Analisis Hubungan Penggunaan e-Filing Dengan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Menggunakan Technology Acceptance Model

Penulis

  • Salsabila Almi Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Ferry Irawan Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.54957/jurnalku.v2i4.290

Kata Kunci:

kepatuhan pajak, e-filing, persepsi, UMKM

Abstrak

e-Filing memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya. Keterbatasan pemahaman dalam penggunaan internet di setiap daerah berbeda. Terutama pelaku UMKM yang masih banyak belum akrab dengan digitalisasi dalam bidang perpajakan. Adanya kesenjangan tersebut membuat penulis tertarik untuk meninjau mengenai kepatuhan pelaporan pajak UMKM di Lhokseumawe. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang digunakan berupa data primer yang diperoleh berdasarkan wawancara kepada beberapa narasumber UMKM mengenai persepsi atas penggunaan e-Filing dalam pelaporan SPT Tahunan. Kemudian data sekunder berupa data mengenai kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dari Seksi Pengolahan Data dan Informasi di KPP Pratama Lhokseumawe. Hasil penelitian ini menunjukkan persepsi wajib pajak UMKM atas penggunaan e-Filing dalam pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Lhokseumawe berhubungan kecenderungan individu menggunakan teknologi secara umum di kehidupan sehari-hari. Wajib pajak yang memiliki literasi teknologi akan lebih mudah menerima dan beradaptasi dengan penerapan e-Filing. Hasil penelitian menunjukkan temuan penting yaitu penerapan e-Filing tidak berhubungan dengan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak UMKM di KPP Pratama Lhoseumawe. Hal ini diindikasikan oleh kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak UMKM yang menurun meski jumlah wajib pajak UMKM dan kontribusi e-Filing terhadap pelaporan SPT Tahunan wajib pajak UMKM meningkat tiap tahunnya.  

Referensi

Abdurrohman, S., Domai, T., & Shobaruddin, M. (2015). Implementasi Program e-Filing dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bojonegoro). Jurnal Administrasi Publik, 3(5), 807-811.

Amwal, A. D., Sutanto, E. M., & Harjito, Y. (2020). Pengaruh Implementasi Sistem e-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Pemahaman Internet sebagai Pemoderasi. Jurnal Pendidikan Ekonomi Vol. 5 No. 2, 71-83.

Awaloedin, D. T., & Maulana, M. A. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem e-Filing, Pemahaman Internet dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Depok Cimanggis). Jurnal Rekayasa Informasi, 7(2), 1-10.

Azmi, A. C., & Bee, N. G. (2010). The Acceptance of the e-Filing System by Malaysian Taxpayers: a Simplified Model. Electronic Journal of e-Government , 8(1), 13 - 22.

Badan Pusat Statistik Kota Lhokseumawe. (2020). Kota Lhokseumawe Dalam Angka. Lhokseumawe : BPS Kota Lhokseumawe .

Badan Pusat Statistik Kota Lhokseumawe . (2020). Statistik Daerah Kota Lhokseumawe 2020. Lhokseumawe : BPS Kota Lhokseumawe .

Bahl, R. (2004). Reaching the hardest to tax: Consequences and possibilities. Contributions to economic analysis, 268, 337-354.

Darmayasa, & I Gede, & Setiawan, P. E. . (2016). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Bandung Utara. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol. 14, 226-252.

Darussalam. (2019). Gagasan dan Pemikiran Sektor Perpajakan. Jakarta: DDTC.

Davis, F. D. (1989). Perceived Usefulness, Perceived Ease of Use, and User Acceptance of Information Technology. MIS Quarterly, 13(3), 319-339.

Desmayanti, Esy. (2012). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Fasilitas e-Filing oleh Wajib Pajak sebagai Sarana Penyampaian SPT Masa secara Online dan Realtime (Kajian Empiris di Wilayah Kota Semarang). Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, 1-12.

Direktur Jenderal Pajak . (2014). Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-08/PJ/2014 tentang Target Rasio Kepatuhan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan PPh Pada Tahun 2014 . Jakarta .

Donnal, A. (2018). Sri Mulyani: Orang Bertanya, Kenapa Saya Harus Bayar Pajak? Diambil kembali dari https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/11/230842726/sri-mulyani-orang-bertanya-kenapa-saya-harus-bayar-pajak

Gefen, D., & Straub, D. W. (1997). Gender differences in the perception and use of e-mail: An extension to the technology acceptance model. MIS quarterly, 389-400.

Goodhue, D. L., & Thompson R. L. (1995). Task-Technology Fit and Individual Performance. MIS Quarterly, 19(2), 213-236.

Herawan, L., & Waluyo. (2014). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Wajib Pajak terhadap Penggunaan e-Filing. Ultima Accounting Vol 6. No. 2, 77-96.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 tentang Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan . Jakarta .

Kementerian Koperasi dan UKM . (2018). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Usaha Besar (UB) Tahun 2017 - 2018. Diambil kembali dari http://www.depkop.go.id/data-umkm

Kurniawan, M. O., Aprianto, & Ines. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem e-Filing dan Tingkat Pemahaman Perpajakan terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dengan Kepatuhan Wajib Pajak sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal FEB Universitas Muhammadiyah Palembang Vol. 3 No. 2, 456-463.

