Keadilan perpajakan bagi pengusaha pemula dalam perjanjian franchise berbasis syariah
DOI:
https://doi.org/10.54957/jurnalku.v5i1.1492Keywords:
Akad mudharabah, Franchise syariah, Kebijakan fiskal, Pengusaha pemula, Tax allowance, Zakat offsetAbstract
Penelitian ini mengkaji aspek keadilan perpajakan bagi pengusaha pemula yang terlibat dalam perjanjian franchise berbasis syariah di Indonesia. Melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR), penelitian ini menganalisis 47 artikel ilmiah yang diterbitkan dalam rentang waktu 2015-2024 dari berbagai database akademik bereputasi. Hasil analisis menunjukkan adanya kesenjangan signifikan dalam perlakuan perpajakan antara pengusaha pemula dan pelaku usaha mapan dalam konteks franchise syariah. Penelitian mengidentifikasi tiga dimensi utama keadilan perpajakan yang perlu diperhatikan: keadilan vertikal, keadilan horizontal, dan keadilan prosedural. Temuan menunjukkan bahwa implementasi prinsip-prinsip syariah dalam struktur franchise dapat berpengaruh pada karakteristik pengenaan pajak yang memerlukan pendekatan khusus. Penelitian ini merekomendasikan reformulasi kebijakan perpajakan yang mempertimbangkan keunikan model bisnis franchise syariah dan kapasitas ekonomi pengusaha pemula melalui penerapan tarif progresif berbasis omzet, insentif pajak tahun-tahun awal, dan simplifikasi prosedur pelaporan pajak. Implikasi hasil penelitian dapat menjadi landasan pengembangan sistem perpajakan yang lebih adil dan mendukung ekosistem kewirausahaan berbasis syariah di Indonesia.
References
Abdullah, M. (2020). Tax incentives for Islamic finance: Malaysia's experience and policy implications. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 11(4), 866-882.
Al-Qaradawi, Y. (2018). Fiqh az-Zakat: A comprehensive study of Zakat, Regulations and Philosophy in the light of the Qur'an and Sunnah (M. Kahf, Trans.). Islamic Book Trust.
Azzahra, F., & Rahman, A. (2022). Analisis problematika perpajakan dalam perjanjian franchise berbasis syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 5(1), 15-28.
Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using thematic analysis in psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77-101.
Endrianto, W. (2020). Prinsip keadilan dalam pajak atas UMKM. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(1), 104-121.
Hadiyati, N., & Mulyani, S. (2020). Tantangan kepatuhan pajak bagi UMKM pemula: Analisis faktor-faktor determinan. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(1), 142-153.
Hasanah, N. (2020). Perpajakan pada lembaga keuangan syariah: Tantangan dan peluang. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 8(1), 63-82.
Hussain, M., Hassan, R., & Dzulkifli, B. A. (2021). Progressive tax rates for Islamic businesses: Balancing fiscal needs and Shari'ah objectives. International Journal of Islamic Economics and Finance, 4(1), 45-67.
Ismail, A. G., & Saad, N. M. (2019). Zakat-tax relationship and double taxation issue in Muslim countries. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 10(5), 711-729.
Kitchenham, B., & Charters, S. (2007). Guidelines for performing systematic literature reviews in software engineering. Keele University & University of Durham.
Latief, R., Azizi, A., & Savitri, M. E. (2018). Kepatuhan pajak UMKM di Indonesia: Tinjauan ekonomi dan hukum. Jurnal AKSI (Akuntansi dan Sistem Informasi), 3(1), 1-10.
Murtadho, M. (2019). Harmonisasi zakat dan pajak di Indonesia: Tinjauan sejarah dan konsep. Jurnal Bimas Islam, 12(1), 179-208.
Musgrave, R. A., & Musgrave, P. B. (2018). Public Finance in Theory and Practice (6th ed.). McGraw-Hill Education.
Nugroho, A. D., & Tambunan, M. E. (2021). Karakteristik franchise syariah dalam perspektif ekonomi Islam dan implikasinya terhadap perpajakan. Jurnal Ekonomi Islam, 12(2), 287-304.
Rahman, T. (2021). Konsep keadilan dalam ekonomi Islam dan implikasinya terhadap perpajakan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 5(1), 76-91.
Rahmawati, L., & Firmansyah, A. (2020). Pengaruh dimensi keadilan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan religiusitas sebagai variabel moderasi. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(1), 142-153.
Rusydi, M. K. (2019). Franchise berbasis syariah: Studi analisis terhadap model bisnis waralaba di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 9(1), 61-73.
Smith, A. (2010). An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. (Original work published 1776). Penguin Classics.
Soemitra, A. (2019). Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer. Kencana Prenada Media Group.
Wibowo, H. (2023). Perkembangan dan tantangan franchise syariah di Indonesia: Tinjauan aspek hukum dan perpajakan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 9(1), 31-46.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Alif Sukhairi Wijaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








