Paradigma Pengenalan Aplikasi Akuntansi Dalam Penyusunan Laporan Keuangan UMKM
DOI:
https://doi.org/10.54957/jurnalku.v1i4.54Kata Kunci:
Aplikasi akuntansi, Laporan keuangan, Paradigma interpretif, UMKMAbstrak
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memberi kontribusi 60% dari Pendapatan Domestik Bruto Indonesia. Jumlah pelaku UMKM juga meliput 99,99% jumlah pelaku usaha di Indonesia. Data menunjukkan bahwa banyak pelaku usaha tidak melakukan penyusunan laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran atas perilaku pelaku usaha UMKM terhadap penyusunan laporan keuangan serta respon yang muncul atas pengenalan aplikasi bantuan untuk menyusun laporan keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan interpretif fenomenologi. Hasi penelitian menunjukkan bahwa kedua obyek penelitian menunjukkan perilaku yang berbeda terhadap penyusunan laporan keuangan CV Vivo Karya Mandiri telah menyusun laporan keuangan karena terdapat kebutuhan demi kelaberangsungan usaha. Sedangkan Kupiku Cafe belum melakukan penyusunan laporan keuangan karena belum membutuhkan dan adanya keterbatasan sumberdaya. Namun demikian kedua obyek memberi respon yang sama atas pengenalan aplikasi bantuan untuk menyusun laporan keuangan. Pengenalan aplikasi bantuan penyusunan laporan keuangan juga berhasil mengikis persepsi bahwa sulit untuk melakukan penyusunan laporan keuangan karena kerumitan proses dan sulit untuk memahami makna, simbol dan angka dalam pencatatan akuntansi.
Referensi
Chua, W. F. (1986). Radical Developments in Accounting Thought. The Accounting Review, 61(4), 601.
Ernams. 2008. Paradigm of Interpretive Approach. Online collection of language and literature articles. http://www. wikipedia. org/methodology_ research/interpretation downloaded on September 13, 2012.
Ikatan Akuntan Indonesia 2012, Standar Akuntansi Keuangan per 1 Juli 2012. Salemba Empat, Jakarta.
Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2018). Intermediate Accounting IFRS. Edition (USA: Wiley).
Neuman, S. B., & Dickinson, D. K. (Eds.). (2003). Handbook of early literacy research (Vol. 1). Guilford Press.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Diakses dari situs (www. hukumonline. com) pada tanggal, 13 Agustus 2019.
Republik Indonesia, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah.
Rudiantoro, R., & Siregar, S. V. (2012). Kualitas laporan keuangan umkm serta prospek implementasi SAK ETAP. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 9(1), 1-21.
Suci, Y. R. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah) di Indonesia. Cano Ekonomos, 6(1), 51-58.
WinFeel Indonesia, 21 Desember 2014. Aplikasi Akuntansi untuk UKM Indonesia Gratis! https://www.kompasiana.com/wiinfeel/aplikasi-akuntansi-untuk-ukm-indonesia-gratis_54f91f79a3331176038b476f. Diakses pada 14 Agustus 2019
Zuhdi, R. (2011). Makna Informasi Akuntansi sebagai Dasar Pengambilan Keputusan Bisnis di Usaha Kecil dan Mikro (UKM). Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 2(3), 446-458.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Jurnalku
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.