Determinan Penerapan Permenkes Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Instalasi Farmasi Rumah Sakit X Di Kota Depok
DOI:
https://doi.org/10.54957/ijhs.v3i1.410Kata Kunci:
Instalasi Farmasi, SPO, Pedoman Pelayanan, Pelayanan Kefarmasian, PermenkesAbstrak
Rumah Sakit merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan Rumah Sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien. Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pelaksanaan dan untuk mengetahui kesesuaian pelayanan kefarmasian di Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) X Depok yang merujuk pada Permenkes RI Nomor 72 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan komparatif, peneliti melakukan komparasi implikasi observasi lapangan dengan regulasi acuan yaitu Permenkes RI No. 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Penelitian ini dilakukan pada bulan Februari - April 2023 di IFRS X Depok. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa IFRS X Depok menetapkan Pedoman pelayanan, panduan pelayanan dan Standar Prosedur Operasional (SPO) yang mengacu pada Permenkes RI No. 72 tahun 2016 sebagai acuan dalam melakukan pelayanan kefarmasian di IFRS X Depok. Aspek-aspek pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan di IFRS X Depok dari segi pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai telah terlaksana secara keseluruhan sedangkan dari segi pelayanan kefarmasian terdapat ketidaksesuaian yaitu belum terlaksananya satu aspek pelayanan farmasi klinis Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah (PKOD) karena adanya keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta biaya.
Referensi
Amalia, T., & Ramadhan, D. K. (2020). Analisis Kegiatan Pengelolaan Sedian Farmasi, Alat Kesehatan Dan Bahan Medis Habis Pakai Berdasarkan Permenkes Ri Nomor 72 Tahun 2016 Di Rs X Kabupaten Bekasi. Jurnal Inkofar, 1(2). https://doi.org/10.46846/jurnalinkofar.v1i2.105
Awoah, A. aaltje E. (2022). Evaluasi Manajemen Pelayanan Kefarmasian Berdasarkan Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 Di Hospital Nacional Guido Valadares Dili. Jurnal Kesehatan Andalas, 1, 121–133.
Kemenkes RI. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit. Jakarta, Kemenkes RI, 2016.
Kemenkes RI. (2019). Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit. Kementerian Kesehatan RI, 7(2), 107–115.
Milda, et. al. (2023). Pelayanan Farmasi Klinik. PT. Scinfintec Andrew Wijaya.
Siregar, C. J. . (2003). Farmasi Rumah Sakit Teori dan Penerapan. In buku kedokteran EGC.
Taufiq, A. R. (2019). Penerapan Standar Operasional Prosedur (Sop) Dan Akuntabilitas Kinerja Rumah Sakit. Jurnal Profita, 12(1), 56. https://doi.org/10.22441/profita.2019.v12.01.005
Trianengsih, Hardisman, H., & Almasdy, D. (2019). Implementasi Permenkes Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit Terhadap Tatakelola SDM Instalasi Farmasi Rsu Mayjen H.A Thalib Kerinci Tahun 2018. Jurnal Kesehatan Andalas, 8(2), 356. https://doi.org/10.25077/jka.v8i2.1013
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jaelani Jaelani, Milda Rianty Lakoan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.









