Analisa Benchmarking PT Timah Tbk Sebelum dan Setelah Pandemi
DOI:
https://doi.org/10.54957/jurnalku.v2i3.265Kata Kunci:
Pandemi Covid-19, Analisis laporan keuangan, Benchmarking, PT Timah TbkAbstrak
This study aims to determine the financial performance of PT Timah Tbk by conducting financial statement analysis and DJP’s benchmark analysis according to the Circular Letter of the Director General of Taxes Number SE-96/PJ/2009 concerning the Total Benchmarking Ratio and Instructions for Utilization. The data collection technique is using the literature study method, where the data is obtained from the study of literature related to benchmarking. The results show that the financial performance of the company PT Timah Tbk during the 2019-2021 period, due to the Covid-19 pandemic, caused a decline in financial performance in 2020. This can be seen from the small profit ratios and the large cost ratios. However, in 2021, there will be an increase in financial performance even though sales have decreased, this is because the company is able to manage costs efficiently and effectively.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan PT Timah Tbk dengan melakukan analisis laporan keuangan dan analisis benchmark DJP menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-96/PJ/2009 tentang Rasio Total Benchmarking dan Petunjuk Pemanfaatannya. Teknik pengumpulan data yaitu dengan menggunakan metode studi pustaka, di mana data didapatkan dari studi literatur-literatur terkait benchmarking. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan perusahaan PT Timah Tbk selama periode tahun 2019-2021, karena adanya pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya penurunan kinerja keuangan pada tahun 2020. Hal tersebut dapat dilihat dari kecilnya rasio-rasio profit dan besarnya rasio-rasio biaya. Namun pada tahun 2021, terjadi peningkatan kinerja keuangan walaupun penjualan menurun, hal ini dikarenakan perusahaan mampu melakukan pengelolaan biaya dengan efisien dan efektif.
Referensi
Badan Pusat Statistik. (2021, Februari 5). Badan Resmi Statistik. Retrieved from bps.go.id: https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/02/05/1811/ekonomi-indonesia-2020-turun-sebesar-2-07-persen--c-to-c-.html
Direktorat Jenderal Pajak. (2009). Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-96/PJ/2009 Tentang Rasio Total Benchmarking dan Petunjuk Pemanfaatannya.
Direktorat Jenderal Pajak. (2010). Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE - 68/PJ/2010 tentang Penetapan Rasio Total Benchmarking Tahap III.
Fani, F. D. (2014). Analisis Perbandingan Rasio Total Benchmarking Direktorat Jenderal Pajak Terhadap Rasio Keuangan Industri Rokok Untuk Periode 2009-2012 (Doctoral dissertation, STIE Indonesia Banking School).
Sianipar, W. P. J. (2012). Analisis Rasio Keuangan Industri Properti Dan Real Estate Terkait Pajak Penghasilan Badan Terhadap Rasio Benchmarking Direktorat Jenderal Pajak Periode 2008-2010 (Doctoral dissertation, STIE Indonesia Banking School).
Timah. (2019). History. Retrieved from Timah.com: https://timah.com/blog/about-us/history.html
Sarjono, B. (2019). Total Benchmarking Sebagai Alat Menilai Kewajaran Laporan Keuangan dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Pada Sektor Perantara Keuangan.
Suryaputra, V. (2012). Total Benchmarking: Rasio dan Pemanfaatannya. Bina Ekonomi, 16(1), 17–23.
Syafi’i. (2013). Rasio Total Benchmarking Sebagai Indikator Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada PT. Semen Gresik (Persero), Tbk.). Jurnal Wiga, 3(1), 61–73.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Dimas Dimas, Lisa Fitri Lestari, Raihan Dhiya Ulhaq, Suparna Wijaya

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








