Analisis Strategi Manajemen Perpajakan Pada Jenis Usaha Ekspedisi: Studi Kasus Pada PT DEF
DOI:
https://doi.org/10.54957/akuntansiku.v2i2.421Keywords:
Ekspedisi, Manajemen perpajakan, Studi kasusAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi manajemen perpajakan yang diterapkan oleh PT DEF. PT DEF adalah salah satu perusahaan ekspedisi yang ada di Indonesia dan telah berpengalaman dalam menyediakan layanan logistik dan pengiriman barang. PT DEF dikenakan beberapa jenis pajak, antara lain PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh pasal 4 ayat 2, dan PPN. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yang mengumpulkan data sebanyak-banyaknya melalui teknik wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT DEF telah menerapkan berbagai strategi manajemen perpajakan untuk mengoptimalkan kewajiban pajak dan meminimalkan risiko pelaporan pajak. Strategi manajemen perpajakan yang diterapkan PT DEF meliputi pengelolaan struktur perusahaan yang baik, perencanaan pajak yang cermat, dan manajemen risiko perpajakan yang proaktif. Strategi - strategi ini telah perusahaan dalam mengoptimalkan pajak dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak yang berlaku. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi perusahaan ekspedisi lainnya dalam mengembangkan strategi manajemen perpajakan yang efektif.
References
Akerina, E., Tinangon, J. J., & Mawikere, L. M. (2017). Analisis Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Freight Forwarding Pada PT. Energy Logistics Cabang Manado. GOING CONCERN: JURNAL RISET AKUNTANSI, 12(2).
Alayida, N. F., Aisyah, T., Deliana, R., & Diva, K. (2023). PENGARUH DIGITALISASI DI ERA 4.0 TERHADAP PARA TENAGA KERJA DI BIDANG LOGISTIK. JURNAL ECONOMINA, 2(1), 254-268.
Astuti, N. F. (2020, September 18). Pengertian Pajak Menurut Para Ahli, Lengkap dengan Jenis-Jenisnya. Retrieved from www.merdeka.com: https://www.merdeka.com/jabar/pengertian-pajak-menurut-para-ahli-lengkap-dengan-jenis-jenisnya-kln.html
Danu. Tanpa Jasa Ekspedisi, Bisnis Online Kayak Pacar Tanpa Malam Mingguan. (n.d.). KiriminAja. Retrieved June 18, 2023.
Daroini, U. I. (2021). PENGARUH KARAKTERISTIK PERUSAHAAN TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI PERIODE 2017-2019).
FIRMANSYAH, R. E. (2022). Perancangan Strategi Pengadaan Pada Umkm Batik Di Kabupaten Banyuwangi.
Ginting, M. E. S., & Wijaya, S. (2018). Pajak pertambahan nilai terhadap penyerahan air bersih: dibebaskan atau tidak dipungut. In Proseding Seminar Nasional Akuntansi.
Halimah, M., & Ip, S. (2018). Konsep dan ruang lingkup administrasi perkantoran. Administrasi Perkantoran. Jakarta: Universitas Terbuka, 1-4.
Hidayah, N. (2023, Januari 23). Jenis-Jenis Pajak di Indonesia. Retrieved from https://mekari.com/: https://mekari.com/blog/jenis-jenis-pajak/
Putri, D. H., & Wijaya, S. (2022). Pajak pertambahan nilai final: belajar dari Ghana dan China. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara (PKN), 3(2), 360-374.
Rizki, A. I. (2018). Self Assessment system sebagai dasar pungutan pajak di Indonesia. Jurnal Al-‘Adl Vol, 11(2).
Ningsih, F. I., & Salmah, E. (2021). KENDALA DAN SOLUSI PENGISIAN DAN PELAPORAN E-FILING PPH PASAL 21 ATAS GAJI KARYAWAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MATARAM BARAT. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 2(2), 1-26.
Pardomuan, O. A., & Wijaya, S. (2022). Pemblokiran Pengusaha Ekonomi Digital Atas Cross-Border Transaction Sebagai Upaya Perubahan Skema PPN. Jurnal Penelitian Teori dan Terapan Akuntansi (PETA), 7(1), 92-112.
Pohan, C. A. (2022). Optimizing corporate tax management: Kajian perpajakan dan tax planning-nya terkini. Bumi Aksara.
Putri, A. F., & Wijaya, S. (2022). Kajian pemungut PPN lainnya dalam mekanisme PMSE atas transaksi digital domestik: proposal untuk Indonesia. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(2S), 561-577.
Taqiyyuddiin, M. H., & Wijaya, S. (2021). Zero Exemption Threshold for Corporation as an Alternative to Increase Vat Revenue. ACCRUALS (Accounting Research Journal of Sutaatmadja), 5(02).
Urkan, A., & Putra, R. E. (2017). Analisis Perbandingan Perhitungan Pajak Penghasilan (Pph) Pasal 21 Metode Gross, Net Dan Gross Up Serta Dampak Terhadap Beban Pajak Penghasilan Badan Pt Dredolf Indonesia. MEASUREMENT: Journal of the Accounting Study Program, 11(1).
Vridag, R. V. D. (2015). Analisis Perbandingan Penggunaan Metode Net Basis Dan Metode Gross Up Dalam Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Pph Pasal 21) Berupa Gaji Dan Tunjangan Karyawan Pt. Remenia Satori Tepas Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(4).
Wahyudi, W., & Wijaya, S. (2022). Isu keadilan dalam batasan bruto tidak kena pajak atas pajak penghasilan orang pribadi. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 6(1), 122-129.
Wijaya, S., & Panjaitan, N. R. L. (2020). ANALISIS PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 TERHADAP PEGAWAI OUTSOURCING DI INDONESIA (STUDI KASUS DI PT. ABC). Bisnis-Net Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 3(1), 18-30.
Wijaya, S., Setyo, N. N., & Azizah, W. N. (2020). Potential Analysis And Supervision Of VAT On The Utilization Of Digital Contents (Case Study: Steam Platform). Dinasti International Journal of Digital Business Management, 1(3), 342-352.
Wijayanti, M., & Anwar, R. (2020). Analisa komparasi perhitungan pph 21 metode gross up dan net pada PT Braja Multi Cakra, Bekasi-Jawa Barat. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Manajemen, 16(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Tarischa Naura Hapsari, Ghina Syakira, Elfrida Christina, Muhammad Daffa, Ari Ihsan, Suparna Wijaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
 
							





 
  
 








