Dampak Penerapan PSAK 71 Terhadap Tingkat Profitabilitas Perusahaan Perbankan Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.54957/akuntansiku.v2i2.379Keywords:
ImpairmentAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris penerapan PSAK 71 terhadap tingkat profitabilitas perusahaan perbankan di Indonesia. Penerapan PSAK 71 dalam penelitian menyoroti cadangan kerugian penurunan piutang (CKPN) yang dihitung dengan menggunakan forward looking. Perhitungan ini berbeda dengan standar akuntansi keuangan sebelumnya yang menggunakan backward looking. Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif dan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019 dan tahun 2020. Penggunaan data tahun 2019 bertujuan untuk membandingkan hasil pengujian sebelum penerapan PSAK 71. Berdasarkan purposive sampling, sampel penelitian ini berjumlah 74 observasi. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan regresi linear berganda untuk data cross section. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CKPN berpengaruh positif terhadap tingkat profitabilitas perusahaan. Hasil pengujian ini berbeda sebelum penerapan PSAK 71 bahwa CKPN tidak berpengaruh terhadap tingkat profitabilitas perusahaan. Penelitian ini memberikan tambahan literatur atas penerapan standar akuntansi keuangan yang baru di Indonesia khususnya yang berdampak pada perusahaan perbankan.
References
Arifullah, M. N., & Firmansyah, A. (2021). Pencadangan piutang pada perusahaan sub sektor perbankan di indonesia: dampak penerapan PSAK 71. CURRENT: Jurnal Kajian Akuntansi Dan Bisnis Terkini, 2(1), 122–142. https://doi.org/10.31258/jc.2.1.122-142
Brigham, E. F., & Houston, J. F. (2019). Fundamentals of financial management. Cengage Learning.
Chandra, H. W. (2021). Dampak penerapan metode kerugian kredit ekspektasian sesuai dengan PSAK 71 terhadap diskresi akrual cadangan kerugian penurunan nilai pada entitas perbankan [Universitas Parahyangan]. https://repository.unpar.ac.id/handle/123456789/12221
De George, E. T., Li, X., & Shivakumar, L. (2016). A review of the IFRS adoption literature. Review of Accounting Studies, 21(3), 898–1004. https://doi.org/10.1007/s11142-016-9363-1
Hasibuan, A. A., Juliyanto, D., & Firmansyah, A. (2023). Dampak implementasi PSAK 71 pada kinerja perusahaan perbankan di Indonesia. Journal of Financial and Tax, 3(1), 15–27. https://doi.org/10.52421/fintax.v3i1
Ilat, V., Sabijono, H., & Rondonuwu, S. (2020). Evaluasi penerapan PSAK 71 mengenai instrumen keuangan PT. Sarana Sulut Ventura Manado. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 15(3), 514–520. https://doi.org/10.32400/gc.15.3.30178.2020
Indramawan, D. (2019). Implementasi PSAK 71 pada perbankan. Buletin Ikatan Bankir Indonesia, 31, 1–5. http://ikatanbankir.or.id/wp-content/uploads/2019/11/Bankers-Update-Vol-31-2019-Implementasi-PSAK-71-Pada-Perbankan.pdf
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360. https://doi.org/10.1016/0304-405X(76)90026-X
Kurniawan, A., & Firmansyah, A. (2021). Implementation of PSAK 71 In Indonesia mutual fund investment in insurance subsector companies. Jambura Equilibrium Journal, 3(2), 94–111. https://doi.org/10.37479/jej.v3i2.11136
Kurniawati, L. (2021). Penerapan PSAK 71 pada perusahaan penjaminan kredit: telaah teori institusional. Jurnalku, 1(3), 234–250.
Kustina, K. T., & Putra, I. G. P. N. A. (2021). Implementasi PSAK 71 Januari 2020 dan profitabilitas perbankan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 6(1), 44–52. https://doi.org/10.38043/jiab.v6i1.2978
Kusumojati, A. (2019). Analisis dampak simulasi penerapan PSAK 71: instrumen keuangan terhadap kinerja bank X [Universitas Gadjah Mada]. http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/182566
Matoviany, M. A., & Firmansyah, A. (2021). Kepemilikan investasi obligasi perusahaan perbankan di Indonesia: dampak penerapan PSAK 71. Journal Of Financial And Tax, 1(1), 11–32. https://doi.org/10.52421/fintax.v1i1.126
Ningrum, N. C., Lubis, P. M., & Firmansyah, A. (2022). Cadangan kerugian penurunan nilai piutang perusahaan perbankan sebelum dan setelah implementasi PSAK 71. Journal of Financial and Tax, 2(1), 32–47. https://doi.org/10.52421/fintax.v2i1.206
Rahayu, D. (2021). Analisis implementasi PSAK 71 terhadap cadangan kerugian penurunan nilai (Studi Kasus Pada PT Bank XYZ Tbk). Jurnal Akuntansi Integratif, 7(1), 13–25. https://doi.org/10.29080/jai.v7i1.315
Rich, K., Fernanda, V., Felice, J., & Valencia, V. (2021). Pengaruh Covid-19 terhadap perbankan Indonesia. https://osf.io/ft76m/download
Rizky, M., Qodarina, N., & Firmansyah, A. (2022). Manajemen laba sebelum dan setelah penerapan PSAK 71 pada perusahaan subsektor perbankan di Indonesia. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 6(2), 1363–1372. https://doi.org/10.33395/owner.v6i2.706
Scott, W. R. (2015). Financial accounting theory, seventh edition. (7th ed.). Pearson Canada.
Sibarani, B. B. (2021). Penerapan PSAK pada PT Bank IBN Indonesia Tbk. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi Unsurya, 6(2), 68–81. https://doi.org/10.35968/.v6i2.699
Thaha, A. F. (2020). Dampak Covid-19 terhadap UMKM di Indonesia. Jurnal Brand, 2(1), 147–153. https://ejournals.umma.ac.id/index.php/brand/article/view/607
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Agrizal Zeeta Harindra, Hana Kurnia Shoba, Amrie Firmansyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








