Penggalian Potensi Pajak Penghasilan Atas Streamer Nimo TV
DOI:
https://doi.org/10.54957/jurnalku.v2i2.228Kata Kunci:
Gift, Kontrak, Pembukuan, Pencatatan, StreamerAbstrak
Pada zaman modern ini, banyak sekali kegiatan-kegiatan baru yang dapat menghasilkan suatu pendapatan dan membuka lapangan kerja baru untuk semua orang, salah satunya streamer. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui proses bisnis profesi streamer khususnya dalam platform Nimo TV, mengidentifikasi aspek pajak penghasilan yang dapat ditemukan dalam kegiatan streaming dalam platform Nimo TV, dan meninjau pengenaan pajak penghasilan yang tepat bagi streamer khususnya dalam platform Nimo TV di Indonesia. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa proses bisnis streamer Nimo TV dimulai dari proses pendaftaran yang dapat dilakukan melalui agency atau event recruitment, tata cara melakukan live streaming, sistem penghitungan penghasilan streaming, serta proses pencairan penghasilan streamer. Kemudian sumber penghasilan seorang streamer berasal dari salary incentives dan gift dari penonton yang keduanya dapat dikategorikan sebagai objek pajak penghasilan. Dari kedua penghasilan tersebut dan berdasarkan jenis pekerjaannya, seorang streamer dapat dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan tata cara penghitungan penghasilan brutonya, yakni pencatatan atau pembukuan.
Referensi
Ali, I. (2021). Cara Mudah Dapat Uang dari Nimo TV. https://www.pricebook.co.id/article/tips_tricks/10152/cara-mendapatkan-uang-dari-nimo-tv
Bakti. (2019). Pengertian Streaming Serta Jenis dan Penerapannya. https://www.baktikominfo.id/id/informasi/pengetahuan/pengertian_streaming_serta_jenis_dan_penerapannya-1065
Direktorat Jenderal Pajak. (2015). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto.
Direktorat Jenderal Pajak. (2016). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi.
Eka, R. (2019). Esports Market Trend 2019. https://dailysocial.id/research/esports-market-trend-2019
Gusnara, A. B. (2020). Pengaturan Pengenaan Pajak Penghasilan Bagi Streamer Nimo TV. Universitas Airlangga.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2015). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Ikatan Akuntan Indonesia.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2021). Kurs Pajak. https://fiskal.kemenkeu.go.id/informasi-publik/kurs-pajak
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Andi Offset.
Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pemerintah Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Prihadi, E. K. (2004). My Potensi. Efek Media Komputindo.
Ramadhan, F. L. (2021). Analisis Aspek Pajak Penghasilan Streamer pada Aplikasi Twitch. Politeknik Keungan Negara STAN.
Resmi, S. (2011). Perpajakan: Teori dan Kasus (Edisi 6). Salemba Empat.
Riant, N. (2012). Public Policy : Teori Kebijakan Analisis Kebijakan Prose Kebijakan Perumusan, Implementasi, Evaluasi, Revisi Risk Management Dalam Kebijakan Publik Kebjakan Sebagai The Fifth Estate Metode Penelitian Kebijakan. Elex Media Komputindo.
Sparx Systems. (2004). UML Tutorial: The Business Process Model. Sparx Systems Pty Ltd.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Daffa Mumtaz Zaky, Suparna Wijaya

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








