Tantangan Dan Solusi Dalam Pelaksanaan Penjualan Barang Sitaan Pajak Secara Lelang Terkait Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
DOI:
https://doi.org/10.54957/akuntansiku.v1i2.187Keywords:
lelang eksekusi pajak, proses lelang eksekusi pajak, penyampaian informasi lelang, penentuan nilai limit lelangAbstract
Lelang eksekusi pajak adalah proses terakhir dalam penagihan pajak dengan surat paksa. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, misalnya saja terkait penyampaian informasi lelang dan penentuan nilai limit lelang itu sendiri. Kedua hal ini menjadi krusial karena berdampak langsung pada tingkat partisipasi dan tingkat realisasi lelang itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana proses pelaksanaan lelang dilakukan, khususnya terkait penyampaian informasi, dan melihat apa saja yang telah dilakukan untuk memastikan bahwa nilai limit telah ditetapkan dengan harga yang sesuai agar pelaksanaan lelang dapat berjalan dengan efisien dan efektif. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif melalui studi kepustakaan, dengan mempelajari Undang-Undang yang berkaitan dengan lelang dan peraturan turunannya. Selain itu, penelitian ini juga dilakukan dengan meninjau literatur yang tersedia dan beberapa penelitian berkaitan dengan lelang yang telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan lelang eksekusi pajak sudah cukup baik dilakukan karena telah mengedepankan asas transparansi atas status barang yang dilelang, dan juga kepastian hukum bagi pemenang lelang. Akan tetapi, proses penyampaian informasi lelang kepada masyarakat masih dinilai belum optimal Selain itu, penilaian barang sitaan pajak yang akan dilelang oleh DJP menyebabkan hasil yang bias mengingat tujuan dari lelang hanya untuk menutup utang pajak dari wajib pajak, beserta biaya penagihannya. Harapan ke depannya agar penyampaian informasi lelang dapat dioptimalkan melalui media digital, dan sebaiknya ada aturan khusus terkait penentuan nilai limit lelang.
Tax execution auction is the last process in tax collection by force letter. In its implementation, there are several challenges that must be faced, for example related to the submission of auction information and determining the value of the auction limit itself. These two things are crucial because they have a direct impact on the level of participation and the level of realization of the auction. This study aims to see how the auction implementation process carries out, especially regarding the delivery of information, and to see what has been done to ensure that limit value has been set at the appropriate price so that the auction can run efficiently and effectively. The research method uses qualitative methods through literature study, by studying the laws relating to auctions and their derivative regulation. In addition, this research was also carried out by several previous researchers. The results of this study indicate that the implementation of the tax execution auction is quite well done because it has prioritized the principle of transparency on the status of the goods being auctioned, as well as legal certainty for the auction winner. However, the process of submitting auction information to the public is still considered not optimal. In addition, the assessment of tax confiscated goods to be auctioned by DGT causes biased results considering that the purpose of the auction is only to cover tax debts from taxpayers, along with their collection costs. It is hoped in the future the delivery of auction information can be optimized through digital media, and there should be special rules regarding the determination of the auction limit value.
References
Adityanata, M. R., & Bagiastra, I. N. (2020). Upaya Memperoleh Kepastian Hukum Demi Hak dari Pemenang Suatu Lelang. 8(5), 778-778
Candra Asmarani, N. G. (2020, 06 29). Apa itu Penagihan Pajak dengan Surat Paksa? Retrieved from news.ddtc.co.id: https://news.ddtc.co.id/apa-itu-penagihan-pajak-dengan-surat-paksa-22735
Dimas, D., Putri, D. A. W., Simanjuntak, E. N., & Irawan, F. (2022). Implementasi Penagihan Utang Pajak Terhadap Barang Yang Dikecualikan Dari Lelang Dengan Pemblokiran Rekening. Educoretax, 2(2), 91-100.
Jufri, S., Borahima, A., & Said, N. (2020). lelang Parate eksekusi langsung mendaftar pada balai lelang yang seharusnya didaftarkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL., 4(2), 95-107.
Klemperer, P. (1999). Auction theory: A guide to the literature. Journal of economic surveys, 13(3), 227-286.
