Analisis Peran Teknologi Digital Pada Proses Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Penulis

  • Desrina Waruwu Universitas Jambi
  • Helmi Dewi Sri Sari Br. Hombing Universitas Jambi
  • Sanny Elysa Situmorang Universitas Jambi
  • Sutri Destemi Elsi Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.54957/jolas.v4i5.887

Kata Kunci:

Demokrasi, Pemilu, Teknologi Digital

Abstrak

Penyelenggaraan pemilu di Indonesia harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital yang pesat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Aplikasi berbasis teknologi digital membantu otomatisasi tugas-tugas manual seperti pendataan, pengarsipan, pelaporan, dan sosialisasi, sehingga menghemat waktu, uang, dan tenaga. Selain itu, teknologi digital memfasilitasi pelatihan pemilih dan partisipasi masyarakat. Media sosial dan big data juga berperan penting dalam menyediakan informasi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemilu. Literasi digital diperlukan untuk menghindari disinformasi dan meningkatkan pemahaman politik. Pemilu serentak tahun 2024 akan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas dan partisipasi pemilih. Dengan demikian, teknologi digital diharapkan menjadi inovasi penting yang menciptakan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. Penelitian ini menyoroti peran penting teknologi digital dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk akses informasi politik yang lebih luas dan media sosial sebagai alat komunikasi politik yang efektif. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Referensi

Amir, M. (2020). Keserentakan Pemilu 2024 yang Paling Ideal Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 23(2), 115–131. https://doi.org/10.56087/aijih.v23i2.41

Anisa Dwi Asmaranti, Rizky Dwi Sulistyo Rahayu, & Revienda Anita Fitrie. (2024). Analisis Daya Pikir Masyarakat Dalam Pengambilan Keputusan Guna Menangkal Berita Hoax Mengenai Pemilihan Umum 2024. Journal Sains Student Research, 2(2), 87–96. https://doi.org/10.61722/jssr.v2i2.1175

Elgar, E. (2004). Informationalism, Networks, and the Network Society : a Theoretical Blueprint. The Network Society: A Cross-Cultural Perspective, 1–73.

Elliott, J. E. (1994). Joseph A. Schumpeter and the theory of democracy. Review of Social Economy, 52(4), 280–300. https://doi.org/10.1080/758523325

Fauziah, A. R., Bimantara, C. S., Bahrenina, K. A., & Pertiwi, Y. E. (2023). Meningkatkan Kualitas Pemilu Serentak Tahun 2024 Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital. Jurnal Kajian Konstitusi, 3(1), 51. https://doi.org/10.19184/j.kk.v3i1.39022

Lievrouw, L. A., Angeles, L., & Livingstone, S. (2014). Leah A . Lievrouw and Sonia Livingstone Introduction to the updated student edition Book section. January 2006.

Negroponte, N. (1995). Being Digital. Knopf Doubleday Publishing Group. https://books.google.co.id/books?id=LcvR9WHvXmAC

Noak, P. A. (2022). Digitalisasi Birokrasi Dalam Wilayah Publik Dan Masyarakat Sipil Menyongsong Pemilu Tahun 2024. Jurnal Ilmiah Widya Sosiopolitika, 4(2), 132. https://doi.org/10.24843/jiwsp.2022.v04.i02.p05

Nurhaipah, T., & Ramallah, Z. (2024). Literasi Media Dalam Menangkal Informasi Hoaks Jelang Kontestasi Politik 2024. Indonesian Journal of Digital Public Relations (IJDPR), 2(2), 100. https://doi.org/10.25124/ijdpr.v2i2.6834

Yunas, N. S., Said, M. F., & SR, A. A. (2023). Penguatan Literasi Digital Pada Generasi Millenial Dalam Menyongsong Pemilihan Umum 2024. Surya Abdimas, 7(4), 715–726. https://doi.org/10.37729/abdimas.v7i4.3432

Unduhan

Diterbitkan

14-06-2024

Cara Mengutip

Waruwu, D., Br. Hombing, H. D. S. S. ., Situmorang, S. E. ., & Elsi, S. D. . (2024). Analisis Peran Teknologi Digital Pada Proses Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 . Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(5), 776–784. https://doi.org/10.54957/jolas.v4i5.887

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama