Dampak Pandemi Terhadap Pelaporan Realisasi Anggaran Pada Sekretariat Utama Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

Authors

  • Trisha Aisyah Kusumajati
  • Puji Wibowo Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.54957/jurnalku.v2i1.157

Keywords:

Covid-19, Pengungkapan laporan keuangan, Realokasi anggaran

Abstract

The main secretariat of the Ministry of Tourism and Creative Economy as part of the government of the republic of Indonesia must be able to apply all applicable government standards or regulations. Since the beginning of 2020, the pandemic of Covid-19 has hit and forced the central government to issue policies related to budget treatment and expenditure realization for all ministries and institutions in Indonesia. Responding to the policy, the main secretariat of the Ministry of Tourism and Creative Economy began the best possible adjustments. In this study, the authors conducted interviews as primary data and examined the unaudited financial statements belonging to the main secretariat of the Ministry of Tourism and Creative Economy in 2020 as secondary data. With these two data, it can be seen what and how adjustments have been made during a period of 1 year. The main secretariat of the Ministry of Tourism and Creative Economy seems to have implemented the policy very well, all aspects that have become the author's assessment have been properly implemented by the main secretariat of the Ministry of Tourism and Creative Economy, including one of the important points, namely the refocusing of activities and budget reallocation, which also looks very significant and on target.

Sekretariat Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai bagian dari Pemerintah Republik Indonesia harus mampu menerapkan semua standar atau peraturan pemerintah yang berlaku. Sejak awal tahun 2020, pandemi Covid-19 melanda dan memaksa pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait penanganan anggaran dan realisasi belanja untuk seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia. Menyikapi kebijakan tersebut, Sekretariat Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mulai melakukan penyesuaian sebaik mungkin. Dalam penelitian ini, penulis melakukan wawancara sebagai data primer dan meneliti laporan keuangan unaudited milik sekretariat utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2020 sebagai data sekunder. Dengan kedua data tersebut dapat diketahui apa dan bagaimana penyesuaian yang telah dilakukan selama kurun waktu 1 tahun. Sekretariat utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tampaknya telah menerapkan kebijakan dengan sangat baik, semua aspek yang menjadi penilaian penulis telah dilaksanakan dengan baik oleh sekretariat utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, termasuk salah satu yang penting. poin yaitu refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang juga terlihat sangat signifikan dan tepat sasaran.

References

Erlina. (2013). Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual. Medan.

Halim, Abdul. (2004). Seri Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah Pengelolaan Keuangan Daerah. UPP STIM YKPN. Yogyakarta.

Harry Al Makka., David P.E. Saerang., & Inggriani Elim. (2015). Analisis Kinerja Belanja Daerah Dalam Laporan Realisasi Anggaran pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di Kota Kotamobagu.

Heald & Hodges. (2020). The Accounting, Budgeting and Fiscal Impact of COVID-19 on the United Kingdom. UK.

Henny. (2020). Analisis Yuridis Kebijakan Keuangan Negara Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020. Jurnal Hukum Administratif dan Pemerintahan, Vol. 3, No. 2.

Kasmir. (2013). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Komite Standar Akuntansi Pemerintah. (2005). Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan no.2 yang mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran.

Komite Standar Akuntansi Pemerintah. (2005). Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan no.4 yang mengatur tentang Catatan atas Laporan Keuangan.

Komite Standar Akuntansi Pemerintah. (2006). Buletin Teknis no.4 yang mengatur tentang Penyajian dan Pengungkapan Belanja Pemerintah.

Kristian, Aknolt. (2020). COVID-19 dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Munawir, S. (2002). Analisis Informasi Keuangan, edisi pertama. Yogyakarta.

Pemerintah Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2010 yang mengatur tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Pemerintah Indonesia. (2015). Peraturan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2015 yang mengatur tentang Kementerian Pariwisata. Jakarta.

Pemerintah Indonesia. (2019). PMK No. 225 Tahun 2019 yang mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat.

Pemerintah Indonesia. (2020). PMK No. 39 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020.

Pemerintah Indonesia. (2020). Undang-undang RI No. 2 Tahun 2020 yang mengatur tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid- 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Pemerintah Indonesia. (2020). Instruksi Presiden (Inpres) RI No.4 Tahun 2020 yang mengatur tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemerintah Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenparekraf Baparekraf. Jakarta.

Ramlah. (2012). Analisis Penyusunan Anggaran dan Laporan Realisasi Anggaran pada BPM-PD Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal EMBA, 202-212.

Sanjaya, Natta. (2020). Kebijakan Penganggaran Daerah Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmu Administrasi, vol. 17, no. 2.

Setyaningrum, Dyah. (2012). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Audit BPK RI. Simposium Nasional Akuntansi XV. Banjarmasin.

Silalahi & Ginting. (2020). Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Dampak Pandemi COVID-19. Sumatera Utara.

Sopanah, Haikal. (2021). Refocusing Anggaran di Masa Pandemi Covid-19. Konferensi tentang Inovasi Ekonomi dan Bisnis.

Suyitno, Andik. (2020). Dampak Pandemi Terhadap Penyerapan Anggaran di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto. Public Policy Journal, vol.6.

Published

2022-03-06

How to Cite

Kusumajati , T. A. ., & Wibowo, P. (2022). Dampak Pandemi Terhadap Pelaporan Realisasi Anggaran Pada Sekretariat Utama Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif . Jurnalku, 2(1), 88–97. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v2i1.157

Issue

Section

Articles