Kementrian Keuangan. (2016). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Mafita. (2019, Desember). Pelaksanaan Lelang Melalui Internet Terhadap Aset Barang Milik Negara Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Serang Berdasarkan Asas Kepastian Hukum. Jurnal Ilmu Hukum, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Volume 2 Nomor 2.
Mboeik, M. C. (2019). Hak Sempurna Yang Melekat Pada Pemegang Benda Tidak Bergerak, I(2), 128-143.
Milgrom, P. R. (1987). Auction theory. In Advances in economic theory: Fifth world congress (Vol. 1, p. 32). Cambridge: Cambridge University Press.
Nasution, D. A. D., Syah, D. H. (2020). Analisis Pelaksanaan Penagihan Aktif oleh Juru Sita Pajak dalam Meningkatkan Fungsi Efektivitas pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat..Jurnal Perpajakan, 1(2), 98-118.
Noor, A. N. (2021). Analisis Lelang Eksekusi yang Dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga Terhadap Lelang Eksekusi Pajak Nomor: PENG-01/WPJ.26/KP.06/2020 (Studi: Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga). Jurnal Abdi Ilmu, 14(2), 1-15.
Noviandra, N., Marjo, M., & Utama, K. W. (2020). Pelaksanaan Lelang Online (E-Auction) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Semarang. Diponegoro Law Journal, 9(2), 403-414.
Pratama, T., E., & Imanullah, M., N., (2021). Problematika Perlindungan hukum kepada Pemenang Lelang untuk Memperoleh Hak Pengusaaan Objek Lelang. Privat Law, 9(2), 238-246.
Pujianthi, E. (2018). Tata Cara Penagihan Pajak dengan Surat Teguran, Surat Paksa, Sita dan Lelang di KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu. Mega Aktiva: Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 7(2), 81-91.
Raharjo, D. M., & Nugrahanto, A. (2021). Analisis Kegiatan Penilaian Untuk Penggalian Potensi Pajak: Studi Kasus Kantor Wilayah DJP JTD. Educoretax, 1(4), 250-258.
Republik Indonesia. (1999). Surat Edaran Bersama Kepala Badan Urusan Piutang Dan Lelang Negara Dan Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-214/PJ./1999, SE-17/PN/1999 Tentang Lelang Eksekusi Pajak.
Republik Indonesia. (2000). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
Siagian, M. D. (2020). Perbuatan Melawan Hukum Atas Lelang Jaminan Hak Tanggungan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 2715 K/PDT/2018). Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat, 1(2), 139-164.
Selvi, Rahmi, N., Dewi, M. P., & Ihram, M. (2021, 03). Tata kelola Pelaksanaan Lelang Eksekusi Pajak di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang jakarta III Sebagai Upaya Penagihan Pajak. Jurnal Reformasi Administrasi: Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, 8(1), 78-84.
Setiabudi, F., & Subekti, R. (2022). Tindakan Penagihan Pajak Penghasilan (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pulogadung) Jurnal Komunitas Yustisia, 5(1), 278-289.
Tista, A. (2013). Perkembangan Sistem Lelang di Indonesia. Jurnal Hukum, 5(10).
Wahdi, N., Wijayanti, R., & Danang, D. (2019). Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran, Surat Paksa, dan Penyitaan dan Kontribusinya terhadap Penerimaan Pajak di KPP Pratama Semarang Tengah Satu. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 20(2), 106-119.
Walelang, R. P., Alexander, S., & Tangkupan, S. (2017). Analisis Efektivitas Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 5(2).
Wibisono, A. (2019, 6 28). Lelang dan Dinamika Pelaksanaannya. Retrieved from djkn.kemenkeu.go.id: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12837/Lelang-dan-dinamika-pelaksanaannya.html
Yonimurwanto, N., & Muamarah, H. S. (2018, 2). Penilaian Dalam Rangka Lelang Barang Sitaan Pajak. Prosending Seminar Nasional Akuntansi, 1, 1.
Zuraida, I. (2010). Bahan Ajar penagihan dan Sengketa Pajak. Jakarta: Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Bagia Raja Parulian Nainggolan P, Bella Putri Al Azis, Cholifa Nadya Almira, Ferry Irawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.