Analisa Laporan Keuangan Dan Benchmark Perpajakan (Studi Kasus PT Kimia Farma Tbk Tahun 2019-2021)
DOI:
https://doi.org/10.54957/educoretax.v2i4.273Kata Kunci:
Benchmarking perpajakan, Laporan Keuangan, Kinerja KeuanganAbstrak
This article aims to determine the financial performance of PT Kimia Farma based on financial statement analysis and DGT benchmark analysis according to SE-96/PJ/2009 regarding the Total Benchmarking Ratio and its Utilization. Financial statement analysis is the process of analyzing financial statements used by users of financial statements for decision making. Benchmarking is the process of comparing the financial performance of similar companies with certain ratios to determine whether the company is fair or not. The method used in this study is a qualitative method with secondary data in the form of financial statement data sourced from the Indonesia Stock Exchange (IDX). The financial statements used are the 2019-2021 financial statements before, during, and after the Covid-19 pandemic took place. What is meant by post-pandemic is when the Covid-19 rate begins to decline from its peak in 2021. The results show that there is a significant increase, but it is far from efficient. Under these circumstances, PT Kimia Farma's financial performance should be better because it is engaged in the pharmaceutical industry. So that there is a need for continuous evaluation regarding why the company cannot show satisfactory financial performance.
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan PT Kimia Farma berdasarkan analisa laporan keuangan dan analisa benchmark DJP menurut SE-96/PJ/2009 tentang Rasio Total Benchmarking dan Petunjuk Pemanfaatannya. Analisa laporan keuangan adalah proses analisis terhadap laporan keuangan yang digunakan oleh para pengguna laporan keuangan untuk pengambilan keputusan. Benchmarking adalah proses pembandingan kinerja keuangan terhadap perusahaan sejenis dengan rasio-rasio tertentu untuk menentukan apakah perusahaan tersebut wajar atau tidak wajar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan data sekunder berupa data laporan keuangan yang bersumber dari bursa efek Indonesia (BEI). Laporan keuangan yang digunakan adalah laporan keuangan tahun 2019-2021 pada saat sebelum, saat, dan sesudah pandemi Covid-19 berlangsung. Yang dimaksud sesudah pandemi, yaitu saat tingkat Covid-19 mulai menurun dari puncaknya pada tahun 2021. Hasilnya menunjukkan bahwa terdapat peningkatan yang signifikan, tetapi jauh dari kata efisien. Dalam keadaan tersebut seharusnya kinerja keuangan PT Kimia Farma dapat lebih baik karena bergerak di bidang industri farmasi. Sehingga perlu adanya evaluasi yang berlanjut terkait mengapa perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan kinerja keuangan yang memuaskan.
Referensi
Alnafisa, S. (2021). Proses Bisnis Unit Keuangan Kantor Pusat PT Kimia Farma Tbk.
Direktur Jenderal Pajak. (2009). Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE - 96/PJ/2009 tentang Rasio Total Benchmarking dan Petunjuk Pemanfaatannya.
Harahap, S. S. (2010). Analisis Kritis atas Laporan Keuangan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Harahap, S. (2016). Analisa Kritis atas Laporan Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Hidayat, W. W. (2018). Dasar-dasar Analisa Laporan Keuangan. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2020). Survei Kemnaker: 88 Persen Perusahaan Terdampak Pandemi Covid-19.
Komariah, M. N. R. & E. (2016). Analisis Laporan Keuangan Dalam Menilai Kinerja Keuangan Industri Semen Yang Terdaftar Di BEI. Jurnal Online Insan Akuntan, 1(1), 43–58.
Laba, Y. K., Tumbel, T. M., & Mangindaan, J. V. (2022). Analisis Rasio Keuangan Untuk Mengukur Kinerja Keuangan PT Kimia Farma Tbk. Productivity, 3(1), 41–47.
Prastowo, D. & Juliaty, R. (2002.). Analisis Laporan Keuangan: Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Presiden Republik Indonesia. (2020). Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Rachmi, B. L., Nurdin, A. A., & Laksana, B. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Berdasarkan Rasio Keuangan pada PT Kimia Farma Tbk tahun 2016-2020. Indonesian Journal of Economics and Management, 2(1), 95–107.
Royyana, A. (2018). Strategi Transformasi Digital pada PT. Kimia Farma (Persero) Tbk. Journal of Information Systems for Public Health, 5(2), 15-32.
Sugiono, A., & Untung, E. (2008). Panduan Praktis Dasar Analisa laporan Keuangan: Pengetahuan Dasar bagi Mahasiswa dan Praktisi Perbankan. Jakarta: PT Grasindo.
Sundjaja, R. & Barlian, I. (2003). Yayasan Astra Honda Motor.Manajemen Keuangan Ridwan S. Sundjaja dan Inge Barlian.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Gidion Samuel Manurung, Hafidz Taqullah Rahman, Lisa Fitri Lestari, Luqman Fajri, Muhamad Wildan Candra Malo, Naufal Rafif Kusuma Putra, Nigella Sativa Laksonoputra, Putu Arya Wahyu Prebawa, Raihan Dhiya Ulhaq, Ristanti Khusnul Khosafiah, Teta Dirgantara Jusikusuma, Wahyu Kartika Aji, Wahyu Pamungkas, Yudit Yuditama, Suparna Wijaya

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.