Pembuatan Rekomendasi Teknis Dari Pembangunan Gedung Baru Di Sekolah
DOI:
https://doi.org/10.54957/pengmasku.v2i2.234Keywords:
Gedung BaruAbstract
Pembangunan gedung baru di sebuah sekolah akan menimbulkan dampak terhadap kinerja lalu lintas di sekitarnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 tentang penyelenggara Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk jenis rencana pembangunan fasilitas pendidikan yaitu sekolah dengan ukuran minimal 500 siswa, sementara jumlah siswa pada saat operasional akan berjumlah 756 siswa dari 21 kelas yang ada, maka pembangunan gedung baru termasuk kategori wajib Andalalin. Tujuan dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini adalah untuk membuat rekomendasi teknis dari Andalalin pembangunan gedung baru di sekolah. Metode pelaksanaan PKM ini meliputi pengumpulan data sekunder berupa data lay out / rancang bangun, resume rencana pembangunan gedung, data jaringan transportasi, dan data tata guna lahan daerah sekitar pembangunan. Kemudian pengumpulan data primer meliputi survei inventarisasi jaringan transportasi dan unjuk kerja lalu lintas. Kedua data tersebut, yaitu data sekunder dan data primer lalu dikumpulkan kemudian dilakukan analisis data untuk mendapatkan rekomendasi teknis. Dari hasil pelaksanaan kegiatan PKM ini dihasilkan rangkuman terkait dengan rekomendasi teknis untuk mengantisipasi dampak dari pembangunan gedung baru terhadap lalu lintas di sekitarnya.
References
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas. 1–18.
PP no.32 tahun 2011. (2011). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun. PP No.32 Tahun 2011, 9(1), 76–99.
PUPR, K. (1997). Highway Capacity Manual Project (HCM). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI), 1(I), 564.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Raafi Widyaputra Yulianyahya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








