the global islamic economy report: Driving the islamic economy revolution 4.0. https://cdn.salaamgateway.com/special-coverage/sgie19-20/full-report.pdf

Gita, M. C., & Sulistyowati, E. (2020). Kesadaran Hukum Konsumen Terkait Obat Bebas Yang Tidak Berlabel Halal Di Surabaya. Novum: Jurnal Hukum, 7(4), 189–200.

Karim, M. A. (2013). Perilaku Komunitas Muslim Perkotaan dalam Mengonsumsi Produk Halal. Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Kotler, P. (2001). Manajemen Pemasaran Global (Edisi Baha). Prenhalindo.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Vol. 5, Issue 1, pp. 1–8). https://ejournal.poltektegal.ac.id/index.php/siklus/article/view/298%0Ahttp://repositorio.unan.edu.ni/2986/1/5624.pdf%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.jana.2015.10.005%0Ahttp://www.biomedcentral.com/1471-2458/12/58%0Ahttp://ovidsp.ovid.com/ovidweb.cgi?T=JS&P

Normasilla, N. S., Hakim, A., & Sugihantoro, H. (2021). Pengetahuan, Persepsi, dan Sikap Masyarakat Muslim di Kabupaten Magetan Terhadap Obat Halal. Journal of Islamic Pharmacy, 7(1), 132. https://doi.org/10.18860/jip.v7i1.14739

Riduwan, Akdon, & Alma, B. (2019). Belajar mudah penelitian untuk guru-karyawan dan peneliti pemula (J. S. Husdarta, H. Akdon, H. Nono Mulyono, & H. Subandi (eds.); Cetakan ke). Alfabeta.

Siahaan, S., Usia, T., Pujiati, S., Tarigan, I. U., & Murhandini, S. (2017). Pengetahuan , Sikap , dan Perilaku Masyarakat dalam Memilih Obat yang Aman di Tiga Provinsi di Indonesia Knowledge , Attitude , and Practice of Communities on Selecting Safe Medicines in Three Provincies in Indonesia Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ). Jurnal Kefarmasian Indonesia, 7(2), 136–145.

Sukendra, I. K., & Atmaja, I. K. S. (2020). Instrumen Penelitian. In Journal Academia.

Suryaputri, R. V., & Kurniawati, F. (2020). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Niat Beli Produk Halal. TARAADIN, 1(1), 1–15. https://jurnal.umj.ac.id/index.php/taraadin

Widiawati, & Ridlwan, A. A. (2020). Persepsi Konsumen Muslim terhadap Produk Makanan Tidak Bersertifikat Halal dengan Merek Mengandung Makna Sarkasme. Jurnal JESKaPe, 4(2), 205–228.

Unduhan

Diterbitkan

02-09-2023

Cara Mengutip

Ariddah, F. K., Zuhriyah, A., & Saputri, R. K. (2023). Persepsi Dan Sikap Masyarakat Terhadap Konsumsi Obat Halal Di Desa Kedungrejo Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro. Indonesian Journal of Health Science, 3(2a), 263–270. https://doi.org/10.54957/ijhs.v3i2a.495