Peran digitalisasi dalam implementasi manajemen risiko asuransi kesehatan
DOI:
https://doi.org/10.54957/ijhs.v5i2.1464Kata Kunci:
Asuransi Kesehatan, Digitalisasi, Fraud, Manajemen Risiko, Strategi MitigasiAbstrak
Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong industri asuransi kesehatan untuk beradaptasi dengan cara baru dalam mengelola risiko yang lebih inovatif dan efektif. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengidentifikasi implementasi manajemen risiko yang inovatif dan berbasis digital dalam bisnis asuransi kesehatan di Indonesia. Literatur diperoleh dari Google Scholar dan PubMed menggunakan kata kunci terkait, kemudian diseleksi sesuai kriteria dan tujuan studi. Hasil menunjukkan bahwa digitalisasi meningkatkan efektivitas manajemen risiko asuransi kesehatan dengan memanfaatkan big data, artificial intelligence (AI), dan blockchain untuk analisis risiko yang lebih akurat dan proses klaim yang lebih efisien. Namun, penerapan digitalisasi di perusahaan asuransi kesehatan masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu diatasi. Melalui pendekatan strategi yang inovatif, perusahaan asuransi kesehatan dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal untuk memperkuat sistem manajemen risiko dan meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengembangkan dan merumuskan strategi-strategi inovatif baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi di masa yang akan datang.
Referensi
Adelia, M., Arsyadona, Tafana, A., Marwah, S., & Andika, B. (2024). Menimbang Efektivitas Asuransi sebagai Instrumen Perlindungan Finansial: “Apakah Risiko dan Manfaat Seimbang?” 1(4), 394–405.
Castro, H. (2024). Comprehensive Analysis of Data-Driven Strategies for Effective Insurance Product Management and Growth. ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/387410586.
Christian, N., & Julyanti, L. (2022). Analisis Kasus PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan Teori Dasar Anti Fraud. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi), 6(2), 494–512.
Djasri, H., Rahma, P. A., & Hasri, T. (2016). Korupsi dalam Pelayanan Kesehatan di Era Jaminan Kesehatan Nasional: Kajian Besarnya Potensi dan Sistem Pengendalian Fraud. Pusat Kebijakan Dan Manajemen Kesehatan, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, 2(1), 113–133.
Ellili, N., Nobanee, H., Alsaiari, L., Shanti, H., Hillebrand, B., Hassanain, N., & Elfout, L. (2023). The applications of big data in the insurance industry: A bibliometric and systematic review of relevant literature. Journal of Finance and Data Science, 9, 1–27. https://doi.org/10.1016/j.jfds.2023.100102
Harianja, L. R., Sugianto, S., & Daulay, A. N. (2024). Systematic Literature Review : Analisis Transformasi Digital Industri Asuransi Potensi (INSURTECH) Di Indonesia. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 13(02), 466–480.
Jaeni, A., & Astuti, T. M. K. (2024). Analisa Yuridis Fraud Sebagai Kejahatan dalam Asuransi Kesehatan Komersial Menurut Perspektif Perlindungan Para Pihak. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 5(5), 1046–1052.
Kadeli, W. Y., Hasanah, M., & Purwanto, M. A. (2024). Analisis Pengaruh Perkembangan Teknologi Terhadap Asuransi Syariah. Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi Dan Akuntansi (JIMEA), 1(3), 200–205.
Marriska, K. (2020). Strategi Kebijakan Mengurangi Fraud dalam Klaim BPJS Ditinjau dari Permenkes Nomor Tahun 2015 Dihubungkan dengan Asas Kemanusiaan. AKTUALITA, 3(1), 673–687.
Mudusu, S. K. (2025). Health Insurance Fraud Detection: The Role of Advanced IT Systems in Preventing and Identifying Fraud. INTERNATIONAL JOURNAL OF COMPUTER ENGINEERING AND TECHNOLOGY, 16(1), 3769–3777. https://doi.org/10.34218/IJCET_16_01_259
Nabella, T. (2024). Manajemen Risiko: Deteksi Kecurangan Melalui Strategi Anti Fraud. Syntax Idea, 6(4), 1852–1862. https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v6i4.3194
Nasar, M., & Panda, B. B. (2024). Real-Time Fraud Detection in Health Insurance Using AI: Opportunities and Challenges. IJARCCE, 13(10). https://doi.org/10.17148/IJARCCE.2024.131012
Priyandhini, B., Safitri, K. A., Marsdenia, Hutabarat, P. M., & Hudiyono, R. F. (2024). Teknologi Dan Transformasi Digital Di Industri, Rumah Sakit Dan Umkm. PT. Nas Media Indonesia.
Probowati, P., & Arimbi, D. (2024). Penguatan Regulasi dalam Pencegahan Kecurangan (Fraud) pada Progam Jaminan Kesehatan Nasional: Perspektif Governance, Risk, and Compliance (GRC). In Indonesian Research Journal on Education Web Jurnal Indonesian Research Journal on Education, 4.
Purwandari, M. F., Efrila, E., & Edwin, E. (2024). Analisis Yuridis Sistem Pencegahan Kecurangan (Fraud) di Fasilitas Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia. Jurnal Cahaya Mandalika, 3(1), 706–717. https://doi.org/10.36312/jcm.v3i1.3668
Thaifur, A. Y. B. R. (2023). Studi Kualitatif Fraud Pelayanan Kesehatan : Literature Review. Media Publikasi Promosi Kesehatan Indonesia (MPPKI), 6(6), 1065–1073. https://doi.org/10.56338/mppki.v6i6.3522
Trimanda, R. R. A., & Rahardjo, B. (2018). Desain Metode Blockchain pada Sistem Asuransi Kesehatan untuk Pendeteksian Fraud (Studi Kasus: BPJS Kesehatan). Seminar Nasional Sistem Informasi Indonesia, 185–190.
Wibowo, H. M., Khie, S., & Santri, A. (2022). Implementasi Strategi Pemasaran Digital Pada Industri Asuransi Jiwa &Kesehatan: Studi Kasus Sequis Life. Jurnal Stimaimmi, 5(1), 12–22. https://www.journal.stimaimmi.ac.id/index.php/EBP/article/view/172/0
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ashfiya Vi'aqila El-Tsana, Hanifah Nabilah, Riswandy Wasir, Cahya Arbitera

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.









