Melihat Lebih Dekat Praktik Akuntansi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Pada KPP Pratama Pare

Penulis

  • Wahyu Ira Cornellya Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Puji Wibowo Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.54957/jurnalku.v2i3.283

Kata Kunci:

Kartu kredit pemerintah, Pelaksanaan belanja, Peredaran uang tunai, Uang persediaan

Abstrak

Pada awalnya, uang persediaan hanya disalurkan melalui uang tunai. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi dan maraknya penggunaan uang berbasis digital, bendahara umum negara bersama unit vertikal dibawahnya turut serta mencetuskan penggunaan uang persediaan melalui kartu kredit pemerintah. Dengan adanya kartu kredit pemerintah, pelaksanaan kegiatan masing – masing satker dapat berjalan lebih efektif, mengurangi potensi kecurangan dalam transaksi, dan mampu mendukung program meminimalisasi peredaran uang tunai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan belanja, kesesuaian dengan peraturan terkait, permasalahan dan solusi yang dihadapi, serta keuntungan yang diperoleh oleh KPP Pratama Pare pada saat menggunakan mekanisme uang persediaan dengan kartu kredit pemerintah. Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif dengan pendekatan kulitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan kartu kredit pemerintah pada KPP Pratama Pare secara umum telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan terkait. Namun, dalam penerapannya masih ditemukan beberapa permasalahan antara lain rekanan tidak memiliki mesin EDC dan proses tagihan belanja baru terjadi pada bulan berikutnya. Solusi untuk permasalahan tersebut adalah mengganti metode pembayaran belanja menjadi metode langsung atau metode uang persediaan secara tunai.

Referensi

Anggita, S. A. (2020). Implementasi Kebijakan Program Kartu Kredit Pemerintah Di Kantor Pertanahan Kota Bogor. Tugas Akhir. Universitas Padjadjaran.

BPK RI. (2020). Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020

Direktorat Jenderal Perbendaharaan. (2015). Buku Pintar Kartu Kredit Pemerintah Jilid #2

Fajar, M. (2021). Tinjauan Atas Akuntansi Uang Persediaan Melalui Kartu Kredit Pemerintah Pada KPP Pratama Bekasi Selatan. Tugas Akhir. Politeknik Keuangan Negara STAN.

Harits, T. M. (2021). Konflik Norma Dalam Pengaturan Kartu Kredit Pemerintah. Jurist-Diction, 4(2), 759-774.

Hutabarat, A. D. N. (2021). Tinjauan Atas Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Dalam Rangka Pembayaran Belanja Melalui Mekanisme Uang Persediaan Pada KPPN Batam. Tugas Akhir. Politeknik Keuangan Negara STAN.

Kementerian Keuangan. (2021). Banyak Manfaatnya, Transaksi Gunakan Kartu Kredit Pemerintah. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/sorong/id/data-publikasi/berita-terbaru/2984-banyak-manfaatnya,-transaksi-gunakan-kartu-kredit-pemerintah.html#:~:text=Tujuan%20penggunaan%20kartu%20kredit%20pemerintah,cash%20dari%20penggunaan%20uang%20persediaan.

Kementerian Keuangan. (2021). Potensi dan Tantangan DIGIPay Marketplace Dalam Pengelolaan Uang Persediaan. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/potensi-dan-tantangan-digipay-marketplace-dalam-pengelolaan-uang-persediaan/

Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-159/PJ/2018 tentang Penerapan Organisasi, Tata Kerja dan Saat Mulai Beroperasinya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-311/PB/2014 tentang Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar

Klapper, L., & Singer, D. (2017). The opportunities and challenges of digitizing government-to-person payments. The World Bank Research Observer, 32(2), 211-226..

Maulid, L. C., & Sudibyo, Y. A. (2020). Kartu kredit pemerintah sebagai alat pembayaran belanja negara di indonesia: permasalahan dan solusi. AKUNTABEL, 17(2), 301-313.

Mukhtaromin. (27 Desember 2017). Bagaimana mengelola uang persediaan?. https://klc.kemenkeu.go.id/bagaimana-mengelola-uang-persediaan/

Novitasari, T. (2020). Analisis implementasi kartu kredit pemerintah (studi pada satuan kerja kementerian negara/lembaga di wilayah kerja KPPN Magelang). Accounting and Business Information Systems Journal, 8(2):710-742.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 178/PMK.05/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.05/2019 tentang Jurnal Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Pusat

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 225/PMK.05/2019 tentang Pedoman Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 97/PMK.05/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Said, A., & Sutiono, S. (2021). Analisis Persepsi Bendahara Pengeluaran Atas Aspek Kepentingan dan Kinerja Pengguna dan Mitra Perbankan Dalam Penerapan Kartu Kredit Pemerintah. Jurnal Manajemen Perbendaharaan, 2(1), 17-34.

Sulaeman, A. S., & Dwinanda, R. R. (2021). Manajemen Kas Pemerintah: Implementasi Kartu Kredit Pemerintah dalam Pembayaran Belanja Negara. Jurnal Riset dan Aplikasi: Akuntansi dan Manajemen, 5(2), 187-198.

Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Utomo, E. F. A. (2021). Efektivitas Hukum Penerapan Kartu Kredit Pemerintah dalam Pembayaran Uang Persediaan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surakarta. Tugas Akhir. Politeknik Keuangan Negara STAN.

Vernimmen, P., Quiry, P., & Le Fur, Y. (2022). Corporate finance: theory and practice. John Wiley & Sons.

Wijayanti, F. (2020). Efektifitas dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Serta Meminimalisir Moral Hazard Pengelola Keuangan Melalui Implementasi Kartu Kredit Pemerintah. Otonomi, 20(2), 267-274.

Yulianti, D., & Nurhazana, N. (2021). Efektivitas kartu kredit pemerintah dalam meningkatkan transparansi keuangan negara pada KPPN Dumai. In Proceeding of National Conference on Accounting & Finance (pp. 56-74)..

Unduhan

Diterbitkan

09-10-2022

Cara Mengutip

Cornellya, W. I. ., & Wibowo, P. (2022). Melihat Lebih Dekat Praktik Akuntansi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Pada KPP Pratama Pare. Jurnalku, 2(3), 341–357. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v2i3.283

Terbitan

Bagian

Articles