Rancangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2016) Berbasis Manajemen Risiko

Penulis

  • Hermawan Hermawan Sekolah Tinggi Manajemen PPM
  • Aries Heru Prasetyo Sekolah Tinggi Manajemen PPM

DOI:

https://doi.org/10.54957/jurnalku.v2i1.120

Kata Kunci:

Sistem Manajemen, Penyuapan, Manajemen Risiko

Abstrak

Micro Madani Institute (MMI) is an affiliated company of PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) which was formed to build and develop an education and training center in the field of microfinance in order to obtain reliable, professional and integrity human resources as well as to provide procurement, management, and development of quality human resources in the microfinance sector to support human resource needs of PT Permodalan Nasional Madani (Persero) as the parent company. The purpose of this paper is to find out the risk profile that has been identified in building the Anti-Bribery Management System (SMAP) ISO 37001:2016, to find out what SMAP strategic design instruments have not been implemented, and how the SMAP process is based on risk management at PT. MMI during 2021. PT. MMI has adopted SMAP ISO 37001:2016 in April 2021 to increase consumer confidence and make employees more integrity in their work, as a company standard in the procurement of goods and services as well as good corporate governance standards. So far, PT. MMI has not found any bribery cases, but so far the company has not had a strategic plan to strengthen the implementation of the risk management-based SMAP (ISO 37001:2016). Implementation of risk management-based SMAP is considered necessary because the implementation of SMAP alone cannot fully guarantee that an organization is free from acts of bribery.

Micro Madani Institute (MMI) merupakan perusahaan afiliasi PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) yang dibentuk untuk membangun dan mengembangkan pusat pendidikan dan pelatihan di bidang microfinance guna mendapatkan sumber daya manusia  yang handal, profesional dan berintegritas serta  menyediakan jasa layanan pengadaan, pengelolaan, dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang microfinance guna mendukung kebutuhan sumber daya manusia PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) sebagai perusahaan induknya. Tujuan tulisan ini adalah mengetahui profil risiko yang berhasil diidentifikasi dalam membangun Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) ISO 37001:2016, mengetahui apa saja instrumen rancangan strategis SMAP yang belum diimplementasikan, dan bagaimana proses SMAP berbasis manajemen risiko di PT. MMI selama tahun 2021. PT. MMI. telah mengadopsi SMAP ISO 37001:2016 pada April 2021 untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan menjadikan karyawan semakin berintegritas dalam setiap pekerjaannya, sebagai standar perusahaan dalam pengadaaan barang dan jasa serta standar tata kelola perusahaan (good corporate governance). Sejauh ini, PT. MMI belum menemukan kasus penyuapan, namun sejauh itu pula perusahaan belum memiliki rancangan strategis untuk memperkuat implementasi SMAP (ISO 37001:2016) berbasis manajemen risiko yang baru diadposinya. Pelaksanaan SMAP berbasis manajemen risiko dianggap perlu karena penerapan SMAP saja tidak dapat sepenuhnya menjamin suatu organisasi terbebas dari tindak penyuapan.

 

Referensi

Andreas, N. M., (2017). Suap di Sektor Privat: Dapatkah Dijerat?, Jurnal Integritas, 3(1), 53-85.

Denzin, Norman, K., Yvonna, S. L., (2009). Handbook of Qualitative Research. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Djoni, S., Sri, W., Deni, S., (2020). Kitab Anti Suap, Cara Mudah Menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Berbasis SNI ISO 37001:2016. Diakses 11 Agustus 2021, pukul 21.20 WIB dari https://cpb.solutions

Gilang, M. Husein., and Radiant, V. I., (2015). Analisis Manajemen Resiko Teknologi Informasi Penerapan Pada Document Management System di PT. Jabar Telematika (JATEL). Jurnal Teknik Informatika dan Sistem Informasi, 1(2).

Kusumah, M. W., (2001). Tegaknya Supremasi Hukum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Lokobal, A., Sumajouw, M. D. J., Sompie, B.F., (2014). Manajemen Risiko Pada Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi di Propinsi Papua (Study Kasus di Kabupaten Sarmi). Jurnal Ilmiah Media Engineering, 4(2), 109-118.

Lukiawan, R., (2018). Kesiapan Organisasi dalam Implementasi Standar ISO 37001 (Studi Kasus di UD. X dan Dinas Y). Jurnal Standardisasi, 20(2), 159-169.

Mapuasari, S. A., and Mahmudah, H., (2018). Korupsi Berjamaah: Konsensus Sosial atas Gratifikasi dan Suap, Jurnal Integritas, 4(2), 159-176.

Moleong, L.J., (2013). Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Mudrika, B. S., Salsabila, D. K., Mualif, Z. J., (2020). Analisis Manajemen Resiko Bisnis (Studi pada Cuanki Asoy Jember). Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 18(1), 51-61.

Nur, K. I., Ubud, S. D., Jumilah, H., Nur, S., (2012). Manajemen Resiko Berbasis Spiritual Islam. Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 16(2), 184-208.

Pitoyo, A. J., Aditya, B., Amri, I., Rokhim, A. A., (2021). Impacts and Strategies Behind COVID-19-Induced Economic Crisis: Evidence from Informal Economy. The Indian Journal of Labour Economics, 64, 641-661.

Prabowo, H. Y., and Suhernita, (2018). Be Like Water: Developing A Fluid Corruption Prevention Strategy. Journal of Financial Crime, 25(4), 997-1023.

Ratih, A. S., Rahmi, Y., Debrina, P., (2017). Analisa Manajemen Risiko Pada Industri Kecil Rotan Di Kota Malang. Journal of Industrial Engineering Management, 2(2), 39-47.

Robert, J. C., (2006). Simple Tools and Techniques for Enterprise Risk Management. New York: John Wiley & Sons Ltd.

Susanti, D. S., Sarah, N., Hilmi, N., (2018). Korporasi Indonesia Melawan Korupsi: Strategi Pencegahan. Jurnal Integritas, 4(2): 207- 232.

Unduhan

Diterbitkan

05-01-2022

Cara Mengutip

Hermawan, H., & Prasetyo, A. H. (2022). Rancangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2016) Berbasis Manajemen Risiko. Jurnalku, 2(1), 1–15. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v2i1.120

Terbitan

Bagian

Articles