Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku Usaha Restoran Di Kabupaten Asahan

Penulis

  • Abdillah Hamdi
  • Ferry Irawan Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.54957/jolas.v1i2.121

Kata Kunci:

tax compliance, restaurant business, Asahan Regency

Abstrak

Taxpayer compliance is one of the important elements in tax administration. This study aims to analyze the taxpayer compliance of restaurant business in Asahan Regency in terms of the implementation of income tax payments and tax reporting. The research method used is qualitative with a literature study approach and interviews with two sources from the taxpayers and the Directorate General of Taxes. The authors compares the theory of the factors that affect tax compliance with the reality of the difficulties faced by taxpayers in fulfilling tax compliance. The results of the study indicate that there are obstacles to achieving tax compliance both from the internal perspective of the taxpayer and the external perspective of the taxpayer.

Kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu unsur penting dalam administrasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan wajib pajak pelaku usaha restoran di Kabupaten Asahan dalam hal pelaksanaan pembayaran Pajak Penghasilan dan pelaporan pajaknya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan wawancara dengan dua orang narasumber dari pihak wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak. Penulis membandingkan teori tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak dengan realita kesulitan yang dihadapi oleh wajib pajak dalam memenuhi kepatuhan perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kendala untuk mencapai kepatuhan pajak baik dari perspektif internal wajib pajak dan perspektif eksternal wajib pajak.

Referensi

Hardiningsih, P., & Yulianawati, N. (2011). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan, Vol. 3, 126-142.

Amachi, T. C., & Irma. (2019). Pengantar Perpajakan. Tangerang Selatan.

APBN. (2020). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Retrieved November 23, 2020, from Kemenkeu.go.id: https://www.kemenkeu.go.id/apbn2020

Ardiati, W., & Mahdi. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh. Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, Vol. 3, 22-31.

Avisena, M. R. (2020). Insentif Pajak UMKM Minim Dimanfaatkan, Sosialisasi Digencarkan. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, Vol. 2, 112-120.

BPS Kabupaten Asahan. (2018). Buku Saku Statistik Kabupaten Asahan. Kabupaten Asahan: Badan Pusat Statistik Kabupaten Asahan.

BPS Kabupaten Asahan. (2019). Buku Saku Statistik Kabupaten Asahan. Asahan: Badan Statistik Kabupaten Asahan.

Cahyani, L. G., & Noviari, N. (2019). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol. 26, 1885-1911.

Christover, A. P., & Rondonuwu, S. (2016). Pemahaman Ekstensifikasi Wajib Pajak dan Intensifikasi Pajak Terhadap Persepsi Fiskus Tentang Penerimaan Pajak. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, Vol. 4, 1241-1253.

Dharma, L. (2016). Pengaruh Gender, Pemahaman Perpajakan dan Religiusitas Terhadap Persepsi Penggelapan Pajak. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, Vol. 3, 1565-1578.

Febri, D., & Sulistyani, T. (2018). Pengaruh Pengetahuan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan, Penghindaran Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. PERMANA, Vol. 10, 15-26.

Fikriningrum, W. K. (2012). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Candisari). Skripsi Mahasiswa Fakultas Ekonomika Dan Bisnis Universitas Diponegoro.

Fuadi, A. O., & Mangoting, Y. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Tax & Accounting Review, Vol. 1, 18-27.

Hendri, N. (2016). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Pada UMKM di Kota Metro. Jurnal Akuntansi, Vol. 12, 1-15.

Inkiriwang, K. G. (2017). Perspektif Hukum Terhadap Upaya Penghindaran Pajak Oleh Suatu Badan Usaha. Lex et Societatis, Vol. 5, 13-18.

Irmawati, J., & Hidayatulloh, A. (2019). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Yogyakarta. Sistem Informasi, Keuangan, Auditing dan Perpajakan, Vol. 3, 112-121.

Jackson, B. R., & Milliron, V. C. (1986). Tax Compliance Research: Findings, Problems and Prospects. Journal of Accounting Literature, Vol. 5, 125-165.

Jotopurnomo, C., & Mangoting, Y. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Lingkungan Wajib Pajak Berada terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Surabaya. Tax & Accounting Review, Vol. 1, 49-54.

Julianti, M. (2014). Analisis Faktor-Faktor yang mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi untuk Membayar Pajak dengan Kondisi Keuangan dan Preferensi Risiko Wajib Pajak sebagai Variabel Moderating. Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Diponegoro.

Mardiasmo. (2009). Perpajakan Edisi Revisi 2009. Yogyakarta: CN. Andi Offset.

Muliari, N., & Setiawan, P. (2010). Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 22-31.

Nasution, S. (2009). Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Nurmantu, S. (2003). Pengantar Perpajakan Edisi 2. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Prajogo, J. N., & Widuri, R. (2013). Pengaruh Tingkat Pemahaman Peraturan Pajak Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, dan Persepsi Atas Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Wilayah Sidoarjo. Tax & Accounting Review, Vol. 3, 1-12.

Prakosa, P. B., & Hidayatulloh, A. (2019). Analisis Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018: Sudut Pandang Pelaku UMKM. Jurnal Akuntansi dan Pajak, Vol. 20, 99-108.

Putri, K. J., & Setiawan, P. E. (2017). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan Dan Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol. 18, 1112-1140.

Sabil, Pujiwidodo, D., & Lestiningsih, A. S. (2018). Pengaruh e-SPT Pajak Penghasilan dan Pemahaman Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal SIKAP, Vol. 2, 122-135.

Santoso, W. (2008). Analisis Resiko Ketidakpatuhan Wajib Pajak sebagai Dasar Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Keuangan Publik, Vol. 5, 85-137.

Suhendri, D. (2015). Pengaruh Pengetahuan, Tarif Pajak, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas di Kota Padang. Jurnal Akuntansi, Vol. 3, 11-41.

Supadmi, N. L. (2009). Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Pelayanan. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, Vol. 4, 1-14.

Thaha, A. F. (2020). Dampak COVID-19 Terhadap UMKM di Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen Pemasaran, Vol. 2, 147-153.

Tiraada, T. A. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, Vol. 1, 999-1008.

Ulfah, I. F. (2018). Analisis Laju Pertumbuhan Pajak Restoran dan Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ponorogo. Jurnal Akuntansi dan Sistem Informasi, Vol. 3, 64-71.

Winerungan, O. L. (2013). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Bitung. Jurnal Emba: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, Vol. 1, 960-970.

Yuliana, R., & Isharijadi. (2014). Pengaruh Sikap, Norma Subjektif dan Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Madiun. Jurnal Akuntansi dan Pendidikan, Vol. 3, 75-85.

Zuhair. (2018). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Sosialisasi Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Pengetahuan Mengenai Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak Restoran di Kota Solo dan Yogyakarta). Skripsi Mahasiswa Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Unduhan

Diterbitkan

02-01-2022

Cara Mengutip

Hamdi, A., & Irawan, F. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku Usaha Restoran Di Kabupaten Asahan. Journal of Law, Administration, and Social Science, 1(2), 119–134. https://doi.org/10.54957/jolas.v1i2.121

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>