Lubua, E. W. (2014, Februari). Influencing Tax Compliance in SMEs through the Use of ICTs. International Journal of Learning, Teaching and Educational Research, 2(1), 80-90.

Maria, D. (2013). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung. Jurnal Bisnis Darmajaya Vol. 01 No. 01, 38-54.

Mathieson, K. (1991). Predicting user intentions: comparing the technology acceptance model with the theory of planned behavior. Information systems research, 2(3), 173-191.

Moleong. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya .

MUC consulting. (2019). Kontribusi Pajak UMKM Masih Sangat Rendah. Diambil kembali dari https://mucglobal.com/id/news/1723/kontribusi-pajak-umkm-masih-sangat-rendah#:~:text=Berdasarkan%20data%20Direktorat%20Jenderal%20Pajak,0%2C43%25%2Dnya%20saja.

Nadhor, K., Fatoni, N., Nurudin, & Zakiy, F. S. (2020). Pengaruh Penurunan Tarif Pajak UMKM dan Sistem Pelayanan Online terhadap Persepsi Wajib Pajak (Studi pada UMKM yang Terdaftar di KPP Semarang Barat). EL MUHASABA: Jurnal Akuntansi Vol. 11 No. 1, 88-113.

Nur, T. F., & Valentinus, F. (2020). Kelemahan Penggunaan e-Filing Pada Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Jurnal Administrasi Bisnis Terapan Vol 2 No. 2, 92-102.

Nurlaela, L. (2017). Pengaruh Penerapan e-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Garut. Jurnal Wahana Akuntansi Vol. 02 No. 02, 001-008.

Nurmantu, S. (2003). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit.

Pemerintah Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe. (t.thn.). Sejarah Kota Lhokseumawe. Diunduh kembali dari Portal Resmi Kota Lhokseumawe : https://lhokseumawekota.go.id/profile.php?id=1

Prasetyo, A., & Idayati, F. (2019 ). Pengaruh e-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pemahaman Internet dan Sosialisasi Perpajakan sebagai Pemoderasi. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Vol. 8, No. 12 , 1-20.

Prastiwi, D., Alitriani N. N., & Dwinda, M. (2018). Kendala Pelaporan Fiskal UMKM Melalui e-Filing di Kota Surabaya. Prosiding Semnas PPM 2018, 1(1), 1242-1252.

Redaksi DDTC News. (2020, Maret 18). Hampir 90% Pelaporan SPT Tahunan Lewat e-Filing DJP Online. Diambil kembali dari DDTC News: https://news.ddtc.co.id/hampir-90-pelaporan-spt-tahunan-lewat-e-Filing-djp-online-19636?page_y=1330

Rysaka, N., Saleh, C., & Rengu, S. P. (2014). Penerapan Sistem Elektronik Dalam Pelayanan Perpajakan. Administrasi publik student journal, 2(3).

Sari, N. P. (2020). Kenapa Wajib Pajak UMKM Enggan Membayar Pajak Penghasilan? e-Jurnal Akuntansi Vol. 30 No. 6, 1561-1574.

Sesa, E. S., Upa, V. A., & Tjahjono, J. K. (2015, Juni). Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi pada Penerapan e-Filing terhadap Kepatuhan dalam Menyampaikan SPT Tahunan di Kota Surabaya. Jurnal Gema Aktualita, 4(1), 70-78.

Straub, D., Limayem, M., & Karahanna-Evaristo, E. (1995). Measuring system usage: Implications for IS theory testing. Management science, 41(8), 1328-1342.

Suherman, M., Almunawwaroh, M., & Marliana, R. (2015). Pengaruh Penerapan e-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Tasikmalaya. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi Vol. 15 No. 1, 49-64.

Suprayogo, & Hasymi, M. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem e-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Moderasi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara. Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan, 151-164.

Tarmidi, D., Fitria, G. N., & Purwaningsih, S. (2017). Analisis Kepatuhan Pajak: Persepsi Wajib Pajak terhadap e-Filing. Media Akuntansi Perpajakan Vol. 2 No. 2, 9-22.

Trisulo, & Indrawati I. (2019). Pembelajaran Kooperatif Pengisian e-Filing Bagi Pelaku UMKM di Kelurahan Cipadu-Ciledug-Tangerang. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Vol. 01 No. 02, 425-430.

Venkatesh, V. (1999). Creation of Favorable User Perceptions: Exploring the Role of Intrinsic Motivation. MIS Quarterly, Vol. 27 No. 3, 239-260.

Zulvina, S. (2011). Bahan Ajar Pengantar Hukum Pajak. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

Unduhan

Diterbitkan

02-11-2022

Cara Mengutip

Almi, S., & Irawan, F. (2022). Analisis Hubungan Penggunaan e-Filing Dengan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Menggunakan Technology Acceptance Model. Jurnalku, 2(4), 410–421. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v2i4.290

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama