Analisis Penerapan Perpajakan Pada Perusahaan Asuransi: Studi Kasus PT ABC
DOI:
https://doi.org/10.54957/akuntansiku.v2i2.420Keywords:
Asuransi, Manajemen perpajakan, Studi kasusAbstract
Perpajakan memiliki peran penting dalam kegiatan bisnis perusahaan asuransi, karena pengaturan yang tepat tentang perpajakan dapat mempengaruhi keuntungan bersih perusahaan, kepatuhan hukum, dan reputasi perusahaan. Tujuan dari artikel ini untuk mengetahui pencatatan yang dilakukan oleh PT ABC terkait pajak PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 29 dan PPN serta penanganan masalah yang dihadapi oleh PT ABC. Artikel ini disusun berdasarkan metode kualitatif deskriptif yang mana metode mengambil sumber-sumber berupa gambar dan kata kata, kemudian data tersebut diamati baik dalam bentuk tulisan maupun lisan. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, yaitu data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka. Mereka memberikan layanan kepada klien dengan mencari perusahaan asuransi terbaik untuk memenuhi kebutuhan asuransi mereka dengan melakukan survey kepada klien untuk menentukan kebutuhan asuransi mereka. Implikasi yang dilakukan memastikan pelaporan keuangan sudah tepat juga membangun relasi dengan perusahaan sejenis untuk memperoleh informasi terkini terkait pajak.
References
Anjarwati, V., & Veny, V. (2021). Perbandingan pajak penghasilan pasal 21 metode gross up, gross, dan net basis terhadap pajak penghasilan badan. Journal of Public Auditing and Financial Management, 1(2), 101-108.
Fajar, F. M., Prawira, Z. Y., Manullang, R. S., & Wijaya, S. (2022). Urgensi Buah-Buahan Sebagai Barang Kena Pajak: Pro Dan Kontra. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 4(1S), 427-434.
Ginting, M. E. S., & Wijaya, S. (2018). Pajak pertambahan nilai terhadap penyerahan air bersih: dibebaskan atau tidak dipungut. In Proseding Seminar Nasional Akuntansi.
Lubis, I., & Suryani, S. (2018). Pengaruh Tax Planning, Beban Pajak Tangguhan Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba (Studi Empiris pada Perusahaan Industri Barang Konsumsi di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012–2016). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 7(1), 41-58.
Manrejo, S., & Ariandyen, T. (2022). Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 PT 8wood International Group. Oikonomia: Jurnal Manajemen, 18(1), 47-57. http://dx.doi.org/10.47313/oikonomia.v18i1.1512
Mochsen, F., & Wijaya, S. (2021). PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KPP PRATAMA MALANG UTARA. FINANCIAL: JURNAL AKUNTANSI, 7(2), 143-162.
Moleong, L. J. (2007). Metodologi penelitian kualitatif edisi revisi. PT Remaja Rosdakarya.
Pardomuan, O. A., & Wijaya, S. (2022). Pemblokiran Pengusaha Ekonomi Digital Atas Cross-Border Transaction Sebagai Upaya Perubahan Skema PPN. Jurnal Penelitian Teori dan Terapan Akuntansi (PETA), 7(1), 92-112.
Pitoy, E. S., Elim, I., & Lambey, R. (2019). PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK TERHADAP JASA ASURANSI PADA PT. JASA RAHARJA CABANG SULAWESI UTARA (KOTA MANADO). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 7(2).
Pohan, C. A. (2022). Optimizing Corporate Tax Management: Kajian perpajakan dan tax
planning-nya terkini. Bumi Aksara.
Putri, A. F., & Wijaya, S. (2022). Kajian pemungut PPN lainnya dalam mekanisme PMSE atas transaksi digital domestik: proposal untuk Indonesia. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(2S), 561-577.
Putri, D. H., & Wijaya, S. (2022). Pajak pertambahan nilai final: belajar dari Ghana dan China. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN), 3(2), 360-374.
Resmi. (2016). Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Taqiyyuddiin, M. H., & Wijaya, S. (2021). Zero Exemption Threshold for Corporation as an Alternative to Increase Vat Revenue. ACCRUALS (Accounting Research Journal of Sutaatmadja), 5(02).
Urkan, A., & Putra, R. E. (2017). Analisis Perbandingan Perhitungan Pajak Penghasilan (Pph) Pasal 21 Metode Gross, Net Dan Gross Up Serta Dampak Terhadap Beban Pajak Penghasilan Badan Pt Dredolf Indonesia. MEASUREMENT: Journal of the Accounting Study Program, 11(1).
Usmani, U., & Afriady, A. (2019). Perbandingan Metode Perencanaan Pajak PPH 21 (Gross Up Method dan Net Method) Pada PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Cabang Cirebon. Accounthink: Journal of Accounting and Finance, 4(2).
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Andi Offset.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Andi Publisher.
Sari, P. I. P., Putri, Y. C. A., & Jannah, F. (2021). Analisis Pajak Pertambahan Nilai Pada Perusahaan Asia Graha Sukses Mandiri Tulungagung (No. zxrkg). Center for Open Science.
Susyanti, Jeni, & Dahlan, A. (2015). Perpajakan. Malang: Empatdua Media.
Wahyudi, W., & Wijaya, S. (2022). Isu keadilan dalam batasan bruto tidak kena pajak atas pajak penghasilan orang pribadi. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 6(1), 122-129.
Widyaningsih, A. (2011). Hukum pajak dan perpajakan dengan pendekatan mind map. Alfabeta.
Wijaya, S. (2020). Determinant of Value Added Tax Revenue in ASEAN (the Association of Southeast Asian Nations) Countries. International Journal of Management, 11(9).
Wijaya, S., Setyo, N. N., & Azizah, W. N. (2020). Potential Analysis And Supervision Of VAT On The Utilization Of Digital Contents (Case Study: Steam Platform). Dinasti International Journal of Digital Business Management, 1(3), 342-352.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Eunike Vini Rika, Fikri Maulana Yusuf, Herlina Herlina, Muhammad Revy Dewandra, Suparna Wijaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.