Meningkatkan akuntabilitas dan pengendalian: Kunci menuju opini wajar tanpa pengecualian-Studi kasus pada pemerintah daerah
DOI:
https://doi.org/10.54957/jurnalku.v4i3.1101Kata Kunci:
Audit keuangan, Opini audit, Pengendalian internal, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)Abstrak
Pemeriksaan keuangan oleh BPK tahun 2018 sampai tahun 2022 menunjukan trend perbaikan opini. Akan tetapi masih terdapat 46 pemda di tahun 2022 yang belum mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mencari sebab utama mengapa 46 pemda tersebut masih belum berhasil mendapat opini dan mencari perbaikan yang harus dilakukan untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian. Ditemukan bahwa isu-isu utama terdapat pada pengelolaan aset lancar, aset tetap, belanja operasi, dan belanja modal. Ketekoran kas di Bendahara Pengeluaran dan persediaan yang tidak didukung data rinci atau hasil stock opname mengindikasikan lemahnya pengendalian kas dan persediaan. Pada aset tetap, masalah muncul dalam pencatatan tanah, jalan, dan akumulasi penyusutan yang tidak akurat. Belanja barang dan jasa sering tidak sesuai dengan ketentuan, serta bukti pertanggungjawaban kurang memadai. Dalam belanja modal, kekurangan volume pekerjaan dan ketidakcocokan spesifikasi menyebabkan kelebihan pembayaran yang belum dipulihkan. Untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, direkomendasikan peningkatan pengendalian kas, persediaan, barang milik daerah, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Langkah-langkah ini mencakup pemanfaatan teknologi informasi, verifikasi pengeluaran yang ketat, peningkatan kapasitas SDM, dan pemantauan pengendalian yang berkelanjutan.
Referensi
Agoes, S. (2017). Auditing, Edisi 5, Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
Arens, A. A. (2017). Auditing and Assurance Service. United States: Pearson
BPK RI. (2017). Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. BPK Regulation No.1 2017
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023. http://www.bpk.go.id. Diakses pada tanggal 10 Agustus 2024 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023. http://www.bpk.go.id. Diakses pada tanggal 10 Agustus 2024
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022. http://www.bpk.go.id. Diakses pada tanggal 10 Agustus 2024
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2022. http://www.bpk.go.id. Diakses pada tanggal 10 Agustus 2024
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021. http://www.bpk.go.id. Diakses pada tanggal 10 Agustus 2024
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2021. http://www.bpk.go.id. Diakses pada tanggal 10 Agustus 2024
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020. http://www.bpk.go.id. Diakses pada tanggal 10 Agustus 2024
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2020. http://www.bpk.go.id. Diakses pada tanggal 10 Agustus 2024
Fatimah,Desi, Sari, Ria N & Rasuli,M (2014), Pengaruh Sistem Pengendalian Intern, Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, Opini Audit Tahun Sebelumnya Dan Umur Pemerintah Daerah Terhadap Penerimaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Di Seluruh Indonesia, Jurnal Akuntansi, Vol. 3, No. 1
Kusumawati,Dwi & Ratmono,Dwi (2017), Determinan Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Di Indonesia, Diponegoro Journal Of Accounting Volume 6, Nomor 1 Http://Ejournal-S1.Undip.Ac.Id/Index.Php/Accounting
Maharani,DA & Arofah, AA2 (2021) Determinasi Karakteristik Pemerintah Daerah Terhadap Opini Bpk, Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis Vol. 14
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 4/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Keuangan
Keputusan BPK Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Laporan Keuangan Pada Masa Darurat
Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Tjahjo Winarto

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








