Sosialisasi Pengisian E-SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Sekolah Dasar Negeri Pondok Pinang 05
DOI:
https://doi.org/10.54957/pengmasku.v3i1.524Keywords:
Pajak Penghasilan 21, Pengabdian masyarakat, Pengisian eSPTAbstract
Pengabdian kepada Masyarakat ini dibuat karena masih rendahnya kepatuhan Wajib Pajak secara formal yang tergambar dalam hasil pelaporan SPT Tahunan. bertujuan untuk memberikan sosialisasi pengisian E-SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Lokus penelitian ini dilakukan pada Guru dan Tenaga Kependidikan di SDN Pondok Pinang 05. Tahapan abdimas ini diawali dengan studi pendahuluan melalui wawancara kepada Kepala Sekolah mengenai kebutuhan pemahaman terkait pengisian E-SPT para Guru dan Tenaga Kependidikan. Tahapan berikutnya adalah kegiatan abdimas yang terdiri dari pembukaan kegiatan, pretest oleh peserta, pemberian materi dan tutorial dalam mengisi E-SPT Tahunan Wajib Pajak, terakhir adalah post test kepada peserta. Hasil dari abdimas ini yang tergambar melalui pretest dan post test adalah adanya peningkatan pemahaman terkait perpajakan dan pengisian E-SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Abdimas ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan pandangan positif terkait perpajakan, serta menjadikan peserta abdimas menjadi tax payers yang taat dan mandiri dalam menghitung, melapor, dan menyetor pajak terutangnya sendiri.
References
Akbar, L. R. (2019). Kebijakan Keterbukaan Akses Data Perbankan dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak di Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Governance, 1(2), 89–103.
Andry. (2020). Pengaruh pengunduran pelaporan pajak terhadap APBN, serta Fungsi Pajak dalam mendukung APBN. Pajakku. https://www.pajakku.com/read/5ea0faac20249840da3c22ba/Pengaruh-pengunduran-pelaporan-pajak-terhadap-APBN-serta-Fungsi-Pajak-dalam-mendukung-APBN
BPS. (2023). Realisasi Pendapatan Negara (Milyar Rupiah), 2021-2023. In Bps.Go.Id. https://www.bps.go.id/indicator/13/1070/1/realisasi-pendapatan-negara.html
Darussalam, Septriadi, D., & Dhora, K. A. (2020). Konsep dan aplikasi pajak penghasilan. DDTC.
Isroah. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. Andi, 184–185.
mucglobal. (2023). Di Bawah Target, per 31 Maret 2023 Rasio Kepatuhan Formal Pajak Hanya 61,80%. Https://Mucglobal.Com/Id/News. https://mucglobal.com/id/news/3117/di-bawah-target-per-31-maret-2023-rasio-kepatuhan-formal-pajak-hanya-6180
Ritonga, P. (2011). Analisis Pengaruh Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Kinerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan Pelayanan Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening di KPP Medan Timur. Tesis, 1–93. https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/33416
Saira, K., Zariyawati, M. A., & Yoke-May, L. (2012). An Exploratory Study of Goods and Services Tax Awareness in Malaysia. Research and Development Seminar 2012, Malaysia, 265–276.
Simanjutak, T. H., & Mukhlis, I. (2012). Dimensi Ekonomi Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi. Raih Asa Sukses.
Waluyo, T. (2020). Pemeriksaan terhadap wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT. In Simposium Nasional Keuangan Negara . Simposium Nasional Keuangan Negara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Lutfia Rizkyatul Akbar, Rita Sugiarti, Sri Hapsari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








