Analisis Kinerja Keuangan Sektor Non Publik Melalui ISAK 35: Studi Kasus Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih
DOI:
https://doi.org/10.54957/akuntansiku.v3i3.973Keywords:
ISAK 35, Non Laba, YayasanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan dari Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih melalui ISAK 35. Variabel yang digunakan adalah rasio kinerja fiskal dan rasio kinerja investasi, yang datanya diperoleh dari laporan keuangan Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih untuk periode 2021-2022. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode analisis rasio keuangan dengan menggunakan laporan keuangan yang telah menerapkan ISAK 35. Hasil dari penelitian ini yaitu pada tahun 2021, Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih memperoleh hasil rasio kinerja fiskal sebesar 0,93 dan 0,92. Sementara pada tahun 2022, Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih memperoleh hasil sebesar 0,93 dan 1,6. Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih juga memperoleh hasil dari rasio kinerja investasi sebesar 0,98 pada tahun 2021, dan 1 pada tahun 2022 hal ini menunjukkan bahwa Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih memiliki kinerja keuangan yang baik, dengan rasio kinerja fiskal dan telah menerapkan ISAK 35 dengan baik. Hasil penelitian ini juga dapat digunakan sebagai referensi bagi yayasan lain yang ingin meningkatkan kinerja keuangan melalui implementasi ISAK 35.
References
Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah, O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 974–980. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394
Amelia, S., & Bharata, R. W. (2022). Analisis Penerapan ISAK No 35 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Organisasi Nonlaba Pada Yayasan Hati Gembira Indonesia (Happy Hearts Indonesia). Akuntansiku, 1(4), 11. https://doi.org/10.54957/akuntansiku.v1i4.314
Dewan Standar Akuntansi Keuangan. (2018). PSAK 45: Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. DSAK-IAI: Jakarta, 1–34.
Halim, A. (2016). Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Penerbit Salemba Empat.
Hutabarat, D. F. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan. Penerbit Desanta Muliavisitama.
Indonesia, I. A. (n.d.). Pengesahan ISAK 35, Amandemen PSAK 1, Penyesuaian Tahunan PSAK 1 dan PPSAK 3. https://web.iaiglobal.or.id/Berita-IAI/detail/pengesahan-isak-35-amendemen-psak-1-penyesuaian-tahunan-psak-1-dan-ppsak-13#gsc.tab=0
Kasih, Y. P. A. P. (2018). Profil Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. https://www.ypp.co.id/profil
Mardiasmo, P. D. (2018). Akuntansi Sektor Publik (Terbaru). Penerbit ANDI.
Nordiawan, D., & Hertianti, A. (2010). Akuntansi Sektor Publik (Kedua). Penerbit Salemba Empat.
Puji Utami, A., Pramudya Wardana, R., Wira Bharata, R., Tidar Alamat, U., Kapten Suparman No, J., Magelang Utara, K., Magelang, K., & Tengah, J. (2023). Analisis Keuangan Pada Yayasan Pyi Yatim Indonesia. Jurnal Mutiara Ilmu Akuntansi (JUMIA), 1(3), 137–144.
Purba, S., Nazara, I., Gulo, S., Ratna, V., Sembiring, H., Sinurat, B., Arya, A., & Zebua, J. (2022). Penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba berdasarkan ISAK 35 pada Panti Asuhan Sendoro Medan. HUMANTECH: Jurnal Ilmiah Multi Disiplin Indonesia, 2(1), 284–291.
Wahyu Wasisto, A. (2023). Akuntansi Yayasan. Agung Wahyu Wasisto.
Wibisono, N., Alveniawati, H., & Wildaniyati, A. (2022). EKOMAKS : Jurnal Ilmu Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi; IMPLEMENTASI ISAK 35 PADA YAYASAN IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA MADIUN. Ekomaks |, 11(September), 186. http://ekomaks.unmermadiun.ac.id/index.php/ekomaks
Yolanda, A. (2021). Penerapan ISAK 35 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nonlaba pada Mesjid Nur Iman Kenagarian Kumango. Skripsi, 1–96. https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/batusangkar/AmbilLampiran?d=GtiiN14zpdJNaIvmd4NtTwPguwF9aFDJKULbDiqhQk305OiV6Srsd8fHE2OrnQbQrtTbjwx1g+0dqM+2FYH36VCPNh2aXbzcMujcHHYXHstzq5b5uqdEbEPHjjcgMJm5ikKpexuFTJ0wE4AxH5XqfBCJu8h+tNjV6IKNymg63Jc=
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fransisca Novelina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








