TINJAUAN AKUNTANSI PNBP BERUPA UANG WAJIB TAHUNAN PADA BADAN PENGUSAHAAN BATAM
DOI:
https://doi.org/10.54957/jurnalku.v1i2.27Keywords:
BLU, BP Batam, Hak pengelolaan lahan, PSAP 13, Uang Wajib Tahunan (UWT)Abstract
Annual dues (UWT) are mandatory deposit paid by land user to government institution who authorities the specific zone that is Batam Indonesia Free Zone Authority (BP Batam). UWT is based by developing Batam specific zone where is one of free trade zone in Indonesia. The purpose of research UWT is to find out the contribution of revenue target in BP Batam, collection mechanism, and accounting treatment procedures. As earmarked revenue theory, the UWT receipt creates the optimal of public service with specific in one object. The method of research is literature review, data observation, and interview. The result of research shows, the realization of UWT in last 2 years is almost twice from the target planned, so that it effects to shopping fulfillment for public service which is more optimal. More about of accounting treatment, BP Batam still not fully implemented PSAP 13 in recognition and measurement. It has an impact to presentation of financial statement with dual reporting. PSAP 13 is only implemented on presentation financial statement which is consolidated in financial statement of central government (LKPP)
Uang Wajib Tahunan (UWT) merupakan setoran yang wajib dibayar oleh pemohon pengelola lahan kepada suatu badan hukum pemerintah yang mengelolaa kawasan khusus yaitu Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Adanya UWT didasari oleh pengembangan kawasan khusus Batam yang telah menjadi kawasan perdagangan bebas. Tujuan penelitian terhadap UWT adalah mengetahui besarnya kontribusi terhadap target pendapatan BP Batam, mekanisme pemungutannya, dan tata cara perlakuan akuntansinya. Berdasarkan teori earmarked revenue, penerimaan dari hasil UWT mewujudkan dalam rangka pengoptimalan pelayanan publik secara spesifik dalam satu objek badan. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode studi pustaka, observasi data, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan, realisasi UWT dalam 2 tahun terakhir mengalami realisasi mencapai hampir 2 kali lipat dari target yang direncanakan, sehingga hal tersebut berdampak pada pemenuhan belanja untuk pelayanan publik yang lebih optimal. Lebih lanjut mengenai perlakuan akuntansinya, BP Batam masih belum sepenuhnya menerapkan PSAP 13 secara penuh dalam pengakuan dan pengukuran. Hal tersebut berdampak dengan timbulnya penyajian laporan keuangan secara berganda. PSAP 13 hanya diimplementasikan dalam penyusunan laporan keuangan yang dikonsolidasi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)
References
Amirya, M., Djamhuri, A., & Ludigdo, U. (2012). Pengembangan Sistem Anggaran dan Akuntansi Badan Layanan Umum Universitas Brawijaya: Perspektif Institusional. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 3(3), 343–356. https://doi.org/10.18202/jamal.2012.12.7166
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian. Rineka Cipta.
Badan Pengusahaan Batam. (n.d.). Napak tilas pembangunan Batam dalam sejarah Badan Pengusahaan Batam. Diakses tanggal 22 Mei 2020, dari https://bpbatam.go.id/profil/latar-belakang/
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. (2018). Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Batam untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2017. Batam: Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. (2019). Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Batam untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2018. Batam: Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. (2020). Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Batam untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2019 (Audited). Batam: Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. (2021). Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Batam unukt Periode yang Berakhir 31 Desember 2020 (Unaudited). Batam: Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Buchanan, J. M. (1963). The Economics of Earmarked Taxes. Journal of Political Economy, 71, 457–469. http://dx.doi.org/10.1086/258794
Dewi, A. A. S. I. K., & Muliartha, K. (2021). Penerapan dan Evaluasi PSAP Nomor 13 dalam Penyajian Laporan Keuangan (Studi pada Universitas Pendidikan Ganesha). E-Jurnal Akuntansi Udayana, 31(2), 476–489. https://doi.org/10.24843/EJA.2021.v31.i02.p02
Katadata. (2019). Inilah Badan Layanan Umum Dengan Target Pendapatan Terbesar 2019. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/02/26/inilah-blu-dengan-target-pendapatan-terbesar-2019
Keputusan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 134 Tahun 2020 tentang Pembayaran Uang Wajib Tahunan Secara Cicilan dan Keringanan Sanksi Perpanjangan Alokasi Lahan pada masa Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1973 Tentang Daerah Indutri Pulau Batam.
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Kivistö, J. (2008). An assessment of agency theory as a framework for the government-university relationship. Journal of Higher Education Policy and Management, 30(4), 339–350. https://doi.org/10.1080/13600800802383018
Komite Standar Akuntansi Pemerintah (2016). Buletin Teknis Nomor 23 tentang Akuntansi Pendapatan Nonperpajakan. Komite Standar Akuntansi Pemerintah
McCleary, W. (1991). The Earmarking Of Goverment Revenue. The International Bank for Reconstruction and Development, 6(1), 81–104. https://doi.org/10.1093/wbro/6.1.81
Naim, Y. J. (2019). BP Batam ingin Kampung Tua tetap masuk FTZ. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/922065/bp-batam-ingin-kampung-tua-tetap-masuk-ftz
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 6 Tahun 2013 tentang Sistem Akuntansi Keuangan.
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jenis Tarif Layanan Pada Kantor pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015 Tentang PSAP BA Nomor 13 Tentang Penyajian LK BLU.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Keuangan pada Badan Pengusahaan Kawasan.
Simangunsong, F., & Rohmadin, S. (2018). Reviewing the Possibility of Applying Marketing Management in Local Public Sector in Bandung Regency Indonesia. Director, 2(23), 96–118. https://doi.org/10.29064/ijma.459045
Siregar, A. H. (2018). Perubahan Tarif Uang Wajib Tahunan Badan Pengusahaan Batam Tahun 2016: Tinjauan Ekonomi Politik. JOM FISIP, 5, 1–15.
Waluyo, B. (2015). Analisis Permasalahan Pada Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Jurnal Infoartha, 3, 27–38.
Wartini, M., Saleh, C., & Tjahjanulin, D. (2016). Pelaksanaan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah No. 13 (PSAP 13) tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum di Perguruan Tinggi Negeri (Studi pada Badan Layanan Umum Universitas Brawijaya). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik (JIAP), 2(1), 58–67. https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2020.006.01.7
Wibowo, P., & Varikha, N. (2018). Transformasi Pelaporan Keuangan Basis Akrual pada Politeknik Keuangan Negara STAN: Sudahkah Tuntas? Substansi: Sumber Artikel Akuntansi Auditing Dan Keuangan Vokasi, 2(1), 97. https://doi.org/10.35837/subs.v2i1.276
Muhammad Zaenuddin, Kumorotomo, W., Saleh, S., & Hadna, A. H. (2017). Praktek Otonomi Daerah di Batam : Dinamika dan Permasalahan Penerapan Kebijakan Free Trade Zone (FTZ). Seminar Nasional Cendekiawan, 125–139. http://www.trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/semnas/article/view/2173.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 I Gusti Bagus Semarajata , Puji Wibowo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








