Tren kepatuhan wajib pajak dengan adanya penurunan tarif pajak penghasilan wajib pajak badan di KPP Pratama Palembang Ilir Timur
DOI:
https://doi.org/10.54957/jurnalku.v5i1.1336Keywords:
Dampak Kebijakan Pajak, Efektivitas Administrasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak Badan, Perilaku Wajib Pajak, Tarif Pajak Penghasilan BadanAbstract
This study investigates the trends in corporate taxpayer compliance following the reduction in Corporate Income Tax rates at the Palembang Ilir Timur Tax Office. A mixed-method approach was adopted, utilizing primary data collected through interviews and questionnaires from 30 respondents, alongside secondary data spanning 2018 to 2022. The analysis, employing descriptive statistics and simple linear regression, reveals a significant yet multifaceted impact of tax rate reductions on compliance levels. Material compliance, reflected in timely tax payments, demonstrated improvement, whereas formal compliance, pertaining to the submission of annual tax returns, showed a decline, especially during the COVID-19 pandemic. Key factors influencing compliance include economic conditions, taxpayer perceptions of fairness, and the efficiency of tax administration and outreach initiatives. These findings underline the critical need for integrated strategies, such as enhanced taxpayer engagement and streamlined administrative processes, to sustain and improve compliance levels. This research contributes valuable insights for policymakers aiming to refine tax regulations and foster a more effective tax system.
Penelitian ini mengkaji tren kepatuhan wajib pajak badan setelah penurunan tarif Pajak Penghasilan Badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Timur. Pendekatan metode campuran digunakan dengan data primer yang dikumpulkan melalui wawancara dan kuesioner dari 30 responden, serta data sekunder yang mencakup periode 2018 hingga 2022. Analisis yang menggunakan statistik deskriptif dan regresi linier sederhana menunjukkan dampak yang signifikan namun kompleks dari penurunan tarif pajak terhadap tingkat kepatuhan. Kepatuhan material yang tercermin dalam pembayaran pajak tepat waktu mengalami peningkatan, sedangkan kepatuhan formal yang terkait dengan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan menunjukkan penurunan, terutama selama pandemi COVID-19. Faktor utama yang memengaruhi kepatuhan meliputi kondisi ekonomi, persepsi wajib pajak terhadap keadilan tarif, dan efektivitas administrasi pajak serta kegiatan sosialisasi. Temuan ini menyoroti pentingnya strategi terpadu, seperti peningkatan keterlibatan wajib pajak dan penyederhanaan proses administrasi untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat kepatuhan. Penelitian ini memberikan wawasan berharga bagi pembuat kebijakan dalam menyempurnakan regulasi perpajakan dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif.
References
Afriani, V., Citra, R., D., & Saputra, D. (2022). Dampak Sosialisasi, Pemahaman Wajib Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Business and Economics (JBE) UPI YPTK 7(2), 218-222.
Amir, H., & Kahfi, F. (2023). Norma Pribadi dan Kepatuhan Wajib Pajak: Apakah Kepercayaan pada Pemerintah Berperan? Jurnal Riset Akuntansi15(1), 24-33.
Apriliawati, Y., & Nazila, R., M. (2021). Analisis Perubahan Tarif PPh Final terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Penghasilan. Jurnal Informasi Perpajakan, Akuntansi, dan Keuanan Publik 16(1), 119-132.
Aqmarina, F., & Khoiri,I., F. (2023). Peran Pajak sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal dalam Mengantisipasi Krisis Ekonomi pada Masa Pandemi Covid-19. FINANSIA: Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah 3(2), 255-274.
Ariyanto, D., & Anita, D.,N. (2020). Pengaruh Persepsi Tarif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. AKUNESA: Jurnal Akuntansi Unesa 8(3), 33-41.
Ayu, F., W. (2021). Persepsi Keadilan dan Kepatuhan Pajak pada Wajib Pajak Pengsuaha dan Pekerja di Kota Salatiga. Perspektif Akuntansi 4(2), 145-173.
Desty, N., A. & Khoiri, I., F. (2023). Analisa Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu dalam Pajak Penghasilan (Studi Kualitatif Pelaku Thrift Shop). Jurnal Perpajakan dan Keuangan Publik 2(2), 61-69.
Deva, L., M. (2021). Statistika Deskriptif Sebagai Kumpulan Informasi. FIHRIS: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi 16(1), 40-59.
Dewi, S., Widyasari, & Nataherwin. (2020). Pengaruh Insentif Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak dan Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak selama Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Ekonomika dan Manajemen 9(2), 108-124.
Dwi, D.,A., & Alief, Y., A. (2019). Deficiency Prinsip Keadlian Dalam Implementasi E-Tax Kota Malang Berdasarkan Prinsip Kebijakan Pajak Yang Baik. Jurnal Pajak Indonesia 3(1), 11-15.
Dwi, B., B., Simanjuntak, R., & Sudarmadji. (2024). Pengaruh Insentif Pajak terhadap Inovasi dan Kinerja Perusahaan: Tinjauan Litelatur. Labs: Jurnal Bisnis dan Manajemen 29(3), 6-16.
Fajri, L. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak Badan atas Kewajiban Administrasi Perpajakan (Studi Kasus PT SSS). Jurnalku 2(4), 450-462.
Gay, L.R. dan Diehl, P.L. (1992), Research Methods for Business and. Management, MacMillan Publishing Company, New York
Haidar, M. , T. & Wijaya, S. (2021). Zero Exemption Treshold for Corporation As An Alternative to Increase VAT Revenue. Accounting Research Journal of Sutaatmadja (ACCRUALS) 5(2), 81-106.
