Penguatan peran APIP dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan pemerintah
DOI:
https://doi.org/10.54957/akuntansiku.v4i1.1523Keywords:
Akuntabilitas Keuangan, APIP, Pengawasan Internal, Rekomendasi BPK, Tindak Lanjut AuditAbstract
Tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bagian penting dari siklus akuntabilitas publik. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan tindak lanjut masih menghadapi berbagai kendala yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengulas faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dengan fokus khusus pada peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Metode yang digunakan adalah scoping review terhadap enam hasil penelitian sebelumnya, baik dalam bentuk artikel jurnal maupun tesis, yang diperoleh dari media daring terakreditasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelaksanaan tindak lanjut dipengaruhi oleh enam faktor utama, yaitu: kompetensi sumber daya manusia, koordinasi dan komunikasi antarunit, kepemimpinan dan komitmen organisasi, sistem pengendalian intern dan standar operasional prosedur (SOP), pemanfaatan teknologi informasi, serta kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas pemberian sanksi. Peran APIP terbukti penting sebagai fasilitator koordinasi, pemberi konsultasi strategis, serta penjaga integritas pelaksanaan tindak lanjut. Namun, keterbatasan pada aspek SDM, lemahnya sistem informasi, dan kurangnya legitimasi dalam pengambilan keputusan sering kali membatasi efektivitas APIP. Penelitian ini mengindikasikan bahwa penguatan peran APIP harus menjadi prioritas dalam strategi reformasi pengawasan internal, melalui pelatihan teknis, penguatan mandat, serta integrasi sistem pemantauan berbasis teknologi. Di samping itu, kepemimpinan yang responsif, kolaborasi lintas unit, dan mekanisme evaluasi kinerja yang mengintegrasikan aspek tindak lanjut merupakan langkah kunci dalam mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK. Implikasi dari penelitian ini memberikan dasar bagi perumusan kebijakan penguatan tata kelola keuangan negara dan daerah yang lebih akuntabel, responsif, dan berkelanjutan.
References
Arksey, H., & O’Malley, L. (2005). Scoping studies: towards a methodological framework. International Journal of Social Research Methodology, 8(1), 19–32. https://doi.org/10.1080/1364557032000119616
Australian National Audit Office. (2021). Implementation of ANAO and Parliamentary Committee Recommendations Across Entities, Australian National Audit Office. https://www.anao.gov.au/work/performance-audit/implementation-anao-and-parliamentary-committee-recommendations-department-defence
BPK RI. (2017). Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/31514/peraturan-bpk-no-2-tahun-2017
BPK RI. (2023). Laporan Hasil Pemeriksaan. https://www.bpk.go.id/laporan_hasil_pemeriksaan
DiMaggio, P. J., & Powell, W. W. (1983). The iron cage revisited institutional isomorphism and collective rationality in organizational fields. Advances in Strategic Management, 17, 143–166. https://doi.org/10.1016/S0742-3322(00)17011-1
Fauzia, R., & Susanto, P. (2023). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada Kabupaten Pasaman. Jurnal Mirai Management, 8(1), 321–335. https://doi.org/10.37531/mirai.v8i2.5156
Filgueiras, F., Palotti, P., & Testa, G. G. (2023). Complexing governance styles: Connecting politics and policy in governance theories. SAGE Open, 13(1), 1–19. https://doi.org/10.1177/21582440231158521
Hamid, M., Kumenaung, A. G., & Maramis, M. T. B. (2022). Pengaruh kompetensi, kompleksitas tugas, time budget pressure dan gaya kepemimpinan terhadap kinerja aparat pengawasan intern pemerintah inspektorat Kota Bitung di masa pandemi covid-19. Jurnal Pembangunan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 23(4), 16–33. https://doi.org/10.35794/jpekd.45000.23.4.2022
Juniati, R. (2021). Pengaruh kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah dan penyelesaian tindak lanjut temuan terhadap opini laporan keuangan. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 18(1), 123–132. https://doi.org/10.31851/jmwe.v18i1.5599
Kurniawan, A., Salle, A., & Hafizrianda, Y. (2024). Analisis faktor determinan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Papua Barat. Jurnal Kajian Ekonomi & Keuangan Daerah, 9(1), 84–98. https://doi.org/10.52062/keuda.v9i1.3634
Levac, D., Colquhoun, H., & O’Brien, K. K. (2010). Scoping studies: advancing the methodology. Implementation Science, 5(69), 1–9. https://doi.org/10.1186/1748-5908-5-69
Muhammad, K., & Firmansyah, A. (2024). Bagaimana peran moderasi kepemimpinan dalam pengujian kualitas audit internal pemerintah. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Dan Manajemen (JAKMAN), 6(1), 1–16. https://doi.org/10.35912/jakman.v6i1.3500
Nahor, J. L. B., Adriani, A., & Nor, W. (2021). Analisis penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK pada pemeriksaan kinerja atas kegiatan APIP inspektorat Kabupaten Barito Timur. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 9(1), 1–16. https://doi.org/10.29103/jak.v9i1.3447
National Audit Office. (2021). Progress in implementing National Audit Office recommendations: High speed two. https://www.nao.org.uk/reports/progress-in-implementing-national-audit-office-recommendations-high-speed-two/#downloads
Nurdiana, N. (2022). Faktor-faktor yang mempengaruhi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan pada organisasi perangkat daerah di Provinsi Sulawesi Barat [Universitas Hasanuddin]. https://repository.unhas.ac.id/id/eprint/12859/
Peraturan BPKP. (2021). Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/242789/peraturan-bpkp-no-8-tahun-2021
Permana, K., & Bujana, C. C. A. (2024). Menelaah upaya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam meningkatkan reformasi birokrasi, integritas, dan manajemen risiko organisasi: Sebuah analisis efisiensi. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 10(1), 107–122. https://doi.org/10.32697/integritas.v10i1.1144
Putra, S. S., & Sentosa, M. F. (2021). Analisis tindak lanjut rekomendasi BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan, 1(1), 120–128. https://doi.org/10.36587/probank.v6i1.879
Rondonuwu, A. O., Manossoh, H., & Wokas, H. R. N. (2022). Analisis penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan auditor inspektorat daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “GOODWILL,” 13(2), 235–247. https://doi.org/10.35800/jjs.v13i2.45827
Saputra, R., & Firmansyah, A. (2024). Memperkuat independensi auditor APIP: Kunci pencegahan korupsi dan kualitas audit unggul. Jurnalku, 4(4), 447–458. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v4i4.1182
Sayekti, F. N., & Bastian, I. (2017). Tindak lanjut hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta. ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal, 5(3), 1–19. https://doi.org/10.22146/abis.v5i3.59274
Undang-Undang RI. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. https://peraturan.bpk.go.id/Details/40509/uu-no-15-tahun-2004
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Arip Budianto, Amrie Firmansyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








