Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan Kontribusinya terhadap Penerimaan Pajak

Authors

  • Alif Faris Evantri Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Alif Iqram Rabiawal Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Amarsa Daffa Dwitama Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Ferry Irawan Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.54957/akuntansiku.v1i2.214

Keywords:

surat paksa, tunggakan pajak, penagihan pajak

Abstract

Pada tahun 2021 realisasi penerimaan pajak memberikan kontribusi sekitar 61,2% dari total penerimaan negara. Sistem self-assessment harus didukung oleh penegakan hukum salah satunya melalui penagihan pajak. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi penagihan pajak dengan surat paksa terhadap penerimaan pajak.. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan beberapa temuan. Pertama, masih terdapat kendala dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, salah satunya adalah tingginya tunggakan pajak. Kedua, salah satu cara yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk menagih tunggakan pajak dari wajib pajak adalah dengan menerbitkan surat paksa. Berdasarkan pengolahan data yang telah dikumpulkan dapat disimpulkan bahwa efektivitas penagihan pajak menggunakan surat paksa tergolong belum efektif.

References

Afke Marellu1, J. J. S. S. P. (2017). Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa terhadap Pencairan Tunggakan Pajak di KPP Pratama Tahuna. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 12(2), 35-43.

Adil, M., Arifuddin, A., & Usman, A. (2021). Pengaruh Pengetahuan dan Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Penerimaan Pajak di KPP Pratama Makassar Selatan. SEIKO: Journal of Management & Business, 4(2), 278-285.

Afni, M. (2013). Faktor–faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Bendaharawan Pemerintah di Kabupaten Rokan Hilir (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).

Austin, C. R., Bobek, D. D., & Jackson, S. (2021). Does prospect theory explain ethical decision making? Evidence from tax compliance. Accounting, Organizations and Society, 94, 1-27.

Batrancea, L., Nichita, A., Olsen, J., Kogler, C., Kirchler, E., Hoelzl, E., ... & Zukauskas, S. (2019). Trust and power as determinants of tax compliance across 44 nations. Journal of Economic Psychology, 74, 102191.

da Silva, F. P., Guerreiro, R., & Flores, E. (2019). Voluntary versus enforced tax compliance: the slippery slope framework in the Brazilian context. International Review of Economics, 66(2), 147-180.

Giroth, D. (2016). Analisis Efektivitas Pemeriksaan Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(4), 971-981.

Kardianti, E., Hidayat, M., & Pratiwi, T. S. (2018). Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa terhadap Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuala Tungkal. Jurnal Ilmiah Ekonomi Global Masa Kini, 8(2), 85-89.

Lederman, L. (2018). Does enforcement reduce voluntary tax compliance. BYU L. Rev., 623.

Lestari, S. H., Burhan, I., & Den Ka, V. S. (2021). Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Melalui Surat Teguran, Surat Paksa, dan Penyitaan Untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros. Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan, 5(2), 236-245.

Mamusu, R. F., & Elim, I. (2017). Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Aktif Dengan Menggunakan Surat Teguran Dan Surat Paksa Di KPP Pratama Kabupaten Poso. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 5(2), 2175-2182.

Mardiasmo. 2009. Perpajakan Edisi Revisi. Penerbit Andi: Yogyakarta.

Marellu, A., Sondakh, J. J., & Pangerapan, S. (2017). Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak Di KPP Pratama Tahuna. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2), 35-43.

Nainggolan, S. G. V. (2021). Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Tegur dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Medan Timur. Jurnal Akuntansi Bisnis Eka Prasetya (Eka Prasetya Journal of Accounting Studies), 7(1), 25-34.

Nasution, H., & Aliffioni, A. (2018). Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Dan Penyitaan Untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara. Jurnal Wahana Akuntansi, 13(2), 129–142. https://doi.org/10.21009/wahana.13.023.

Nasution, D. A. D. & Syah, D.A. (2020). Analisis Pelaksanaan Penagihan Aktif oleh Jurusita Pajak dalam Meningkatkan Fungsi Efektivitas pada Kantor Pelayanan Pajak PRatama Medan Barat. Jurnal Perpajakan, 1(2), 98-228.

Novriyanti, I., Wahana, W., & Dalam, W. (2020). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak. Journal of Applied Accounting and Taxation, 5(1), 24-35.

Nguyen, T. T.D., Pham, T. M. L., LE, T. T., Truong, T. H. L., & Tran, M. D. (2020). Determinants influencing tax compliance: The case of Vietnam. The Journal of Asian Finance, Economics and Business, 7(2), 65-73.

Purwono, P., Nahor, M. B., Fajri, R., Purwanto, S., Fahmi, I., & Saefudin, A. (2021). Strategi Penerapan Sistem Informasi e-Filing sebagai Bentuk Kebijakan Publik dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 12(1), 15-29.

Riyadi, S. P., Setiawan, B., & Alfarago, D. (2021). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak, dan Pemungutan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Badan. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 8(02), 206-216.

Taing, H. B., & Chang, Y. (2021). Determinants of tax compliance intention: Focus on the theory of planned behavior. International journal of public administration, 44(1), 62-73.

Triogi, K. A., Diana, N., & Mawardi, M. C. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di KPP Pratama Malang Utara. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 10(06), 77-83.

Tumbel, A., Karamoy, H., & Tirayoh, V. (2017). Evaluasi Mekanisme Pemotongan dan Pelaporan Pajak Oleh Bendaharawan Pemerintah Pada Badan Perencanaan Penelitian Dan Pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2), 553-564.

Wahdi, N., Wijayanti, R., & Danang, D. (2019). Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran, Surat Paksa, Dan Penyitaan Dan Kontribusinya Terhadap Penerimaan Pajak Di Kpp Pratama Semarang Tengah Satu. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 20(2), 106-119. https://doi.org/10.26623/jdsb.v20i2.1242

Yeniwati, Y., Helmayunita, N., & Sebrina, N. (2018). Analisis Pemahaman Pajak Oleh Bendaharawan Pemerintah Daerah (Studi Kasus Pada Kabupaten Pasaman Barat). Wahana Riset Akuntansi, 6(1), 1205-1212.

Yikwa, P., Tumbel, T. M., & Manoppo, W. S. (2020). Efektifitas Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Productivity, 1(1), 68-73.

Dokumen Publik atau Peraturan Perundang Undangan

Republik Indonesia. (1983). “Undang Undang nomor 6 Tahun 1983 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.” Jakarta: Republik Indonesia.

—. (2000). “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa”. Jakarta: Republik Indonesia.

—. (2008). “Peraturan Menteri Keuangan nomor 24/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan dengan Surat Paksa dan Pelaksanaan Penagihan Seketika dan Sekaligus.” Jakarta: Republik Indonesia.

—. (2009). “Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.” Jakarta: Republik Indonesia.

Downloads

Published

19-06-2022

How to Cite

Evantri , A. F. ., Rabiawal , A. I. ., Dwitama , A. D. ., & Irawan, F. (2022). Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan Kontribusinya terhadap Penerimaan Pajak. Akuntansiku, 1(2), 99–107. https://doi.org/10.54957/akuntansiku.v1i2.214

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)