Halim, A., Rangga, I., B., & Dara, A. (2020). Perpajakan Konsep Aplikasi, Contoh, dan Studi Kasus (edisi ke-3). Penerbit Salemba Empat.
Hartono, D., & Wijaya, S. (2023). Analisis Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Badan Dalam Pelaporan Dan Pembayaran Pajak. Jurnal Administrasi Bisnis dan Perpajakan, 15(3), 123-138.
Intan, M, P., & Zahroh, F. (2022). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Tarif Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib pajak. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keungan, 4(12), 5431-5443.
Isna, K., I. 6 September 2019. PPh Badan Akan Turun Bertahap Jadi 20 Persen pada 2023. Kompas.id. https://www.kompas.id/baca/utama/2019/09/06/penurunan-pph-badan-bertahap-hingga-2023
Kusuma, H., & Pratama, R. (2023). Analisis kesenjangan kepatuhan pembayaran pajak pada wajib pajak badan. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 14(2), 167-182.
Lesmana, A., & Paskhalis, E, L,. (2023). Analisis Kebijakan Penurunan Tarif PPh Badan. Tri Panji Liberan Arts Journal 2(1), 30-47.
Machmudah, N., & Yudiansa, U.,P. (2020). Pengaruh Tarif Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuan Pembayaan Pajak UMKM. Bachelor thesis, Universitas Ahmad Dahlan 10(1), 1-15.
Marfiana , A. (2019). Tren Kepatuhan Pajak Pengusaha UMKM Di KPP Pratama Merauke Atas Berlakunya Pengenaan PPh Final Atas Omset. Jurnal Pajak Indonesia 2(1), 10-16.
Novia, L, Y. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pemahanan Insentif Pajak terhada Kepatuhan Wajib Pajak UMKM pada Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Kewirausahaan 2(1), 46-53.
Nugroho. (2021). Pengaruh Penerapan E-Filling, Tingkat Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Mitra Manajemen (JMM Online) 4(2), 581-598.
Nurul, A., I. (2019). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Penerimaan Pajak di Kota Bogor. Jurnal Lentera Akuntansi 7(50), 119-129.
Purnomo, A., & Widodo, T. (2023). Analisis Pertumbuhan Wajib Pajak Badan Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya. Jurnal Perpajakan Indonesia, 16(3), 145-160.
Rahayu, S., & Santoso, B. (2023). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pelaporan SPT tahunan wajib pajak badan. Jurnal Kajian Ekonomi dan Keuangan, 17(4), 234-251.
Rahmadani et al. (2023). Analisis Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kota Palembang. Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 1(3), 450-457.
Rasji, Septi, W., L., & Hasudungan, D., N. (2023). NUSANTARA: Analisis Pengaruh Perubahan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan Terhadap Pendapatan Negara. Jurnal ilmu Pengetahuan Sosial 10(5), 2323-2332.
Restu, A., I., & Kusmono. (2023). Studi Pajak Karbon UU HPP Berdasarkan Asas Keapastian, Keadlian, dan Kebermanfaatan. Jurnal Pajak Indonesia 7(2), 1-10.
Saefuloh, A, A., Pratiwi, D, R., Sirait, R, A., Liana, D., Ahda, N., Zahara, E, L. (Penyunting), Latifah, H., Sobari, M., Musbiyatin, Randini, H, P. (20 November 2021). Menimbang Pembatalan Penurunan Tarif PPh Badan Menjadi 20 Persen Pada Tahun 2022. Budget Issue Brief Ekonomi & Keuangan, 01(20), 1-2.
Sani, K., A., & Ketut, I., Y., A. (2020). Pengaruh Moral Pajak, Budaya Pajak dan Tarif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Badung Utara. Journal Research Accounting (JARAC) 01(2), 181-189.
Trisna, I., N., Amin., M., & Junaidi. (2022). Analisis Pengaruh Pengetahuan, Pemahaman dan Kesadaran Wajib Pajak Badan atas Perubahan Tarif PPh Badan terhAdap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Malang Utara. E-JRA 11(6), 53-66.
Lativa, S. (2021). Analisis Kebijajan Fiskal Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19 Dalam Meningkatkan Perekonomian. Jurnal Ekonomi 23(3), 161-175.
Sari, D., & Nugroho, R. (2023). Analisis efektivitas kebijakan perpajakan terhadap penerimaan PPh Badan di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 15(2), 78-92.
Suban, I., A. (2021). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Tarif Pajak, Denda Pajak dan Probabilitas Pemeriksaan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi di KPP Pratama Sukomanunggal Surabaya). Jurnal Mitra Manajemen 5(7), 424-501.
Sudiyanto. (2020). Pengaruh Kepuasan Kerja dan Beban Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuasin. Jurnal Media Wahana Ekonomika 17(1), 1-17.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmoniasasi Peraturan Perpajakan.
Wayan, N., C., A., & Ayu, A., E., D. (2024). Pengaruh Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 Dan Penggunaan E-system Pada Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kabupatan Gianyar. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran 7(4), 13199-13209.
Widyanti, R., & Suryanto, S. (2020). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Semarang. Jurnal Penelitian Ekonomi dan Bisnis, 5(1), 122-137.
Widyanti, Y., Erlansyah,.D., Dewi, S., R., B., D., & Narulita, Y., M. (2021). Pengaruh Tingkat Pemahaman, Sanksi, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Journal Management, Business, and Accounting 20(3), 285-294.
Widyastuti, E. (2020). Dampak Kebijakan Perpajakan Terhadap Target Penerimaan. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 16(1), 20-35.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Andri Marfiana, Evi Andani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








