PengeIoIaan AIokasi Dana Desa (ADD) Di Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya

Studi Kasus Desa Cukangjayaguna

Authors

  • Yuni Sobariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Ai Siti Farida UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Mohamad Ichsana Nur UIN Sunan Gunung Djati Bandung

DOI:

https://doi.org/10.54957/jurnalku.v2i3.242

Keywords:

Alokasi dana desa, ADD, Pengelolaan

Abstract

Penelitian ini berfokus pada pengeIoIaan aIokasi dana desa yang bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan  bagaimana proses pengeloIaan  aIokasi dana desa di desa cukangjayaguna kabupaten Tasikmalaya. Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan metode deskriptif,dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpuIan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan komunikasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolan  alokasi dana desa yang meIiputi perencanaan, peIaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban sudah mengikuti peraturan pedoman pelaksanaan PengeIoIaan aIokasi dana desa yang telah di atur dalam peraturan menteri daIam negeri dan perda Tasikmalaya. Namun dalam prosesnya/belum optimal secara keseluruhan. Hal tersebut dapat dilihat pada tahap peIaksanaan pengelolaan ADD yang mana penggunaan dana alokasi dana desa belum sesuai dengan pedoman pelaksanaan pengeIoIaan aIokasi dana desa yang seharusnya penggunaan dana aIokasi dana desa 60% untuk pembiayaan publik seperti pembangunan fisik dan pemberdayaan. masyarakat dan 40% digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan namun fakta Di lapangan berbanding terbalik seperti di tahun 2020 tidak ada satupun pembangunan fisik yang didanai dari ADD melainkan hanya difokuskan pada bidang penyelenggaraan pemerintah saja

References

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2016). pengelolaan keuangan desa. Puat Pendidikan Dan Pelatihan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan.

Eka Putra, P. (2018). Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar. 5(1).

Fadjar Tri Sakti. (2014). Sisi gelap perencanaan. Fisip Unpas Press.

Faizah Inas Ramdhani. (2018). ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA URASO KECAMATAN MAPPEDECENG KABUPATEN LUWU UTARA Faizah Inas Ramdhani. 113.

KARIMAH, F., SALEH, C., & WANUSMAWATIE, I. (2005). pengelolaan alokasi dana desa dalam pemberdayaan masyarakat (studi kasus pada Desa Deket Kulon Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan). 2(4), 1–304.

Marselina, Apriana. londa, yunita. dan ismail, N. (2021). pengelolaan alokasi dana desa (add) dalam menunjang pembangunan pedesaan pada desa nanganesa. Jurnal Binawakya, 15(11), 5651–5658.

Noviyanti, S. (2019). Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Desa Gunungsari Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang Banten Tahun 2016. http://repository.fisip-untirta.ac.id/1457/

PEMERINTAH DESA CUKANGJAYAGUNA. (2020). ADD desa cukangjayaguna 2020.pdf.

Pendra Eka Putra. (2018). PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA TANJUNG KECAMATAN KOTO KAMPAR HULU KABUPATEN KAMPAR. Jom Fisip, 5(1).

Peraturan Menteri Dalam Negeri. (2018). Permendagri no 20 tahun 2018. Permendagri No 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Nomor 65(879), 2004–2006.

PERATURAN PEMERINTAH. (2005). PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 72 TAHUN 2005 TENTANG DESA. In Ocean Modelling (Vol. 22, Issue 3, pp. 1361–1369).

Peraturan pemerintah RI. (n.d.). PP No 72 Tahun 2005 yang di revisi menjadi UU No.6 Tahun 2014 mengatur tentang pemerintahan desa.

Raharjo, M. mu’iz. (2020). PENGELOLAAN KEUANGN DESA DAN ASET DESA (Tarmizi (ed.)). PT BUMI AKSARA.

Rohman, A. (2013). Dasar dasar manejemen. https://repository.widyatama.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/6350/Bab 2.pdf?sequence=11

Silalahi, Ulber. (2018). Metode Penelitian Sosial. PT REFIKA ADITAMA.

Silalahi, U. (2011). Asas-asas Manajemen.

Simarmata, G. (2013). Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Sungai Ambawang Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Jurnal Mahasiswa Fisip Untan, 2, 1–12.

Sri Hutami, Andi Siti. (2017). Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) di Desa Abbatireng Kecamatan Gilireng , Kabupaten Wajo. 10.

Sulastri, N. (2016). efektivitas pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dalam meningkatkan pembangunan fisik desa lakapodo kecamatan watopute kabupaten Muna (Issue August).

Tasikmalaya, peraturan daerah kabupaten. (2008). PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR : 6 TAHUN 2008 TENTANG ALOKASI DANA DESA DENGAN.

Tasikmalaya, P. (2015). perbup kabupaten tasikmalaya no.11 tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan alokasi dana desa di kabupaten tasikmalaya tahun anggaran 2010. In Riskesdas 2018 (Vol. 3, pp. 103–111).

Tikollah, m ridwan, & Ngampo, m yusuf a. (2018). Analisis pengelolaan alokasi dana desa (add) di kecamatan mare kabupaten bone. 1(1), 87–96.

Undang-undang. (2014). UU No.6 Tahun 2014 adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah desa.

Undang-Undang No 32 Tahun 2004, T. P. D. (2004). Undang-Undang No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. In Dpr (p. 249).

Undang-Undang No 6 Tahun 2014, T. D. (2016). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. In ACM International Conference Proceeding Series (Vols. 18-April-2, Issue 1, pp. 45–54). https://doi.org/10.1145/2904081.2904088

Published

2022-07-24

How to Cite

Sobariah, Y., Farida, A. S., & Ichsana Nur, M. (2022). PengeIoIaan AIokasi Dana Desa (ADD) Di Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya: Studi Kasus Desa Cukangjayaguna. Jurnalku, 2(3), 240–253. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v2i3.242

Issue

Section

Articles